Ketua Badan Reintegrasi Aceh Dituding Bohongi Publik
Reporter
Editor
Senin, 23 Februari 2009 17:42 WIB
TEMPO Interaktif, Aceh Utara: Ketua Badan Reintegrasi Aceh Utara Nurdin Yasin dituding melakukan pembohongan publik karena mengatakan dokumen penerima manfaat bantuan korban perang di Aceh Utara adalah dokumen negara dan menolak permintaan akses dokumen itu oleh sejumlah lembaga sipil di Aceh.
Zulfikar, aktivis Lembaga Bantuan Hukum Banda Aceh Pos Lhokseumawe, mengatakan pernyataan Ketua BRA ke beberapa media lokal di Aceh itu adalah pernyataan yang sangat keliru dan melakukan pembohongan kepada masyarakat.
"Dokumen negara itu benar, tetapi bukan berarti tidak boleh diakses oleh publik," ujar Zulfikar, Senin (23/2), yang mengaku sudah mengirim surat permintaan data tersebut, namun tidak ditanggapi.
Zulfikar mengatakan pernyataan Nurdin kepada media tersebut menimbulkan kecurigaan ada sesuatu yang disembunyikan dalam proses penyaluran bantuan terhadap koban perang. "Jika memang penyaluran sesuai prosedur kenapa harus ditakutkan," ujarnya.
Dokumen yang tidak bisa diakses oleh publik, kata Zulfikar, adalah informasi yang dapat membahayakan pertahanan dan keamanan negara. "Sementara ini dokumen publik dan seharusnya dapat diakses oleh siapa pun," ujarnya lagi.
Sayangnya, Ketua BRA tidak berhasil dihubungi untuk mengkonfirmasi bantahan itu.
Badan Reintegrasi Aceh Kabupaten Aceh Utara dari tahun 2006 sampai 2008 telah menyalurkan Rp 150 miliar bantuan kepada masyarakat, namun sejumlah elemen sipil di kabupaten penghasil gas alam cair ini menemukan sejumlah penyimpangan dalam penyaluran tersebut.
Pemerintah Dituntut Selesaikan 9 Peraturan Tentang Aceh
1 Desember 2010
Pemerintah Dituntut Selesaikan 9 Peraturan Tentang Aceh
Pemerintah dituntut segera menyelesaikan sembilan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) turunan Undang-Undang Otonomi Khusus provinsi Daerah Istimewa Aceh.
Presiden Terima Kursi Perdamaian dari Gubernur Aceh
29 November 2010
Presiden Terima Kursi Perdamaian dari Gubernur Aceh
"Kami menganggap Bapak Presiden sangat pantas untuk menerimanya, karena Bapak telah banyak berbuat untuk perdamaian Aceh," ujar Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.