Sering Dikira Sama, Ini Perbedaan Brimob dengan Samapta di Kepolisian
Reporter
Achmad Hanif Imaduddin
Editor
Dwi Arjanto
Selasa, 9 Agustus 2022 09:59 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Biasanya saat aksi demonstrasi ataupun teror, Korps Brigade Mobil atau Brimob akan terlihat hadir dengan seragam hitam dan senjata api lengkap, termasuk rompi anti peluru.
Terbaru, sejumlah anggota Brimob juga terlihat sewaktu penangkapan dan memindahkan Irjen Ferdy Sambo menuju Markas Komando Brimob atau Mako Brimob di Depok.
Secara struktural, Brimob merupakan anggota atau bagian integral dari Kepolisian Republik Indonesia atau Polri. Tak jarang pula, Brimob sering kali disebut sebagai satuan elite di tubuh Polri. Namun, tidak dimungkiri bahwa satuan ini kerap dikira sama dengan kesatuan polisi pengendalian masyarakat, yaitu Samapta.
Lantas, apa perbedaan Brimob dengan Samapta? Berikut adalah perbandingan antara keduanya yang dihimpun dari berbagai sumber.
Tugas dan Fungsi Brimob
Merujuk laman korbrimob.polri.go.id, korps baret biru ini didirikan pada 14 November 1946. Hal ini menjadikan Brimob sebagai satuan elite tertua di tubuh Polri. Berdasarkan laman tersebut, korps ini bertugas untuk menangani gangguan dan problematik dengan intensitas tinggi, seperti kerusuhan massa; kejahatan terorganisasi; ataupun penyerangan dengan bom, bahan kimia, ataupun zat radioaktif.
Berdasar situs web resmi Brimob, setidaknya terdapat lima satuan dalam Brimob, yaitu Korps Brimob, Pasukan Gegana, Pasukan Pelopor, Satuan Latihan, dan Satuan Intel.
Di masyarakat, Pasukan Gegana dikenal sebagai Penjinak Bahan Peledak atau Jihandak yang melakukan detonasi pada serangan-serangan dengan bom. Sementara itu, Pasukan Pelopor lebih merujuk pada satuan khusus bersifat paramiliter guna mengurai huru-hara, penanganan bencana, dan operasi penyerbuan.
Oleh sebab itu, kedua pasukan tersebut sering kali dilengkapi dengan senjata api khusus yang lebih canggih dari polisi biasa dan dibekali keahlian untuk mengoperasikan kendaraan taktis antihuru-hara berlapis baja.
Tugas dan Fungsi Samapta
Samapta merupakan satuan kepolisian di tubuh Polri yang juga berfungsi untuk mengendalikan masyarakat. Biasanya satuan ini dibentuk di level daerah di bawah naungan Kepolisian Daerah atau Polda.
Secara bahasa, kata Samapta berasal dari bahasa Sanskerta yang bermakna siap sedia dan waspada.
Walaupun sama-sama menjaga dan mengendalikan masyarakat layaknya Brimob, Samapta lebih bertugas seperti polisi pada umumnya, yaitu penjagaan, pengawalan, tindakan pertama tempat kejadian perkara, hingga kendali satwa anjing pelacak dan kuda.
Selain itu, Brimob lebih dikenal dengan sifat paramiliter, sedangkan Samapta tidak dibekali dengan keahlian pertempuran besar di lapangan. Terlebih lagi, Brimob cenderung menggunakan penanganan yang bersifat konfrontasi represif, sedangkan Samapta diminta untuk mengutamakan langkah preventif.
Demikian perbedaan Brimob dengan Samapta. Secara garis besar, keduanya dapat dibedakan dari sifat kesatuannya, yaitu Brimob memiliki akar historis dari satuan kepolisian bentukan Jepang, Tokubetsu Kaisatsu Tai, yang kental akan kegiatan militerisme, sedangkan Samapta lebih ditujukan pada kegiatan-kegiatan perlindungan dan pengayoman pada masyarakat.
ACHMAD HANIF IMADUDDIN
Baca juga : Mereka yang Pernah Mendekam di Rutan Mako Brimob, Termasuk Ferdy Sambo dan Ahok
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.