Kasus Siswi Dipaksa Pakai Jilbab, ORI DIY Periksa 2 Guru SMAN 1 Banguntapan Hari Ini

Kamis, 4 Agustus 2022 09:08 WIB

Ketua Ombudsman Republik Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta, Budhi Masturi, usai memeriksa dua guru Bimbingan Konseling SMAN 1 Banguntapan Bantul dalam kasus pemaksaan pemakaian jilbab terhadap seorang siswi. Tempo/Pribadi Wicaksono

TEMPO.CO, Yogyakarta - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DI Yogyakarta hari ini, Kamis, 4 Agustus 2022, akan melanjutkan pemeriksaan terhadap guru Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Banguntapan Bantul dalam kasus siswi dipaksa pakai jilbab. Sebelumnya, Ombudsman telah memeriksa kepala sekolah serta dua orang guru Bimbingan Konseling (BK).

Ketua ORI DIY Budhi Masturi menyatakan bahwa kemarin mereka telah memperoleh kejelasan soal itu dari dua guru BK yang mereka periksa.

"Dalam klarifikasi dengan guru BK sekolah itu hari ini, kami memperoleh penjelasan untuk meluruskan informasi yang selama ini beredar," kata Budhi Masturi usai pemeriksaan para guru di kantor ORI DIY Rabu 3 Agustus.

Budhi menyatakan sedikit demi sedikit pihaknya berhasil mengumpulkan serpihan fakta peristiwa yang membuat seorang siswi SMAN 1 Banguntapan Bantul mengalami trauma. Budhi menjelaskan, keterangan yang berhasil dikorek dalam pemeriksaan yang dibagi dua sesi itu, pertama, soal awal mula siswi itu diduga dipaksa memakai jilbab dan lantas mengunci diri di kamar mandi sekolah yang awalnya disebut terjadi tanggal 26 Juli 2022.

"Sebenarnya kejadian permintaan pemakaian atribut keagaaman oleh pihak sekolah itu sudah mulai terjadi tanggal 20 Juli," kata Budhi.

"Jadi kejadiannya tidak berlangsung satu hari saja, bukan setelah siswi itu dipanggil di ruangan BK di hari itu, lalu di hari yang sama BK mencontohkan pemakaian jilbab kemudian siswi lari ke kamar mandi mengunci diri, bukan sehari seperti itu," Budhi menambahkan.

Advertising
Advertising

Kejadian dugaan pemaksaan pertama yang dihadapi siswi itu, kata Budhi, justru sudah mulai tanggal 20 Juli.

Persisnya setelah siswi mengikuti jam mata pelajaran kimia. Tekanan pertama ini diduga sudah membuat siswi itu terkena mentalnya.

Padahal siswi itu sendiri sehari sebelumnya, yakni 19 Juli, sudah mengeluhkan ketidaknyamanan kepada sekolah untuk keharusan memakai jilbab.

"Meski sudah menyampaikan ketidaknyamanannya, pada 20 Juli justru terjadi pemanggilan siswi itu oleh BK, " kata Budhi.

Dari ruang BK itu, siswi itu kemudian tidak mau mengikuti kelas berikutnya, yakni mata pelajaran sosiologi. Setelah satu jam tak kunjung muncul di kelas, siswi itu ditemukan di toilet sekolah sedang menangis.

Meski tertekan, siswi itu masih masuk sekolah seperti biasa. Dalam proses selama enam hari setelah pemanggilan BK yang pertama itu, Budhi mendapati fakta, pihak sekolah terus berusaha meminta siswi ini bersedia mengenakan jilbab.

"Jadi dari tanggal 20-26 Juli itu terus ada proses-proses komunikasi konseling yang kemudian puncaknya terjadi tanggal 26 Juli, ketika siswi itu kembali depresi dan mengulang perilakunya seperti yang terjadi pada tanggal 20 Juli," kata Budhi.

Pemanggilan siswi di ruang BK itu sendiri melibatkan dua guru BK dan satu wali kelas, sehingga total ada tiga orang guru.

