Menanti Anas Urbaningrum Bebas, PKN: Mau Posisi Apa pun Tak Ada Masalah

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 2 Agustus 2022 16:20 WIB

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang didirikan oleh para loyalis Anas Urbaningrum, resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke KPU pada hari ini, Selasa, 2 Agustus 2022. Anas adalah bekas ketua umum Partai Demokrat yang kini diterungku atas kasus korupsi.

Gede Pasek Suardika selaku Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara memimpin langsung pendaftaran partai ke KPU hari ini. Kata Pasek, pihaknya selalu berdiskusi dengan Anas ihwal langkah apapun yang akan diambil partai.

"Dari ide, gagasan, menyiapkan langkah, kami selalu berdiskusi dengan Mas Anas. Tapi hari ini beliau masih konsentrasi di Sukamiskin, pada saatnya nanti beliau akan keluar. Mas Anas mau minta (posisi) di mana pun, bagi kami sudah tidak ada masalah, tapi biarlah beliau yang menyampaikan," ujar Pasek di kantor KPU, Selasa, 2 Agustus 2022.

Menurut Pasek, partainya sudah memenuhi seluruh persyaratan untuk menjadi peserta Pemilu 2024. Sebagai partai baru, ia berharap bisa lolos verifikasi administrasi dan faktual.

"Jadi kalau itu sudah berhasil, nanti baru kami canangkan langkah lolos parlemen nasional dan parlemen daerah. Jadi kami selalu berpikir bertahap, tidak mau baru bikin partai besok langsung deklarasi capres a, capres b atau sekian persen kursi, kan enggak rasional," tuturnya.

Advertising
Advertising

Sebelum menjadi Ketua Umum PKN, Pasek menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Hanura. Pada Oktober 2021, ia mundur dari partai tersebut dan mendirikan PKN.

Pasek merupakan mantan politikus Partai Demokrat di bawah Anas pada 2010. Pasek mendirikan PKN pada akhir 2021 silam. PKN telah dinyatakan sah dan memiliki badan hukum oleh Kemenkumham.

Menurut Pasek, mereka telah meminta restu Anas untuk mendirikan partai anyar ini. Pasek mengakui memang banyak loyalis Anas dan mantan kader Demokrat yang bergabung dan menjadi pengurus Partai Kebangkitan Nusantara. Selain mantan kader Demokrat, kata dia, adapula bekas kader Partai Hanura, ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia, dan aktivis Cipayung.

Baca juga: Partai Kebangkitan Nusantara yang Didirikan Loyalis Anas Urbaningrum Daftar ke KPU Hari Ini


DEWI NURITA.

Berita terkait

Khofifah Buka Peluang Kembali Maju Bersama Emil Dardak di Pilkada Jatim

11 jam lalu

Khofifah Buka Peluang Kembali Maju Bersama Emil Dardak di Pilkada Jatim

Khofifah membuka peluang lebar bagi Emil Dardak untuk kembali berpasangan di Pilkada Jawa Timur. Ia mengaku nyaman dan produktif bersama Emil.

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

11 jam lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

14 jam lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

17 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

18 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

1 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

1 hari lalu

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

1 hari lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

1 hari lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres

Baca Selengkapnya