Motif Bunuh Brigadir J Belum Jelas, Bareskrim Bersyukur Ferdy Sambo Mau Ngomong

Jumat, 12 Agustus 2022 03:11 WIB

Petugas Inafis menggeledah rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan, 9 Agustus 2022. Penggeledahan tersebut dilakukan di tengah penjagaan ketat dari puluhan personel Brimob bersenjata lengkap. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Depok - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo memberikan pengakuan terhadap penyidik bahwa alasannya membunuh Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J karena emosi.

Jenderal bintang dua tersebut dibuat kesal oleh Brigadir J karena mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi, yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarganya. Namun, pihak kepolisian belum dapat berterus terang soal tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga Ferdy Sambo tersebut.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, pihaknya sejauh ini hanya dapat menyampaikan sebatas permukaan motif tersebut. "Itu pengakuan tersangka di BAP. Narasinya seperti itu, oke," kata Andi saat konferensi pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis 11 Agustus 2022.

Andi melanjutkan, narasi itu pun sudah menjadi suatu keuntungan bagi tim penyidik dalam pengungkapan kasus kematian Brigadir J. "Syukur ini tersangka bunyi, ngomong," kata Andi.

Andi mengatakan, jika Ferdy Sambo tidak membeberkan alasan melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J, maka tim penyidik akan mengambil kesimpulan dari fakta-fakta yang dihimpun di lapangan.

Advertising
Advertising

"Kalau enggak ngomong sekali pun tidak ada masalah, kami sudah punya alat bukti untuk memberikan sangkaan terhadap yang bersangkutan dan siap untuk kami bawa ke pengadilan," kata Andi.

Di tempat yang sama, Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengungkapkan, motif pembunuhan Brigadir J akan terungkap seluruhnya di pengadilan. "Untuk (motif) menjadi jelas tentunya nanti dalam persidangan akan dibuka semuanya," kata Dedi.

Dedi mengatakan, saat ini yang baru bisa didengar soal motif pembunuhan Brigadir J adalah karena adanya tindakan melukai harkat dan martabat keluarga, berdasar hasil pemeriksaan timsus yang dilakukan pada hari ini terhadap Irjen Ferdy Sambo.

"Ini yang membuat tersangka emosi, ini yang buat tersangka marah, sehingga tersangka memanggil dua orang (ajudannya) seperti dijelaskan oleh Pak Dirtipidum untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J," kata Dedi.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

14 jam lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

10 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

12 hari lalu

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.

Baca Selengkapnya

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

13 hari lalu

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

13 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

14 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

15 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

18 hari lalu

Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

Sejumlah pihak terus mengajukan Amicus Curiae ke MK kasus sengketa Pilpres 2024. berikut beberapa perkara bermuatan amicus curiae. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Sepak Terjang Robert Bonosusatya yang Terseret Kasus Korupsi PT Timah

26 hari lalu

Sepak Terjang Robert Bonosusatya yang Terseret Kasus Korupsi PT Timah

Nama Robert Bonosusatya juga disebut-sebut dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J dan Konsorsium 303 Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

40 hari lalu

Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

Danjen Kopassus Soenarko pernah diusut Ferdy Sambo soal kepemilikan senjata api yang disebut ilegal,. Ini kilas balik kasusnya.

Baca Selengkapnya