"Nah, yang jadi misteri, dari tanggal 19-26 Juli itulah kita harus mencari informasi, proses komunikasi seperti apa yang dilakukan sekolah kepada siswi itu," kata dia.

Sebab setelah dari kejadian pemanggilan BK itu, siswi itu merasa guru-guru sekolah itu telah menjadikan kasus itu sebagai bahan pembicaraan dan terus dipertanyakan.

Terkait informasi adanya kata kata kurang pantas dari pihak BK sekolah saat meminta siswi itu memakai jilbab, koordinator BK SMA Negeri 1 Banguntapan Bantul berinisial TS membantahnya saat diperiksa.

"Kalau tadi saat kami klarifikasi soal kata kata kasar dibantah oleh koordinator BK itu, kami belum mengkonfirmasi itu lagi," kata Budhi.

ORI DIY telah mendapatkan satu titik terang, inisiatif untuk memanggil siswi itu ke ruang BP atau BK hingga muncul tutorial pemakaian jilbab ternyata juga dilakukan koordinator guru BK sekolah itu, bukan guru BK kelas.

ORI DIY mendapati temuan bahwa kalangan guru khususnya yang diperiksa tidak tahu kalau siswi itu ternyata tertekan saat diminta memakai jilbab.

"Mereka meyakini bahwa itu adalah hal yang baik yang mereka lakukan untuk siswi itu, problemnya kan ini," kata dia.

Guru guru yang meminta siswi itu memakai jilbab, kata Budhi, hanya merasa permintaan itu wajar. Terlebih ekspresi siswi itu ketika dimintai seperti baik baik saja.

"Padahal ternyata di dalam hati si siswi itu ada ketertekanan dan itu terungkap dalam komunikasi orang tuanya," kata dia.

"Guru yang meminta mengaku sempat tanya ketika siswi itu ditawari menggunakan pakaian keagamaan, siswi itu mengatakan setuju. Tapi saat kami tanya guru itu apa jawaban siswi itu dengan tegas, ternyata datar intonasinya, ketika siswi itu mengangguk, apa anggukannya keras, ternyata anggukannya pelan," Budhi menambahkan.

Ombudsman juga menyatakan telah menemukan penyebab terjadinya pemaksaan pemakaian jilbab itu. Budhi menyatakan tata tertib sekolah yang tak memberi pilihan seragam siswi muslim di SMA Negeri 1 Banguntapan Bantul untuk tidak berjilbab meskipun tidak ada kalimat kewajiban. Hal itu, kata Budhi, berbeda dengan ketentuan yang dibuat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 45 tahun 2014 tentang seragam sekolah.

"Indikasinya sementara ada perbedaan dari sekolah saat menerjemahkan Permendikbud nomor 45 itu dalam aturan yang dibuat," kata Budhi.

Berita terkait

Muhammadiyah Jawab Soal Kursi Menteri Pendidikan di Kabinet Prabowo

13 jam lalu

Muhammadiyah Jawab Soal Kursi Menteri Pendidikan di Kabinet Prabowo

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti buka suara terkait jatah kursi menteri di Kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Apa katanya?

Baca Selengkapnya

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

4 hari lalu

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..

Baca Selengkapnya

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

4 hari lalu

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

Menteri PNRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CASN tidak bisa karena berdasar amanat Undang-undang 20/2023 harus selesai Desember ini.

Baca Selengkapnya

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

4 hari lalu

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

4 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

5 hari lalu

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengusulkan agar seleksi CASN ditunda hingga setelah Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Makna Logo Pendidikan Tut Wuri Handayani, Ada Belencong Garuda

5 hari lalu

Makna Logo Pendidikan Tut Wuri Handayani, Ada Belencong Garuda

Makna mendalam dibalik logo pendidikan Indonesia, Tut Wuri Handayani

Baca Selengkapnya

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

7 hari lalu

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

Rusia melonggarkan aturan permohonan WNA menjadi warga Rusia dengan membolehkan pemohon perempuan menggunakan jilbab atau kerudung di foto paspor

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

7 hari lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

23 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya