NU Jawa Timur Minta Polisi Tuntaskan Kasus Pencabulan Santriwati di Jombang

Reporter

Kukuh S. Wibowo

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 6 Juli 2022 16:15 WIB

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur Abdussalam Sokhib meminta polisi segera menuntaskan dugaan kasus pencabulan oleh Moh. Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi, anak pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Ploso, Kabupaten Jombang.

Pada Ahad, 3 Juli 2022 lalu polisi telah berupaya menangkap tersangka pencabulan pada satri perempuan tersebut namun gagal. Polisi pun terpaksa balik kanan lantaran dihalang-halangi pendukung Mas Bechi.

Ini bukan kali pertama polisi urung menjemput paksa Mas Bechi karena dihalang-halangi. Abdussalam berharap polisi melakukan upaya lain agar tersangka yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang itu segera tertangkap.

"Sebaiknya begitu (mencari upaya lain), karena kalau tidak segera dituntaskan akan meresahkan banyak pihak dan menjadi preseden buruk bagi penegakkan hukum," kata Abdussalam saat dihubungi, Rabu, 6 Juli 2022.

Abdussalam berujar NU tidak ingin ada opini di masyarakat bahwa pesantren berani melawan aparat hukum. Sebab selama ini mayoritas pesantren sangat kooperatif dan selalu mendukung upaya pihak berwajib dalam menegakkan hukum secara adil, transparan dan tanpa diskriminasi.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, pada Senin lalu, 4 Juli 2022, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Dirmanto mengatakan bahwa upaya polisi menangkap Mas Bechi dihalang-halangi mobil berpelat nomor S-1741-ZJ sejak dari jalan raya.

Akibat penghadangan itu, salah seorang polisi terjatuh.Polisi pun mengejar mobil tersebut dan berhasil menangkapnya.

Meski pengemudinya berhasil melarikan diri, namun dua orang yang ada di dalam mobil dapat diringkus. "Saat diperiksa, di dalam mobil itu polisi menemukan barang bukti senjata api berjenis air soft gun," tutur Dirmanto.

Menurut Dirmanto polisi tetap akan terus berusaha menangkap tersangka walaupun dihalang-halangi.

Upaya penangkapan ditempuh karena Mas Bechi tidak kooperatif.

Pada Oktober 2019 ia dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur. Korban merupakan salah satu santriwati Shiddiqiyah.

Selama proses penyelidikan dan penyidikan, Mas Bechi selalu mangkir dari panggilan polisi. Pada Desember 2019 dia ditetapkan sebagai tersangka.

Polda Jawa Timur selanjutnya berinisiatif mengambilalih kasus tersebut. Tersangka bahkan sempat mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Surabaya pada Desember 2021 lalu namun ditolak majelis hakim.

Baca juga: Kasus Pencabulan Santriwati di Jombang, IPW Dukung Polda Jatim

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

5 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

PMII Berdiri Sejak 1960, Ini Alasan dan Tugas Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia

10 hari lalu

PMII Berdiri Sejak 1960, Ini Alasan dan Tugas Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia

Ini alasan berdirinya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII pada 1960.

Baca Selengkapnya

64 Tahun PMII, Respons Mahasiswa Muslim terhadap Situasi Politik

10 hari lalu

64 Tahun PMII, Respons Mahasiswa Muslim terhadap Situasi Politik

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan salah satu dari sekian banyak organisasi mahasiswa yang masih eksis sampai saat ini.

Baca Selengkapnya

17 Kiai NU di Lumajang Kirim Surat Protes ke PBNU, Ogah Dipolitisasi untuk Pilkada

18 hari lalu

17 Kiai NU di Lumajang Kirim Surat Protes ke PBNU, Ogah Dipolitisasi untuk Pilkada

TEMPO CO, Lumajang - Bertarikh 6 April 2024, surat itu ditujukan kepada Ketua PBNU. Isinya, daftar nama dan tanda tangan 17 kiai Lumajang yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kiai Lumajang. Mereka menyatakan sikapnya karena terusik dan keberatan bila PCNU Kabupaten Lumajang dijadikan alat politik praktis untuk kepentingan pemilihan umum kepala daerah Kabupaten Lumajang 2024.

Baca Selengkapnya

Lebaran Tanggal Berapa? Ini Jadwal Idul Fitri 2024 Versi Muhammadiyah dan NU

19 hari lalu

Lebaran Tanggal Berapa? Ini Jadwal Idul Fitri 2024 Versi Muhammadiyah dan NU

Idul Fitri jatuh tanggal berapa? Untuk Muhammadiyah sudah ditetapkan jika Idul Fitri jatuh pada hari Rabu, 10 April 2024. Lalu, NU kapan?

Baca Selengkapnya

Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

31 hari lalu

Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan di Polda Banten hingga Polda Jatim

Kakorlantas Polri memberikan 500 unit sepeda motor untuk mendukung sub satgas urai kemacetan pada saat arus mudik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Timur Kirim 50.789 Paket untuk Korban Banjir Demak dan Kudus

34 hari lalu

Polda Jawa Timur Kirim 50.789 Paket untuk Korban Banjir Demak dan Kudus

Polda Jawa Timur mengirim 50.789 paket bantuan peduli bencana banjir Demak dan Kudus Jawa Tengah. Paket itu berisi sejumlah kebutuhan bahan pokok.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

35 hari lalu

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan

Baca Selengkapnya

Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

41 hari lalu

Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

KPAI mengimbau pelbagai lembaga keagamaan, seperti pesantren, lembaga zakat, dan ormas Islam, membantu mengarahkan kegiatan anak selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

43 hari lalu

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati

Baca Selengkapnya