Ini Syarat Prajurit TNI Dimakamkan Secara Militer

Reporter

Tempo.co

Editor

Nurhadi

Sabtu, 30 Juli 2022 16:58 WIB

Jenazah Sertu Anumerta Handoko dimakamkan secara militer di Taman Makam Pahlawan (TMP) Tri Jaya Sakti Kota Sorong, Papua Barat, Kamis, 6 Desember 2018. Sertu Anumerta Handoko merupakan Wadanpos Mbua Yonif 755 Yalet yang gugur karena tertembak oleh Kelompok Kriminal Saparatis Bersenjata (KKSB) yang menyerang pos tempatnya bertugas di Distrik Mbua Kabupaten Nduga Provinsi Papua. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Pada umumnya, prajurit dan purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Pertahanan mendapatkan hak untuk dimakamkan secara militer. Tetapi, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum hak tersebut diberikan.

Merujuk Pasal 3 Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 25 Tahun 2010, pemakaman prajurit TNI setidaknya dapat dilakukan pada 4 jenis makam, yaitu Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU), Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN), Taman Makam Bahagia (TMB), dan Taman Pemakaman Umum (TPU).

Aturan Pemakaman di TMPNU

TMPNU terletak di Jalan Raya Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. Merujuk Pasal 4 Permenhan Nomor 25 Tahun 2010, prajurit TNI dimakamkan secara militer apabila menerima gelar dan tanda kehormatan, yaitu Bintang Republik Indonesia atau Bintang Mahaputera.

Mengutip laman resmi setneg.go.id, yang dimaksud dengan gelar adalah penghargaan yang diberikan oleh presiden kepada seseorang yang gugur atau meninggal dunia atas perjuangan, pengabdian, darmabakti, atau karya yang luar biasa kepada bangsa dan negara.

Advertising
Advertising

Aturan Pemakaman di TMPN

Pemakaman di TMPN diatur dalam Pasal 5 Permenhan Nomor 25 Tahun 2010. Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa prajurit berhak dimakamkan di TMPN apabila memenuhi tiga syarat berikut:

  1. Telah diangkat sebagai pahlawan sesuai peraturan perundang-undangan.
  2. Dinyatakan gugur.
  3. Memiliki salah satu Tanda Kehormatan berupa Bintang Gerilya, Bintang Sakti, Bintang Dharma, Bintang Yudha Dharma, Bintang Kartika Eka Paksi, Bintang Jalasena, atau Bintang Swa Bhuwana Paksa.

Aturan Pemakaman di TMB

Mengacu Pasal 6 pada peraturan yang sama, prajurit atau purnawirawan TNI serta PNS di lingkungan Kemhan berhak dimakamkan di TMB apabila memenuhi dua syarata pertama sebagaimana pemakaman di TMPN.

Kemudian yang bersangkutan setidaknya memiliki salah satu tanda kehormatan berupa Bintang Republik Indonesia, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, Bintang Kemanusiaan, Bintang Penegak Demokrasi, Bintang Budaya Parama Dharma, atau Bintang Bhayangkara.

Aturan Pemakaman di TPU

Kemudian, pada Pasal 7 dijelaskan bahwa orang-orang yang berhak dimakamkan di TMPNU, TMPN atau TMB juga berhak dimakamkan di TPU apabila didasari oleh permohonan pihak keluarga.

Sayangnya, dalam Pasal 7 Poin B dan Pasal 8 dijelaskan bahwa hak prajurit atau purnawirawan TNI serta PNS di lingkungan Kemhan untuk dimakamkan secara militer dapat dicabut apabila tanda jasa atau tanda kehormatan yang bersangkutan dicabut sesuai peraturan perundang-undangan serta meninggal dunia akibat perbuatan yang memperburuk citra TNI.

