Doktor Kehormatan untuk Puan Maharani dari PKNU Korea Selatan, Apakah itu?

Minggu, 17 Juli 2022 06:33 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani (kiri) mendapat ucapan selamat dari ibunda, Presiden RI kelima Megawati usai mendapat gelar kehormatan honoris causa pada sidang terbuka senat Universitas DIponegoro, Semarang, Jumat, 14 Februari 2020. Selama 63 tahun Universitas ini berdiri, baru 13 orang yang menerima gelar doktor kehormatan. TEMPO/Budi Purwanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani akan mendapat gelar Doktor Honoris Causa atau Doktor Kehormatan dari Universitas Nasional Pukyong atau Pukyong National University (PKNU), Korea Selatan.

Undangan pemberian anugerah gelar Doktor Kehormatan untuk Puan disampaikan langsung oleh President PKNU, Young-Soo Jang di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Juli 2022 lalu.

“Alasan kami menganugerahkan gelar kehormatan kepada Ibu Ketua adalah karena sumbangan pemikiran beliau, dan juga pencapaian beliau sebagai first woman speaker of the House Representatives, DPR RI," kata Young-Soo Jang usai bertemu Puan, Rabu, 13 Juli 2022.

Dalam pertemuan tersebut ia menyebutkan alasan Puan dianugerahi gelar Doktor Kehormatan oleh pihaknya karena sumbangan pemikiran serta pencapaiannya sebagai first woman speaker of the House Representatives.

Young-Soo Jang berharap, pemberian gelar kepada Puan akan menginspirasi lebih banyak perempuan untuk dapat berperan lebih dalam politik. Lalu apa itu gelar Doktor Kehormatan yang diterima Puan?

Apakah Doktor Kehormatan itu?

Advertising
Advertising

Bila berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 1980 seperti dilansir dari simpuh.kemenag.co.id, Gelar Doktor Kehormatan atau Doctor Honoris Causa adalah gelar kehormatan yang diberikan oleh suatu Perguruan Tinggi kepada seseorang yang dianggap telah berjasa atau berkarya luar biasa bagi ilmu pengetahuan dan umat manusia.

Perguruan Tinggi yang memenuhi ketentuan dapat memberikan gelar Doktor Kehormatan kepada Warga Negara Indonesia atau Warga Nepra Asing, sesuai dengan tata cara yang ditentukan dalam Peraturan Pemerintah ini.

Syarat Penerima Doktor Kehormatan

Gelar Doktor Kehomatan dapat diberikan sebagai tanda penghormatan bagi jasa dan atau karya seseorang yang diantaranya

1. Yang luar biasa di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, pendidikan, dan pengajaran

2. Yang sangat berarti bagi pengembangan pendidikan dan pengajaran dalam satu atau sekelompok bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan sosial budaya;

3. Yang sangat bermanfaat bagi kemajuan atau kemakmuran dan kesejahteraan Bangsa dan Negara Indonesia pada khususnya serta umat manusia pada umumnya;

4. Yang secara luar biasa mengembangkan hubungan baik dan bermanfaat antara Bangsa dan Negara Indonesia dengan Bangsa dan Negara lain di bidang politik, ekonomi, dan sosial budaya;

5. Yang secara luar biasa menyumbangkan tenaga dan pikiran bagi perkembangan perguruan tinggi.

Syarat Pemberi Doktor Kehormatan

Adapun Perguruan Tinggi yang dapat memberikan gelar Doktor Kehormatan harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

1. Pernah menghasilkan sarjana dengan gelar ilmiah doktor;

2. Memiliki fakultas atau jurusan yang membina dan mengembangkan bidang ilmu pengetahuan yang bersangkutan dengan bidang ilmu pengetahuan yang menjadi ruang lingkup jasa dan atau karya bagi pemberian gelar

3. Memiliki guru besar tetap sekurang-kurangnya tiga orang dalam bidang ilmu pengetahuan yang bersangkutan dengan bidang ilmu pengetahuan yang menjadi ruang lingkup jasa dan atau karya bagi pemberian gelar

