Kekayaan Intelektual Dapat Jadi Jaminan Pinjaman UMKM

Selasa, 26 Juli 2022 15:29 WIB

INFO NASIONAL- Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif, pada 12 Juli 2022. PP ini memberi harapan kepada pelaku ekonomi kreatif untuk mendapatkan kemudahan pembiayaan atau kredit dari lembaga keuangan.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Plt. Dirjen KI) Razilu, mengatakan PP ini merupakan sebuah terobosan bagi kemajuan ekonomi kreatif termasuk dalam usaha mikro kecil (UMK) yang memiliki kekayaan intelektual (KI). Sebab, KI dapat menjadi agunan atau jaminan pinjaman dari lembaga keuangan bank maupun nonbank.

“Hal ini sebagai dukungan pemerintah kepada pelaku ekonomi kreatif dan UMK untuk dapat berkembang sebagai tumpuan pertumbuhan ekonomi nasional,” kata dalam konferensi pers DJKI, di Press Room Gedung Eks-Sentra Mulia, Jakarta, Selasa, 26 Juli 2022.

Adapun skema untuk mendapatkan pembiayaan berbasis KI, pelaku ekonomi kreatif harus memenuhi beberapa ketentuan. Diantaranya, pembiayaan berbasis Kekayaan Intelektual diajukan oleh Pelaku Ekonomi Kreatif kepada lembaga keuangan bank atau lembaga keuangan nonbank.

Dalam mengajukan kredit berbasis KI, terdapat 4 syarat yang harus dipenuhi, yaitu memiliki proposal pembiayaan usaha ekonomi kreatif, memiliki perikatan terkait kekayaan intelektual produk ekonomi kreatif, dan memiliki surat pencatatan atau sertifikat kekayaan intelektual.

Advertising
Advertising

Kemudian, pihak lembaga keuangan bank dan nonbank akan melakukan beberapa tahapan verifikasi terhadap usaha dan surat, ataupun sertifikat KI milik pelaku ekonomi kreatif, serta akan memberi penilaian terhadap KI-nya yang akan dijadikan agunan.

Dalam pelaksanaannya pihak lembaga keuangan akan memberikan pinjaman menggunakan KI sebagai objek jaminan utang dalam bentuk jaminan fidusia atas KI; kontrak dalam kegiatan ekonomi kreatif; dan hak tagih dalam kegiatan ekonomi kreatif. Kemudian akan ada tim penilai dari lembaga keuangan bank atau lembaga keuangan nonbank yang akan menilai KI yang dijaminkan oleh pelaku ekonomi kreatif.

“Nantinya, pemberi pinjaman akan menentukan ‘nilai’ kekayaan intelektual. Semakin tinggi ‘nilai’ dan potensi ekonomi dari karya cipta, merek atau paten yang dimiliki tersebut, maka nilai pinjaman yang diberikan pun akan semakin besar,” ujarnya.

Razilu menjelaskan, KI yang dapat dijadikan sebagai objek jaminan utang harus memenuhi dua syarat. Pertama, KI telah tercatat atau terdaftar di DJKI Kementerian Hukum dan HAM. Kedua, produk KI tersebut yang sudah dikelola dengan baik secara sendiri atau telah dialihkan haknya kepada pihak lain.

"Kekayaan intelektual yang sudah dikelola maksudnya adalah kekayaan intelektual yang sudah dilakukan komersialisasi oleh pemiliknya sendiri atau pihak lain berdasarkan perjanjian," kata Razilu.

Dengan adanya perancangan dan pengembangan skema pembiayaan berbasis KI serta sistem pemasaran produk ekonomi kreatif berbasis KI, diharapkan dapat menstimulus pengembangan ekosistem ekonomi kreatif di Indonesia.

Selain itu, terkait pengajuan pemohonan KI, Razilu menegaskan, semua orang berhak mengajukan permohonan kekayaan intelektual (KI), termasuk merek. Namun demikian, tidak semua permohonan merek dapat disetujui atau dikabulkan.

“Semua pihak dapat mendaftarkan mereknya di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sepanjang didasarkan pemohon yang beriktikad baik dan berintegritas serta memenuhi persyaratan sebagaimana telah ditentukan oleh UU No.20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis,” ujar Razilu. (*)

Berita terkait

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

1 jam lalu

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Mensos menjelaskan, timnya dari Kemensos akan mencarikan sumber air bersih terdekat.

Baca Selengkapnya

Andika Komitmen Lanjutkan Program Sukses Pemkab Serang

1 jam lalu

Andika Komitmen Lanjutkan Program Sukses Pemkab Serang

Terobosan yang dilakukan Pemkab Serang dengan memberikan beasiswa kepada mahasiswa kedokteran dengan sistem ikatan dinas, akan terus dilakukan.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Kembali Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

16 jam lalu

Bamsoet Kembali Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

Bambang Soesatyo mendorong agar kualitas pendidikan di Indonesia terus ditingkatkan. Baik melalui perbaikan kurikulum ataupun peningkatan kapabilitas pengajar atau guru.

Baca Selengkapnya

Telkomsel Pastikan Akses Jaringan Broadband dalam WWF 2024

16 jam lalu

Telkomsel Pastikan Akses Jaringan Broadband dalam WWF 2024

Telkomsel telah memastikan kesiapan infrastruktur terdepan untuk mendukung kenyamanan aktivitas komunikasi dan pengalaman digital seluruh perwakilan delegasi World Water Forum 2024 dengan mengoptimalkan kapasitas dan kualitas jaringan dari 4G hingga 5G di 344 site eksisting.

Baca Selengkapnya

Mentan Sambut Baik Kelompok Tani Mahasiswa

16 jam lalu

Mentan Sambut Baik Kelompok Tani Mahasiswa

Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), membentuk kelompok tani mahasiswa sebagai ujung tombak masa depan bangsa yang harus memiliki konsen terhadap sektor pertanian.

Baca Selengkapnya

Nikson Nababan Siap Maju Pilgub Sumut

17 jam lalu

Nikson Nababan Siap Maju Pilgub Sumut

10 tahun memimpin Taput dengan prinsip clean government, Nikson Nababan berniat maju hanya untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Taman Ismail Marzuki Gelar TIM Art Fest

17 jam lalu

Taman Ismail Marzuki Gelar TIM Art Fest

PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) berkomitmen menjadikan TIM sebagai salah satu pusat seni dan budaya terbesar di Indonesia dan menjadikannya landmark penting dalam industri seni dan budaya nasional

Baca Selengkapnya

Nikson Nababan Daftar Bakal Calon Gubernur Sumut ke PPP

17 jam lalu

Nikson Nababan Daftar Bakal Calon Gubernur Sumut ke PPP

Nikson Nababan mengatakan, dirinya mengharapkan dukungan dari PPP.

Baca Selengkapnya

Tingkatkan Ekosistem Pendidikan, Pemkab Kediri Gandeng PSPK

17 jam lalu

Tingkatkan Ekosistem Pendidikan, Pemkab Kediri Gandeng PSPK

Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana atau Mas Dhito, menggandeng Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) untuk mengembangkan ekosistem pendidikan di Kabupaten Kediri.

Baca Selengkapnya

PNM Peduli Serahkan Sumur Bor untuk Warga Indramayu

17 jam lalu

PNM Peduli Serahkan Sumur Bor untuk Warga Indramayu

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) melalui aksi PNM Peduli kembali menggelar kegiatan sebagai bentuk tanggung jawan sosial dan lingkungan.

Baca Selengkapnya