Eks Dirjen Kemendag Oke Nurwan Diperiksa Kejagung soal Kasus Korupsi Impor Garam

Senin, 4 Juli 2022 22:33 WIB

Mantan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus Garam di Kejaksaan Agung RI, Senin, 4 Juli 2022. TEMPO/Mutia Yuantisya

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan mengatakan kehadirannya di Gedung Bundar Kejaksaan Agung sebagai saksi untuk dimintai keterangan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi kebijakan impor garam pada Kementerian Perdagangan 2016-2022.

“Sementara masih sekitar regulasi dari mulai 2015 ada regulasi ini, ada ini, kenapa, dan sebagainya. Sementara itu aja,” katanya kepada wartawan ketika ditemui di halaman Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin, 4 Juli 2022.

Untuk pemeriksaan hari ini, Oke dijadwalkan hadir pukul 9.00 WIB. Namun, ia datang ke Kejaksaan sekira pukul 13.00 WIB lantaran ada rapat pimpinan. “Saya datang jam 1 dan baru masuk setengah 2,” ujarnya.

Ia tidak bisa membeberkan pertanyaan dan dokumen apa yang dibawanya karena hal tersebut merupakan materi pemeriksaan dan wewenang Kejaksaan. Ia hanya mengatakan untuk pertanyaan awal, ia ditanyai maslah regulasi dan pengembangan kebijkan impor garam dan pemanggilannya kali tidak ada hubungan dengan minyak goreng.

Ketika ditanya soal nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi kebijakan impor garam dan siapa saja yang diperiksa, Oke mengaku tidak mengetahui. Sebab, hari ini, Kejaksaan Agung memanggil 22 orang dari Kemendag untuk menjalani pemeriksaan.

Advertising
Advertising

Selain itu, Oke Nurwan mengatakan bahwa masa baktinya di Kemendag sudah berakhir alias pensiun per 1 Juli 2022.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 4 saksi dalam dugaan kasus korupsi izin impor garam. Salah satu saksi yang diperiksa antara lain berinisial DE.

DE adalah mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan. “Inisial DE selaku Mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Tahun 2015-2017, diperiksa terkait regulasi importasi garam,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenhum) Ketut Sumedana, Senin, 4 Juli 2022.

Ketut mengatakan pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Impor Garam Industri pada 2016 sampai dengan 2022.

Selain DE, ada tiga nama lagi yaitu berinisial M selaku Direktur Kementerian Perdagangan Tahun 2014-2015, AM selaku Koordinator dan Pelaksana Unit Pelayanan Terpadu Perdagangan I Tahun 2017, dan TL selaku Direktur Impor Kementerian Perdagangan 2014-2015.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Impor Garam Industri pada 2016 sampai dengan 2022,” kata Ketut.

MUTIA YUANTISYA

Baca: Alasan Kejagung Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Impor Garam ke Penyidikan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Kejaksaan Sebut Ibu Ronald Tannur Sogok Hakim PN Surabaya Rp 3,5 Miliar

3 jam lalu

Kejaksaan Sebut Ibu Ronald Tannur Sogok Hakim PN Surabaya Rp 3,5 Miliar

Ibu Ronald Tannur, Meirizka, telah mengeluarkan Rp 3,5 miliar untuk menyogok para hakim.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Kejaksaan Agung Salah Data soal Tom Lembong Beri Izin Impor Gula saat Surplus

3 jam lalu

Kuasa Hukum Sebut Kejaksaan Agung Salah Data soal Tom Lembong Beri Izin Impor Gula saat Surplus

Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, membantah kliennya memberi izin impor saat Indonesia sedang surplus gula.

Baca Selengkapnya

Tom Lembong Akan Ajukan Praperadilan

13 jam lalu

Tom Lembong Akan Ajukan Praperadilan

Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengatakan timnya telah mempersiapkan gugatan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Pertanyakan Alasan Kejagung Tiba-tiba Ubah Status Tom Lembong dari Saksi Jadi Tersangka

15 jam lalu

Kuasa Hukum Pertanyakan Alasan Kejagung Tiba-tiba Ubah Status Tom Lembong dari Saksi Jadi Tersangka

Kuasa hukum meminta Kejaksaan Agung memberi penjelasan perubahan status Tom Lembong yang tiba-tiba dari saksi menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Impor Gula: Tom Lembong Diperiksa Kejaksaan Besok hingga Temuan BPK

21 jam lalu

Dugaan Korupsi Impor Gula: Tom Lembong Diperiksa Kejaksaan Besok hingga Temuan BPK

Setelah Jumat lalu diperiksa Kejaksaan Agung 10 jam, besok Tom Lembong kembali jalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi impor gula 2015-2016

Baca Selengkapnya

Pukat UGM Duga Jaringan Makelar Kasus Zarof Ricar Sangat Kuat

22 jam lalu

Pukat UGM Duga Jaringan Makelar Kasus Zarof Ricar Sangat Kuat

Dugaan itu berangkat dari fakta jumlah uang yang disita Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu dari rumah Zarof Ricar.

Baca Selengkapnya

Soal Jam Tangan Dirdik Kejagung Abdul Qohar, Komisi Kejaksaan Tak akan Turun Tangan

23 jam lalu

Soal Jam Tangan Dirdik Kejagung Abdul Qohar, Komisi Kejaksaan Tak akan Turun Tangan

Dirdik Jampisdus Kejaksaan Agung Abdul Qohar mengklaim harga jam tangan miliknya tak sampai Rp 1 miliar

Baca Selengkapnya

Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Surya Paloh hingga Bahlil Kasih Komentar

1 hari lalu

Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Surya Paloh hingga Bahlil Kasih Komentar

Surya Paloh, Habiburokhman, hingga Bahlil beri komentar soal Kejagung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka impor gula.

Baca Selengkapnya

Pengacara Sebut Penahanan Tom Lembong oleh Kejaksaan Tak Sesuai Prosedur

1 hari lalu

Pengacara Sebut Penahanan Tom Lembong oleh Kejaksaan Tak Sesuai Prosedur

Tom Lembong tidak didampingi pengacara saat dilakukan penahanan. Statusnya sebagai saksi langsung diubah sebagaoi tersangka.

Baca Selengkapnya

Kasus Tom Lembong: Pembelaan Pengacara hingga Penjelasan Kejaksaan Agung

1 hari lalu

Kasus Tom Lembong: Pembelaan Pengacara hingga Penjelasan Kejaksaan Agung

Tom Lembong, membuka kemungkinan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus impor gula

Baca Selengkapnya