Kasus Beras Bansos Dikubur di Depok, Polri: JNE Pendam Beras pada 5 November 2021
Reporter
Eka Yudha Saputra
Editor
Juli Hantoro
Selasa, 2 Agustus 2022 21:06 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Mabes Polri mengatakan, kasus beras bansos dikubur di Depok masih diselidiki. Dari pemeriksaan sementara diketahui pihak JNE mengubur beras bansos Covid-19 itu pada 5 November 2021.
Dari Berita Acara Pemendaman diketahui beras yang dikubur sebanyak 3.675 kg atau 289 karung.
“Jumlah ini setara dengan 139 keluarga penerima manfaat,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 2 Agustus 2022.
Ia mengatakan Polri akan melakukan penyelidikan lebih lanjut atas dugaan penyalahgunaan distribusi bantuan sosial yang ditimbun JNE di Depok. Kepolisian akan memeriksa dokumen terkait pengadaan bantuan Covid-19 tahap 2 dan tahap 4, serta dokumen tentang pemusnahan bahan sembako yang tidak disalurkan.
Menurut keterangan Rudi Samin sebagai pemilik lahan, ia mendapat informasi dari seorang pegawai ekspedisi bahwa telah terjadi penimbunan atau pemendaman beras sumbangan bantuan Presiden di lahan miliknya di Kampung Serab, Sawangan, Depok.
Kemudian pada 30 Juli 2022, Rudi Samin melapor ke Polres Depok dan melakukan penggalian dengan alat berat. Dari penggalian tersebut ditemukan beras Banpres dengan merek Beras Kita premium.
“Beras itu menggunakan karung 5, 10, dan 20 kg, serta beras yang sudah berhamburan di tanah,” katanya.
Polres Depok sudah melakukan pengamanan dan memasang garis polisi di lokasi tersebut. Menurut keterangan SJ, yang merupakan VP Quality and Facility JNE, pemendaman itu sesuai perjanjian kerja sama pembukuan kantor cabang utama PT Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir, bekerja sama dengan PT Indah Berkah Bersaudara. Adapun pihak yang melaksanakan pemendaman beras di Kecamatan Sawangan, Depok, adalah PT Indah Berkah Bersaudara.
“Yang melaksanakan pemendaman beras adalah PT Indah Berkah Bersaudara dalam hal ini tidak ada pengaturan cara pemusnahan dalam SOP JNE apabila barang kiriman rusak dan sudah seizin JNE pusat,” katanya.
Menurut JNE, beras yang dikubur rusak karena basah kehujanan sehingga pihak JNE menyatakan tidak layak dibagikan ke KPM. Menurut keterangan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS), Kementerian Sosial mengatakan pihak JNE bekerja sama dengan DNR dan menerima pekerjaan dari Perum Bulog.
Senin kemarin, Polda Metro telah memeriksa perusahaan kurir JNE dan Kementerian Sosial. Kedua pihak dimintai keterangannya soal duduk perkara dan status puluha karung beras bansos presiden yang dikubur di dekat gudang di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial dan Non Alam Kementrian Sosial, Mira Riyati Kurniasih, pejabat Kementerian Sosial yang diperiksa polisi menyatakan kementerian tidak tahu-menahu adanya kerja sama antara Bulog dengan JNE ihwal paket bantuan sosial.
"Kemensos menurut keterangan yang bersangkutan (Riyati) tidak mengetahui terkait kerjasama Bulog dengan vendor yaitu PT DNR apalagi dengan JNE," kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Endra Zulpan saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin 1 Agustus 2022.
Dalam pemeriksaan yang lain yang juga dilakukan Senin kemarin, pihak JNE menyatakan mengambil bansos dari PT DNR selaku pemenang tender dari Bulog untuk penyaluran bansos presiden bagi warga terdampak Covid-19.
Mira Riyati, seperti yang disampaikan Zulpan, menyatakan Kemensos hanya bekerja sama dengan Bulog untuk penyaluran bansos berupa beras dari pemerintah. Kemensos sama sekali tak tahu kalau Bulog menjalin kerjas ama lagi dengan vendor untuk pengiriman bansos tersebut.
Baca juga: Kemenko PMK Sebut Beras Bansos yang Ditimbun di Depok Sudah Tak Layak Konsumsi