Upacara Kedinasan Kepolisian untuk Brigadir J, Begini Peraturan Pemakaman Kedinasan

Sabtu, 30 Juli 2022 11:33 WIB

Ibu almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak (kedua kanan) didampingi kerabat mendatangi makam anaknya sebelum pembongkaran di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu, 27 Juli 2022. Proses autopsi ulang Brigadir J dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan

TEMPO.CO, Jakarta - Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat telah dimakamkan ulang dengan upacara kedinasan kepolisian. Namun keputusan ini mengundang protes dari pihak istri Irjen Ferdy Sambo.

Kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo, Arman Haris menyayangkan prosesi ini. Ia menilai Brigadir J tak seharusnya dimakamkan dengan upacara kedinasan karena sebelum meninggal Brigadir J diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual.

Lain halnya dengan pihak keluarga Brigadir J. Ibu kandung polisi tersebut tentunya merasa senang setelah anaknya mendapatkan upacara pemakaman kedinasan sebagai anggota Polri, setelah Brigadir J sebelumnya tak diberi upacara penghormatan. Lalu apa itu upacara kedinasan kepolisian?

Upacara Kedinasan Kepolisian

Berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 16 tahun 2014 tentang tata upacara Kepolisian Negara Republik Indonesia, Upacara pengantaran atau penyambutan jenazah merupakan upacara untuk memberikan penghormatan terakhir kepada jenazah.

Di pasal 15 peraturan ini, dijelaskan upacara kedinasan merupakan perwujudan penghormatan dan penghargaan terakhir dari bangsa dan negara terhadap Pegawai Negeri pada Polri yang gugur, tewas atau meninggal dunia biasa, kecuali meninggal dunia karena perbuatan yang tercela.

Advertising
Advertising

Upacara penyambutan ini dilaksanakan di tempat tujuan terakhir dimana jenazah akan dipersemayamkan.

Upacara persemayaman jenazah menjelang pemakaman juga bertujuan memberikan kesempatan terakhir kepada handai tolan atau warga tetangga sekitar, sebagai penghormatan kepada jenazah dan pernyataan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan.

Selain saat disemayamkan, upacara kedinasan juga dapat dilakukan saat berziarah sebagai bentuk penghargaan terhadap arwah para pahlawan. Adapula upacara tabur bunga yang merupakan upacara dalam rangka memberikan penghargaan terhadap para pahlawan yang gugur atau tewas di laut.

Dikutip dari tribrata-news.muna.sultra.polri.go.id, upacara pemakaman diawali dengan laporan perwira upacara, kemudian bendera merah putih dibentangkan di atas peti jenazah, lalu pembacaan riwayat hidup singkat almarhum.

Usai upacara kedinasan kepolisian di rumah duka, jenazah diantarkan ke tempat persemayaman terakhir. Upacara penurunan jenasah ke liang lahat diikuti penghormatan pasukan kepada arwah almarhum. Di puncak acara, inspektur upacara secara simbolis menimbun liang lahat dan seluruh pasukan upacara memberikan penghormatan terakhir kepada arwah almarhum.

ANNISA FIRDAUSI

Baca: Begini Reaksi Ibu Brigadir J Setelah Anaknya Diberi Upacara Pemakaman Kedinasan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

1 hari lalu

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

Kepolisian Australia mengkonfirmasi telah menembak mati seorang remaja laki-laki, 16 tahun, karena penikaman dan tindakan bisa dikategorikan terorisme

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

5 hari lalu

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

Pernah terima ancaman atau teror? Tindakan ini yang harus dilakukan. Ketahui sanksi hukum bagi pelaku ancaman tersebut.

Baca Selengkapnya

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

7 hari lalu

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.

Baca Selengkapnya

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

8 hari lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Joko Pinurbo Sematkan 3 Puisi di Instagram, Ingatkan Tentang Kepergian?

9 hari lalu

Joko Pinurbo Sematkan 3 Puisi di Instagram, Ingatkan Tentang Kepergian?

Joko Pinurbo juga meninggalkan karya-karyanya yang sangat lekat dengan pembaca

Baca Selengkapnya

Sastrawan Joko Pinurbo Wafat, Istri : Saya Belum Siap

9 hari lalu

Sastrawan Joko Pinurbo Wafat, Istri : Saya Belum Siap

Keluarga sastrawan Joko Pinurbo alias Jokpin tampak begitu terpukul atas berpulangnya sang penyair pada usia 61 tahun, Sabtu pagi 27 April 2024 di Rumah Sakit Panti Rapih Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

10 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Penembakan di Memphis Amerika Serikat, 2 Tewas dan 6 Luka-luka

15 hari lalu

Penembakan di Memphis Amerika Serikat, 2 Tewas dan 6 Luka-luka

Dua pelaku penembakan di Memphis Amerika Serikat masih dalam pengejaran polisi. Belum diketahui motif penembakan.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

20 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya