Prabowo dan Cak Imin Pimpin Langsung Gerindra dan PKB Daftar ke KPU Hari Ini

Reporter

Dewi Nurita

Senin, 8 Agustus 2022 06:55 WIB

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bersama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar memberi salam kepada media usai melakukan pertemuan di Kertanegara, Jakarta, Sabtu, 18 Juni 2022. Dalam pertemuan tersebut, Gerindra dan PKB bersepakat bekerja sama menyiapkan Pileg, Pilpres dan Pilkada di Pemilu 2024 mendatang. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar akan memimpin langsung pendaftaran partainya ke KPU sebagai calon peserta Pemilu 2024 pada hari ini, Senin, 8 Agustus 2022.

“Pendaftaran Gerindra dan PKB sebagai peserta Pemilu ini akan dipimpin langsung oleh Pak Bowo dan Gus Muhaimin. Ini juga sebagai penanda kian seriusnya kerjasama politik dari kedua belah pihak,” kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB Syaiful Huda lewat keterangan tertulis, Ahad malam, 7 Agustus 2022.

Huda menjelaskan, Masjid Sunda Kelapa akan menjadi titik tolak keberangkatan kader Gerindra dan PKB ke KPU. Ia menyebut pemilihan masjid sebagai titik kumpul tersebut memiliki banyak makna. Pertama, ujar dia, sebagai penanda jika kerjasama politik kedua partai ditujukan sepenuhnya untuk kemaslahatan rakyat Indonesia.

“Pemilihan masjid sebagai titik tolak keberangkatan ini juga sama semangatnya dengan pemilihan waktu pendaftaran di 10 Muharam yang juga merupakan hari baik dan mempunyai makna besar terhadap titik tolak kemenangan para tokoh besar dunia,” kata Huda.

Selanjutnya, Gerindra-PKB juga mengaku terinsipirasi dari filosofi masjid legendaris tersebut. Masjid Sunda Kelapa berbentuk perahu yang menyimbolkan bahwa pelabuhan Sunda Kelapa dahulunya merupakan tempat terkenal untuk berdagang sekaligus tempat penyebaran islam yang paling pesat pada masanya.

“Titik tolak dari masjid mengingatkan kader Gerindra dan PKB bahwa perjuangan politik merupakan implementasi nilai-nilai luhur agama agar kita manusia selalu berupaya menciptakan peluang-peluang lebih besar bagi kemaslahatan rakyat Indonesia,” kata dia.

Rencananya akan ada sekitar 1.000 kader kedua partai yang akan ikut prosesi pawai dari Masjid Sunda Kelapa menuju Kantor KPU. Pawai ini akan diiringi marching band yang akan membawakan lagu-lagu perjuangan. Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar akan ikut bergabung dalam pawai ini sebelum masuk ke KPU.

Setelah rangkaian pendaftaran selesai, kedua partai akan melakukan konferensi pers bersama. "Nantinya Pak Bowo dan Gus Muhaimin akan menyampaikan pernyataan pres bersama terkait kerjasama politik kedua belah pihak dalam menghadapi Pemilu 2024,” ujar Huda.

Gerindra dan PKB belakangan terlihat semakin lengket. Gerindra-PKB berencana mendeklarasikan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya pada 13 Agustus mendatang. Acara deklarasi digelar bersamaan dengan Rapimnas Gerindra yang akan memastikan pencapresan Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

DEWI NURITA

Berita terkait

Ragam Reaksi terhadap Deklarasi Ganjar Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

33 menit lalu

Ragam Reaksi terhadap Deklarasi Ganjar Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Pakar politik menilai deklarasi Ganjar yang akan jadi oposisi pemerintahan Prabowo-Gibran bisa saja mewakili sikap PDIP.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

1 jam lalu

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Soal Tawaran Jadi Menteri, Anies Baswedan: Wong Diundang Saja Tidak

2 jam lalu

Soal Tawaran Jadi Menteri, Anies Baswedan: Wong Diundang Saja Tidak

Anies mengatakan belum ada rencana bertemu Prabowo. Masih konsentrasi menata langkah ke depan.

Baca Selengkapnya

Yusril Sebut Prabowo Bisa Tambah Nomenklatur Kementerian: Lewat Revisi UU atau Keluarkan Perpu

2 jam lalu

Yusril Sebut Prabowo Bisa Tambah Nomenklatur Kementerian: Lewat Revisi UU atau Keluarkan Perpu

Yusril mengatakan, Prabowo bisa menambah nomenklatur kementerian dengan melakukan revisi Undang-Undang Kementerian Negera.

Baca Selengkapnya

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Anies Sebut Tetap Berada di Jalan Perubahan

2 jam lalu

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Anies Sebut Tetap Berada di Jalan Perubahan

Anies mengatakan enggan mendahului sikap apakah bergabung atau tidak dengan pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Yusril Dukung Prabowo Tambah Kementerian, Singgung Kemendikbudristek yang Terlalu Gemuk

2 jam lalu

Yusril Dukung Prabowo Tambah Kementerian, Singgung Kemendikbudristek yang Terlalu Gemuk

Menurut Yusril, setelah Prabowo dilantik jadi presiden, ia bisa langsung mengeluarkan Perppu terkait penambahan nomenklatur kementerian.

Baca Selengkapnya

Tekad Bulat Ganjar Pranowo Tak Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Beberapa Pernyataannya

2 jam lalu

Tekad Bulat Ganjar Pranowo Tak Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Beberapa Pernyataannya

Mantan capres Ganjar Pranowo berkali menyatakan tak akan bergabung dalam pemerintahan Presiden dan Wapres terpilih Prabowo -Gibran. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

3 jam lalu

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

Kuasa hukum KPU mengatakan, berdasarkan analisis hasil pemilihan, tidak ada penambahan suara sebagaimana yang dituduhkan Pemohon.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

3 jam lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Sebut Prabowo Bisa Langgar UU Jika Tambah Kementerian

3 jam lalu

Pakar Hukum Sebut Prabowo Bisa Langgar UU Jika Tambah Kementerian

Rencan Prabowo menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi 40 akan melanggar Undang-Undang Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya