Kuasa Hukum Bilang Satu Saksi Mengaku Terlibat Pembunuhan Brigadir J
Reporter
Avit Hidayat
Editor
Amirullah
Sabtu, 23 Juli 2022 08:54 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan indikasi pembunuhan terhadap Brigadir J semakin menguat. Kamaruddin mengklaim tim khusus Mabes Polri telah mengantongi bukti-bukti signifikan.
Bahkan, seorang saksi mengaku terlibat dalam pembunuhan itu. "Ini masih perlu diverifikasi," kata Kamaruddin sebagaimana dikutip dari Koran Tempo, edisi 23 Juli 2022. "Sudah ada bakal tersangka yang pertama, nanti dikembangkan kepada yang lainnya."
Pengakuan inilah yang kemudian menjadi salah satu pertimbangan kepolisian untuk meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Bahkan pembunuhan ini diduga melibatkan lebih dari satu orang. Baca berita selengkapnya Indikasi Pembunuhan Brigadir Yosua Menguat.
Brigadir J sebelumnya disebut tewas dalam insiden baku tembak di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (nonaktif), Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022. Kematian Yosua ini menarik perhatian publik karena terdapat berbagai kejanggalan. Kapolri Listyo Sigit pun membentuk tim khusus untuk menginvestigasi kasus ini.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.