ACHMAD HANIF IMADUDDIN

Baca juga: Sniper Tatang Koswara Dimakamkan Secara Militer

Berita terkait

8 Personel Militer Suriah Terluka dalam Serangan Israel di Damaskus

2 hari lalu

8 Personel Militer Suriah Terluka dalam Serangan Israel di Damaskus

Suriah mengatakan delapan personel militernya terluka akibat serangan Israel di sekitar ibu kota Damaskus.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Mayor Teddy Kenakan Baret Merah Saat HUT Kopassus, Siapa Saja yang Boleh Memakainya?

4 hari lalu

Prabowo dan Mayor Teddy Kenakan Baret Merah Saat HUT Kopassus, Siapa Saja yang Boleh Memakainya?

Prabowo dan Mayor Teddy kenakan baret merah saat hadiri upacara HUT ke-72 Kopassus. Siapa saja yang boleh mengenakan baret ini?

Baca Selengkapnya

75 Tahun Hubungan Diplomatik, India dan Indonesia Adakan Pameran dan Seminar Industri Pertahanan

4 hari lalu

75 Tahun Hubungan Diplomatik, India dan Indonesia Adakan Pameran dan Seminar Industri Pertahanan

Pameran sekaligus seminar Industri Pertahanan ini dalam rangka peringatan 75 tahun hubungan diplomatik India-Indonesia.

Baca Selengkapnya

Spanyol Akan Kirim Rudal Patriot ke Ukraina

8 hari lalu

Spanyol Akan Kirim Rudal Patriot ke Ukraina

Kementerian Pertahanan Spanyol tidak mengungkap berapa banyak rudal patriot untuk Ukraina. Hanya menyebut rudal tiba beberapa hari ke depan.

Baca Selengkapnya

Filipina Pastikan Belum Ada Kata Sepakat dengan Beijing soal Laut Cina Selatan

8 hari lalu

Filipina Pastikan Belum Ada Kata Sepakat dengan Beijing soal Laut Cina Selatan

Filipina menyangkal klaim Beijing yang menyebut kedua negara telah mencapai kata sepakat terkait sengketa Laut Cina Selatan

Baca Selengkapnya

4 Fakta Lanud Soewondo yang Jadi Lokasi Konser Sheila on 7 di Medan

9 hari lalu

4 Fakta Lanud Soewondo yang Jadi Lokasi Konser Sheila on 7 di Medan

Konser Sheila on 7 akan digelar di lima kota termasuk Medan yang akan di langsungkan di Pangkalan Udara Seowondo, 14 September 2024

Baca Selengkapnya

Melihat Kemampuan Sukhoi Su-35 yang Ditawarkan Rusia Ke RI

9 hari lalu

Melihat Kemampuan Sukhoi Su-35 yang Ditawarkan Rusia Ke RI

Sukhoi Su-35 merupakan pesawat tempur generasi 4++ yang dilengkapi dengan teknologi canggih

Baca Selengkapnya

Kementerian Pertahanan Isreal Dikabarkan Bersiap Menyerang Rafah

10 hari lalu

Kementerian Pertahanan Isreal Dikabarkan Bersiap Menyerang Rafah

Kementerian Pertahanan Israel membeli 40 ribu tenda sebagai bagian dari upaya mengevakuasi pengungsi Gaza di Rafah

Baca Selengkapnya

Adik Kim Jong Un Umumkan Korea Utara sedang Bangun Militer Besar-besaran

12 hari lalu

Adik Kim Jong Un Umumkan Korea Utara sedang Bangun Militer Besar-besaran

Adik Kim Jong Un memastikan negaranya akan terus membangun kekuatan militer besar-besaran dan terkuat untuk melindungi kedaulatan dan perdamaian

Baca Selengkapnya

Pengeluaran Militer Global Capai Rekor Tertinggi pada 2023, Israel Naik 24 Persen

14 hari lalu

Pengeluaran Militer Global Capai Rekor Tertinggi pada 2023, Israel Naik 24 Persen

Pengeluaran militer global pada 2023 mencapai rekor tertinggi dengan angka US$2.443 miliar atau sekitar Rp39,66 kuadriliun.

Baca Selengkapnya