Presiden Jokowi dan Sejumlah Pejabat Negara Laksanakan Salat Idul Adha di Masjid Istiqlal

Reporter

Antara

Minggu, 10 Juli 2022 07:39 WIB

Presiden Joko Widodo melaksanakan shalat Idul Adha 1443 Hijriah di masjid Istiqlal pada Minggu 10 Juli 2022. ANTARA/Desca Lidya Natalia.

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo bersama Ibu Negara Iriana Jokowi melaksanakan Salat Idul Adha 1443 Hijriah di Masjid Istiqlal pada Minggu, 10 Juli 2022. Salat Idul Adha dimulai pukul 07.00 WIB dipimpin oleh imam Salim Ghazali. Adapun khotbah disampaikan oleh Ketua Badan Wakaf Indonesia Pusat, KH Mohammad Nuh, yang mengangkat tema "Semangat Gotong Royong Perkuat Sendi Kebinekaan".

Selain dihadiri oleh masyarakat, salat Id juga akan diikuti oleh para pimpinan lembaga negara, sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju, para duta besar negara sahabat dan pejabat pemerintah.

Bersama Presiden Jokowi, hadir pula antara lain Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga adik ipar Presiden Jokowi, Anwar Usman, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno, Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan pejabat lainnya.

Sebelum salat Idul Adha dilaksanakan, takbir dan tahlil terus dilantunkan. Pelaksanaan salat Idul Adha di Masjid Istiqlal pada tahun ini merupakan yang perdana pascapandemi COVID-19.

Presiden Jokowi mengenakan jas abu-abu, kemeja putih, sarung warna merah dan hitam serta kopiah hitam mengambil tempat di baris paling depan di samping Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Tahun ini, Masjid Istiqlal membolehkan 150 ribu orang untuk melaksanakan salat Id. Jamaah melaksanakan salat hingga lantai 4 Masjid Istiqlal.

Advertising
Advertising

Pada Idul Adha tahun ini, Presiden Jokowi juga menyerahkan hewan kurban di Masjid Istiqlal berupa seekor sapi berjenis Simental dengan bobot 1 ton.

Tidak hanya di Masjid Istiqlal, Presiden Jokowi juga menyerahkan bantuan kemasyarakatan berupa hewan kurban di 34 provinsi di Indonesia. Pemotongan hewan kurban di Masjid Istiqlal akan dilaksanakan pada Senin pagi 11 Juli 2022. Perolehan hewan kurban di Masjid Istiqlal pada tahun ini adalah sapi 32 ekor dan kambing 16 ekor.

Baca: Jokowi - Iriana Salat Idul Adha di Masjid Istiqlal, Serahkan Sapi Kurban Simental

Catatan koreksi:

Berita ini telah mengalami perubahan pada Minggu 10 Juli 2022 pukul 8.27 karena kesalahan tulis

Berita terkait

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

2 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

5 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

15 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

15 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

17 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

21 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

22 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

1 hari lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya