BEM UI Anggap Draf RKUHP Final Belum Akomodir Tuntutan Masyarakat

Reporter

M. Faiz Zaki

Editor

Juli Hantoro

Senin, 11 Juli 2022 13:00 WIB

Massa aksi menampilkan poster sindiran dalam aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa, 21 Juni 2022. Massa dari BEM UI dan berbagai aliansi mahasiswa menggelar demo untuk menentang Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). TEMPO/Muhammad Syauqi Amrullah

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menganggap draf final Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP belum mengakomodir tuntutan masyarakat.

Koordinator Departemen Sosial dan Politik BEM UI, Melki Sedek Huang, mengatakan pihaknya melihat masih ada pasal-pasal kontroversial yang mengancam Hak Asasi Manusia (HAM) dan demokrasi.

“Kami melihat masih terlihat pasal-pasal tentang larangan unjuk rasa, penghinaan presiden, penghinaan pemerintah, dan beberapa pasal bermasalah lainnya,” katanya saat dihubungi, Senin, 11 Juli 2022.

Dia menganggap pemerintah dan DPR RI tidak pernah mendengar aspirasi masyarakat. Alasannya adalah draf RKUHP masih bermasalah dan tidak mempedulikan penolakan yang ada selama ini.

“Padahal, RKUHP telah ditolak isi-isinya sejak 2019, dan bahkan menghadirkan lima korban nyawa,” tuturnya.

Advertising
Advertising

Tahun ini, kata Melki, pihaknya telah melakukan berbagai upaya, termasuk demonstrasi di belasan titik di seluruh Indonesia. Selanjutnya, BEM UI bersama aliansi lain akan mengkaji draf terbaru.

“BEM UI bersama aliansi jelas akan bergegas untuk mengkaji draf terbaru dan lakukan konsolidasi dengan segera untuk kembali bergerak melawan RKUHP bermasalah,” ujarnya.

Sebelumnya, BEM UI aktif mengkritisi perumusan RKUHP tersebut oleh pemerintah dan DPR. Beberapa pihak dari masyarakat juga menganggap masih ada kontroversial dari pasal-pasal maupun proses penyerapan aspirasi.

RKUHP akhirnya telah diserahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM kepada Komisi III DPR RI pada Rabu, 6 Juli 2022.

Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej tak yakin bahwa Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) bisa disahkan sesuai target pada Juli 2022.

Eddy mengatakan DPR akan memasuki masa reses pada 7 Juli 2022. DPR baru masuk kembali pada 16 Agustus 2022. “Kalau dilihat kurang dari 2 minggu masa reses, rasanya belum disahkan pada bulan Juli ini,” kata Eddy dalam diskusi RKUHP, Kamis, 23 Juni 2022.

Dalam draf final RKUHP yang diterima Tempo, beberapa pasal kontroversial masih ada dalam rancangan tersebut. Misalnya saja pasal tentang penghinaan presiden, penghinaan terhadap lembaga negara, bahkan ada pasal yang cukup unik yaitu soal penghasutan hewan.

FAIZ ZAKI | M ROSSENO AJI

Berita terkait

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

1 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

2 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

2 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

2 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

2 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

2 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

3 hari lalu

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.

Baca Selengkapnya