Penangkapan Tersangka Pencabulan Santriwati Jombang Belum Membuahkan Hasil
Reporter
Kukuh S. Wibowo
Editor
Febriyan
Kamis, 7 Juli 2022 15:44 WIB
TEMPO.CO, Surabaya - Polisi masih berupaya mencari keberadaan tersangka kasus pencabulan santriwati, Mochamad Subchi Azal Tsani, di Pondok Pesantren Shidiqiyah, Ploso, Jombang, Kamis, 7 Juli 2022. Puluhan polisi gabungan Brimob Polda Jawa Timur dan Polres Jombang bersenjata tameng dikerahkan mengepung lokasi pesantren asuhan Muhammad Mukhtar Mukthi itu sejak pagi tadi.
Polisi berusaha menjemput paksa Subchi yang diyakini bersembunyi di bangunan induk pondok itu.
"Informasinya dia masih di dalam, kami masih berupaya mencari keberadaan yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Dirmanto pada wartawan.
Dirmanto menyatakan dalam upaya menjemput paksa anak pimpinan pondok itu, polisi sempat dihadang ratusan massa. Polisi pun bertindak tegas dengan menangkap sekitar 60 orang.
Menurut Dirmanto massa yang ditangkap merupakan simpatisan dari luar pondok setempat. Mereka datang diangkut truk bak terbuka, kemudian melakukan kegiatan zikir di dalam pesantren.
"Kami menjaga kondusivitas di dalam pondok, massa dari luar kami amankan, kami pilah-pilah," ujar dia.
Dirmanto menuturkan polisi masih menyisir area Pondok Pesantren Shiddiqiyah seluas 5 hektare itu. Dirmanto mengaku polisi belum mengetahui lokasi tepatnya persembunyian Subchi karena di dalam pondok terdapat sejumlah bangunan. "Kami sedang menyisir satu per satu," ujarnya.
Dirmanto membantah informasi yang beredar bahws Kasat Reskrim Polres Jombang dilarikan ke rumah sakit karena disiram air panas ketika suasana chaos. Ia juga tak mendengar kabar bahwa Mukhtar Mukthi akan menyerahkan sendiri anaknya ke Polda Jatim.|
"Yang jelas kami sedang proses mencari tersangka, kami tidak tahu info-info itu. Termasuk anggota yang katanya tersiram air panas, sepertinya tidak ada tadi," ucap dia.
Mochamad Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan santriwati di pondok tersebut sejak akhir 2019. Awalnya kasus ini ditangani oleh Polres Jombang.
Polda Jawa Timur mengambil alih kasus ini setelah Subchi tak kooperatif. Dia selalu mangkir dari panggilan penyidik. Polisi pun sempat kesulitan membawa paksa Subchi karena dihalang-halangi simpatisan pesantren. Selain itu, pimpinan Pondok Pesantren Sadiqiyah Muhammad Mukhtar Mukthi sempat meminta polisi untuk tak melanjutkan kasus tersebut.