Kementerian PPPA Kecam Kekerasan Seksual Anak 8 Tahun di Jeneponto

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Amirullah

Kamis, 4 Agustus 2022 09:52 WIB

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengecam kasus kekerasan seksual terhadap anak berusia 8 tahun di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Kekerasan dilakukan oleh terduga pelaku berusia 15 tahun.

"Ini sangat menyedihkan kita semua," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Nahar, dalam keterangan tertulis, Kamis, 4 Agustus 2022.

"Apalagi, terduga pelaku merupakan tetangga korban, dimana merupakan salah satu lingkungan terdekat korban,” ujar Nahar. Ia pun memastikan pihaknya memberikan psikologis kepada korban.

Pada 1 Agustus 2022, korban telah dirujuk ke UPTD PPA Provinsi Sulawesi Selatan untuk mendapatkan pendampingan psikologis dan perawatan intensif. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Jeneponto juga telah melakukan kunjungan ke Polres Kabupaten Jeneponto untuk koordinasi dan asesmen terduga pelaku pada 2 Agustus 2022.

“Sementara ini, visum sudah dilakukan kepada korban, namun Dinas Kabupaten Jeneponto masih belum menerima hasil visumnya, dan terduga pelaku pun sudah diamankan oleh Polres Kabupaten Jeneponto,” kata Nahar.

Advertising
Advertising

Nahar juga menyebut korban telah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Labuan Baji, Sulawesi Selatan. Kondisi korban pun saat ini sudah dapat di ajak berkomunikasi. Sebelumnya korban enggan untuk berkomunikasi. Korban juga sempat mengeluhkan rasa sakit di alat kelaminnya, namun saat ini kondisi korban sudah mulai membaik.

Ini bukan kejadian pertama di Jeneponto. Pada 17 Maret lalu, Kementerian PPPA juga merilis informasi soal bayi perempuan berusia 15 bulan dari Kabupaten Jeneponto yang diduga menjadi korban kekerasan seksual. Bayi tersebut kemudian menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Universitas Hasanuddin, Kota Makassar setelah sebelumnya sempat dirawat di RSUD Lanto Daeng Pasewang, Jeneponto.

Saat itu disebutkan Polres Jeneponto melakukan penyelidikan terhadap keluarga korban, yang diduga keras pelakunya adalah kerabat laki-laki dewasa yang mempunyai hubungan keluarga dengan korban. Terduga pelaku melarikan diri.

Atas berbagai kejadian ini, KemenPPPA mendorong masyarakat yang mengalami atau mengetahui kasus kekerasan seksual segera melaporkannya kepada SAPA129 KemenPPPA melalui hotline 129 atau WhatsApp 08111-129-129 atau melaporkan ke polisi setempat.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

KemenPPPA Minta Aparat Kepolisian Bergerak Cepat Tangani Kasus Kekerasan di Brandoville Studios

10 jam lalu

KemenPPPA Minta Aparat Kepolisian Bergerak Cepat Tangani Kasus Kekerasan di Brandoville Studios

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memberikan perhatian kasus kekerasan di perusahaan Brandoville Studios.

Baca Selengkapnya

Klarifikasi Ketua Satgas PPKS Unsoed Soal Kasus Kekerasan Seksual dan Dugaan Perdagangan Orang

1 hari lalu

Klarifikasi Ketua Satgas PPKS Unsoed Soal Kasus Kekerasan Seksual dan Dugaan Perdagangan Orang

Satgas PPKS Unsoed menerima laporan kekerasan seksual dari empat korban yang merupakan mahasiswi Unsoed.

Baca Selengkapnya

Perempuan Prancis Demo, Dukung Nenek 72 Tahun yang Diperkosa Ratusan Kali

1 hari lalu

Perempuan Prancis Demo, Dukung Nenek 72 Tahun yang Diperkosa Ratusan Kali

Ratusan perempuan di Prancis memprotes pemerkosaan yang dilakukan terhadap Gisele Picolot, perempuan 72 tahun.

Baca Selengkapnya

Marak Anak Lakukan Kejahatan Sadistis, Dirjen HAM Desak Revisi UU SPPA

1 hari lalu

Marak Anak Lakukan Kejahatan Sadistis, Dirjen HAM Desak Revisi UU SPPA

Dirjen HAM Dhahana Putra mengakui kasus kejahatan seperti pembunuhan dan kekerasan seksual yang melibatkan anak meningkat

Baca Selengkapnya

Polisi Periksa Satu Mahasiswa Unsoed yang Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual

1 hari lalu

Polisi Periksa Satu Mahasiswa Unsoed yang Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual

Polisi membenarkan telah memeriksa MRA sebagai saksi dalam dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan oleh empat mahasiswa Unsoed.

Baca Selengkapnya

Satgas PPKS Unsoed Beberkan Modus Penipuan Tawaran Kerja yang Berujung pada Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswa

1 hari lalu

Satgas PPKS Unsoed Beberkan Modus Penipuan Tawaran Kerja yang Berujung pada Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswa

Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual telah emetakan tiga modus utama pelaku untuk menjebak korban.

Baca Selengkapnya

Mahasiswi Unsoed Laporkan Kekerasan Seksual, Polresta Banyumas Periksa 10 Orang

1 hari lalu

Mahasiswi Unsoed Laporkan Kekerasan Seksual, Polresta Banyumas Periksa 10 Orang

Polresta Banyumas telah memeriksa 10 orang dalam kasus kekerasan seksual yang dilakukan terhadap mahasiswi Unsoed.

Baca Selengkapnya

Eks Rektor UP Edie Toet Tak Mau Bayar Pengacara Kasus Pecelehan Seksualnya, Faizal: Ngaku Orang Miskin

3 hari lalu

Eks Rektor UP Edie Toet Tak Mau Bayar Pengacara Kasus Pecelehan Seksualnya, Faizal: Ngaku Orang Miskin

Kuasa hukum eks Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno kini dari kantor hukum eks Kapolda Metro Jaya Nugroho Djayusman, ND Solicitor.

Baca Selengkapnya

Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap 15 Anak di Purwakarta Divonis 20 Tahun Penjara

3 hari lalu

Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap 15 Anak di Purwakarta Divonis 20 Tahun Penjara

LPSK mengapresiasi hukuman maksimal yang dijatuhkan kepada pelaku kekerasan seksual di Purwakarta. Terpidana diminta membayar denda Rp 2 miliar.

Baca Selengkapnya

Anak Muda di Timor Leste Tanggapi Seruan Paus Fransiskus soal Kekerasan Seksual: Mari Sadar dan Lawan

6 hari lalu

Anak Muda di Timor Leste Tanggapi Seruan Paus Fransiskus soal Kekerasan Seksual: Mari Sadar dan Lawan

Paus Fransiskus mengatakan anak-anak dan remaja adalah investasi negara yang berharga untuk dilindungi.

Baca Selengkapnya