ANNISA FIRDAUSI

Baca: Puan Maharani Beroleh Gelar Doktor HC dari Universitas Nasional Pukyong, Sebesar Apa Kampus PKNU?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Mengenal Iroha Member Termuda Girl Group ILLIT Asal Jepang

5 jam lalu

Mengenal Iroha Member Termuda Girl Group ILLIT Asal Jepang

Grup idol ILLIT sedang naik daun setelah merilis debut pertama mereka lewat lagu berjudul Magnetic. Membernya tak semua asal Korea Selatan.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Berbagai Kampus Kritisi Kenaikan UKT, Apa Bedanya dengan IPI?

1 hari lalu

Mahasiswa Berbagai Kampus Kritisi Kenaikan UKT, Apa Bedanya dengan IPI?

Mahasiswa di berbagai kampus soroti kenaikan biaya UKT. Apa itu uang kuliah tunggal dan iuran pengembangan insutusi atau IPI, apa Bedanya?

Baca Selengkapnya

Pengukuhan Edi Suharyadi sebagai Guru Besar FMIPA UGM, Paparkan Hipertermia Magnetik untuk Penyakit Kanker

1 hari lalu

Pengukuhan Edi Suharyadi sebagai Guru Besar FMIPA UGM, Paparkan Hipertermia Magnetik untuk Penyakit Kanker

UGM mengukuhkan Edi Suharyadi sebagai guru besar aktif FMIPA UGM ke-42.Ini profil dan pidato pengukuhannya soal perkembangan riset bidang nanomaterial

Baca Selengkapnya

Begini Cara Reroll di Game Solo Leveling: Arise

2 hari lalu

Begini Cara Reroll di Game Solo Leveling: Arise

Pemain Solo Leveling: Arise mengambil peran Sung Jinwoo dan banyak pemburu lainnya, bertarung melawan makhluk-makhluk yang berkeliaran di kota.

Baca Selengkapnya

Inilah 5 Universitas Terbaik di Dunia Versi THE WUR 2024

2 hari lalu

Inilah 5 Universitas Terbaik di Dunia Versi THE WUR 2024

Sama seperti tahun sebelumnya, University of Oxford, Inggris, masih menduduki peringkat pertama universitas terbaik di dunia.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara Dipecat Gara-gara Ajak Youtuber ke Hotel, Apindo Angkat Bicara soal Maraknya PHK di Awal 2024

2 hari lalu

Terpopuler: Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara Dipecat Gara-gara Ajak Youtuber ke Hotel, Apindo Angkat Bicara soal Maraknya PHK di Awal 2024

Kemenhub membebastugaskan Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara, Asri Damuna, imbas video viral mendatangi Youtuber perempuan untuk diajak ke hotelnya.

Baca Selengkapnya

Menhub Pecat Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara di Sulawesi Tenggara, Buntut Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel

2 hari lalu

Menhub Pecat Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara di Sulawesi Tenggara, Buntut Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel

Kemenhub membebastugaskan Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangua Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara Asri Damuna imbas dia mendatangi YouTuber perempuan dan ajak ke hotel.

Baca Selengkapnya

Viral Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka Dibebastugaskan

2 hari lalu

Viral Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka Dibebastugaskan

Video yang memperlihatkan pria diduga Asri Damuna menggoda seorang Youtuber asal Korea Selatan itu viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

UIN Jakarta Jadi Kampus Islam Negeri dengan Guru Besar Terbanyak, Berapa Jumlahnya?

3 hari lalu

UIN Jakarta Jadi Kampus Islam Negeri dengan Guru Besar Terbanyak, Berapa Jumlahnya?

UIN Jakarta jadi PTKIN dengan guru besar terbanyak.

Baca Selengkapnya

Dokter Masih Mogok Kerja, Korea Selatan Izinkan Dokter Asing Berpraktik

3 hari lalu

Dokter Masih Mogok Kerja, Korea Selatan Izinkan Dokter Asing Berpraktik

Korea Selatan akan mengizinkan dokter asing bekerja di rumah sakit, untuk mengatasi pemogokan massal dokter

Baca Selengkapnya