Bareskrim Lakukan Analisa Transaksi Keuangan Dugaan Korupsi Pengadaan Gerobak Kemendag

Reporter

Mutia Yuantisya

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 8 Juli 2022 21:40 WIB

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan didampingi Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Jumat, 8 Juli 2022. TEMPO/Mutia

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri tengah melakukan analisa transaksi keuangan untuk perkara dugaan korupsi pengadaan gerobak usaha mikro kecil menengah (UMKM) pada Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tahun Anggaran 2018-2019.

“Proses penyidikan, masih berjalan dengan lakukan analisa transaksi keuangan dan asset recovery,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 8 Juli 2022.

Dalam kasus ini, kata Ramadhan, sudah ada 46 saksi yang diperiksa. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci identitas dari para saksi. “Jumlah saksi jadi 46 saksi yang sudah dimintai keterangannya,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Tipikor Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo menjelaskan bahwa pengadaan gerobak di Kemendag pada Tahun Anggaran 2018, senilai Rp 49 miliar untuk 7.200 unit gerobak dengan harga satuan per gerobak sekira Rp 7 juta. Pengadaan gerobak pada 2019 senilai Rp 26 miliar untuk 3.570 unit dengan harga satuan gerobak Rp 8,6 juta.

"Jadi, total 2 tahun anggaran itu sebesar Rp 76 miliar untuk 10.700 gerobak yang semula dialokasikan oleh Pemerintah secara gratis untuk pelaku usaha," kata Cahyono.

Advertising
Advertising

Hingga kini penyidik masih melakukan pemeriksaan dan mendalami keterangan saksi-saksi, termasuk menghitung kerugian keuangan negara, serta bersiap untuk menetapkan tersangka dari kalangan pemerintahan.

Kasus ini berawal dari pengaduan masyarakat yang melaporkan adanya program bantuan gerobak dagang bagi UMKM yang hingga kini belum menerima bantuan tersebut.

Penyidik Ditipikor Bareskrim Polri melakukan penyelidikan hingga 16 Mei dan menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca juga: Kasus Korupsi Gerobak UMKM, Bareskrim Polri Periksa 40 Saksi

MUTIA YUANTISYA

Berita terkait

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

1 jam lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

21 jam lalu

Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

Presiden Jokowi nge-prank jurnalis yang sudah menuggu sekitar setengah jam untuk sesi wawancara cegat atau doorstop.

Baca Selengkapnya

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

1 hari lalu

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

Solo Great Sale 2024 (SGS 2024) diharapkan menjadi sarana para pelaku UMKM memasarkan produknya.

Baca Selengkapnya

Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

1 hari lalu

Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas meminta para pengusaha pangan untuk segera memenuhi standar sertifikasi halal hingga Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

3 hari lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

4 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

4 hari lalu

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

4 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

6 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

6 hari lalu

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

Menkop UKM Teten Masduki mengevaluasi pernyataan pejabatnya tentang pembatasan jam operasinal warung atau toko klontong milik masyarakat.

Baca Selengkapnya