63 Tahun Lalu, Soekarno Keluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 Bubarkan Dewan Konstituante

Selasa, 5 Juli 2022 18:31 WIB

Soekarno Presiden pertama Indonesia di Jakarta, saat para fotografer meminta waktu untuk memfotonya Presiden Sukarno tersenyum, dengan mengenakan seragam dan topi, sepatu juga kacamata hitam yang menjadi ciri khasnya. Sejarah mencatat sedikitnya Tujuh Kali Soekarno luput, Lolos, Dan terhindar dari kematian akibat ancaman fisik secara langsung, hal yang paling menggemparkan adalah ketika Soekarno melakukan sholat Idhul Adha bersama, tiba tiba seseorang mengeluarkan pistol untuk menembaknya dari jarak dekat, beruntung hal ini gagal. (Getty Images/Jack Garofalo)

TEMPO.CO, Jakarta - Tepat 63 tahun lalu di hari yang sama, Presiden Pertama Republik Indonesia Ir. Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Dekrit ini menandai perubahan sistem pemerintahan di Indonesia dari demokrasi liberal menjadi demokrasi terpimpin.

Bermula saat Bung Karno mengeluarkan Dekrit Presiden pada 5 Juli 1959. Melansir dari Majalah Tempo 19 Mei 2008, dekrit ini merupakan keputusan Presiden Sukarno membubarkan lembaga tertinggi negara konstituante sebagai hasil Pemilu 1955. Pembubaran itu lantaran lembaga dianggap gagal menghasilkan konstitusi baru untuk menggantikan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS).

Kemudian, pada 5 Maret 1960 Presiden Soekarno membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan menggantinya dengan DPR-GR. Bukan tanpa alasan, terdapat sejumlah sebab yang membuat Presiden Soekarno membubarkan DPR hasil Pemilihan Umum (Pemilu) saat itu.

Mengutip dari kebudayaan.kemdikbud.go.id, dekret ini dikeluarkan sebagai akibat dari kegagalan Badan Konstituante dalam menetapkan Undang-Undang Dasar (UUD) Pengganti UUD Sementara 1950. Selain itu, dorongan sosial dan tensi politik kala itu menunjukkan kecenderungan adanya pendesakan untuk kembali pada UUD 1945.

Sebagai informasi, sebelum Dekret Presiden 5 Juli dikeluarkan, sistem pemerintahan di Indonesia menggunakan model demokrasi liberal dengan berlandaskan UUD Sementara 1950. Namun, di dalam panitia perumus Dewan Nasional muncul usulan tertulis yang diajukan oleh Mayor Jenderal AH Nasution untuk kembali menggunakan UUD 1945 sebagai dasar negara.

Advertising
Advertising

Alhasil, berdasarkan usulan tersebut dan desakan politik yang muncul, Soekarno akhirnya mengeluarkan Dekrit Presiden pada 5 Juli 1959.

Setidaknya, terdapat tiga poin penting dalam dekrit presiden ini, meliputi:

  1. Pembubaran Dewan Konstituante;
  2. Tidak berlakunya UUD Sementara 1950 dan pemberlakuan kembali UUD 1945; dan
  3. Pembentukan Majelis Permusyawaratan Sementara (MPRS) yang terdiri dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), utusan daerah dan golongan, serta Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS).

Dekrit presiden ini setidaknya membawa tiga dampak langsung bagi kehidupan pemerintahan di Indonesia. Pertama, kehadiran dekrit ini memberhentikan segala tugas kabinet, parlemen, dan periode sistem parlementer. Kedua, dekrit ini menjadi penanda berakhirnya sistem pemerintahan parlementer.

Ketiga, dekrit ini meminimalisasi peranan parlemen dan partai politik dalam dinamika pemerintahan di Indonesia sehingga kepemimpinan dipegang langsung oleh Soekarno. Kemudian, sistem pemerintahan pada masa itu dikenal dengan istilah demokrasi terpimpin.

ACHMAD HANIF IMADUDDIN

Baca: 3 Nama Soekarno Kelahirannya Serba 6 dan Bersamaan Letusan Gunung Kelud

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

8 jam lalu

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

9 jam lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

14 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

16 jam lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Dosen Filsafat UGM Sebut Pentingnya Partai Oposisi: Jika Tidak Ada, Maka Demokrasi Tambah Merosot Jauh

1 hari lalu

Dosen Filsafat UGM Sebut Pentingnya Partai Oposisi: Jika Tidak Ada, Maka Demokrasi Tambah Merosot Jauh

Keberadaan partai oposisi sangat penting untuk memberikan pengawasan dan mengontrol jalannya pemerintahan. Ini pendapat dosen filsafat UGM.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

1 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

2 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

2 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

2 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

5 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya