Pemaksaan Jilbab SMAN 1 Banguntapan Bantul, DPRD DIY: Copot Kepala Sekolah dan Oknum Guru

Kamis, 4 Agustus 2022 04:04 WIB

Kepala SMAN 1 Banguntapan Bantul Agung Istianto usai menghadiri pemanggilan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY terkait dugaan pemaksaan jilbab pada seorang siswi di sekolah itu Senin 1 Agustus 2022. Tempo/Pribadi Wicaksono

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kalangan DPRD DI Yogyakarta mendesak pemerintah daerah bersikap tegas terkait dugaan pemaksaan penggunaan jilbab yang terjadi di SMAN 1 Banguntapan Bantul Yogyakarta yang belakangan menyedot perhatian masyarakat.

Terlebih, dugaan pemaksaan yang membuat siswi itu merasa depresi hingga akhirnya memutuskan pindah sekolah terjadi di sekolah negeri yang dikelola pemerintah.

"Sebaiknya kepala sekolah dan oknum guru yang terlibat kasus itu dinon-aktifkan dulu dari jabatannya," kata Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto, Rabu, 3 Agustus 2022.

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan penonaktifan kepala sekolah dan oknum guru perlu dilakukan saat ini melihat kasus terus bergulir dan dikhawatirkan berdampak pada proses belajar mengajar di sekolah itu.

"Agar proses belajar mengajar di sekolah itu bisa terjamin tetap terlaksana dengan baik dan tidak terganggu," kata dia. "Penonaktifan kepala sekolah dan oknum guru juga untuk memberi kesempatan pemerintah melakukan penelitian, pemeriksaan dan pendalaman secara obyektif atas masalah ini."

Advertising
Advertising

Eko menyesalkan kasus dugaan pemaksaan jilbab di sekolah negeri Yogya bisa terjadi. Hal ini menurutnya tidak sesuai dengan Pasal 29 UUD 1945 dan Pasal 5 UU Keistimewaan DIY Nomor 13 Tahun 2012.

"Undang-undang menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya," kata dia.

Sedangkan UU Keistimewaan DIY Nomor 13 Tahun 2012 Pasal 5, kata Eko, juga menegaskan komitmen DIY mewujudkan dan merawat Bhinneka Tunggal Ika.

"Dari dua acuan itu, seharusnya setiap aparatur sipil negara di lingkungan Pemda DIY termasuk guru menghikmati dan melaksanakan ini dengan baik," kata dia.

Oleh sebab itu, Eko mengatakan perlu sanksi tegas bagi abdi negara yang melanggar konstitusi dan keistimewaan DIY itu agar sistem pendidikan di DIY berjalan baik.

"Aparatur Pemda DIY wajib menjamin keberagaman yang ada, berkewajiban menghormati kemerdekaan tiap­ tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing­ masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya," kata Eko.

PRIBADI WICAKSONO

Baca: Ibu Siswi yang Dipaksa Pakai Jilbab di Bantul Angkat Bicara

Berita terkait

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

2 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Ibu Hamil Konsumsi Paracetamol, Apa yang Perlu Jadi Perhatian?

2 hari lalu

Ibu Hamil Konsumsi Paracetamol, Apa yang Perlu Jadi Perhatian?

Ibu hamil mengonsumsi paracetamol perlu baca artikel ini. Apa saja yang harus diperhatikan?

Baca Selengkapnya

Perkokoh Kesehatan Mental dengan 4 Tips Berikut

3 hari lalu

Perkokoh Kesehatan Mental dengan 4 Tips Berikut

Psikolog menyarankan empat praktik untuk menjaga kesehatan mental dan meningkatkan kekuatan mental, baik di tempat kerja maupun di rumah.

Baca Selengkapnya

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

4 hari lalu

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

Rusia melonggarkan aturan permohonan WNA menjadi warga Rusia dengan membolehkan pemohon perempuan menggunakan jilbab atau kerudung di foto paspor

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

4 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

5 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

Inilah Manfaat Berlari di Pagi Hari

8 hari lalu

Inilah Manfaat Berlari di Pagi Hari

Salah satu manfaat yang paling signifikan dari berlari di pagi hari adalah kemampuannya untuk mengurangi gejala depresi.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

8 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Tanda Ibu Hamil Alami Gangguan Mental

13 hari lalu

Tanda Ibu Hamil Alami Gangguan Mental

Gangguan mental pada ibu hamil perlu dikenali karena membuat perasaan tidak nyaman dan ada gangguan pada aktivitas sehari-hari.

Baca Selengkapnya

Ginekolog Minta Pemilik Kolesterol Tinggi Waspadai Gejala Menopause

13 hari lalu

Ginekolog Minta Pemilik Kolesterol Tinggi Waspadai Gejala Menopause

Pemilik kolesterol tinggi perlu mewaspadai gejala menopause yang kian berat, terutama risiko penyakit kardiovaskular karena ketiadaan hormon estrogen.

Baca Selengkapnya