Masalah di ACT: Kampanye Berlebihan, Pemotongan Donasi Hingga Penyelewengan Dana

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Febriyan

Senin, 4 Juli 2022 12:31 WIB

Tukang dari Aksi Cepat Tanggap (ACT) sedang membangun family shelter di Dusun Sendana, Desa Botteng Utara, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Jumat malam 29 Januari 2021/Didit Hariyadi

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) tengah dirundung masalah. Mulai dari dugaan penyelewengan dana oleh para petinginya, pemotongan donasi, hingga kampanye berlebihan.

Masalah tersebut terangkum dalam laporan Majalah Tempo edisi 2 Juli 2022. Berjudul Kantong Bocor Dana Umat, laporan tersebut mengungkap berbagai persoalan yang dialami salah satu lembaga filantropi terbesar di Indonesia tersebut.

Dalam satu dari tiga laporan itu, Majalah Tempo menuliskan soal sepak terjang mantan Presiden ACT, Ahyudin, yang diduga menyelewengkan dana lembaganya. Ahyudin dituding menggunakan uang lembaganya untuk kepentingan pribadi mulai dari membeli rumah dan perabotannya hingga meminta transfer belasan miliar ke keluarganya yang belakangan urung dilakukan.

Ahyudin secara pribadi telah membantah tudingan itu. Dia hanya mengaku memang sempat membeli rumah dan terlilit tunggakan kredit.

Selain soal penyelewengan dana, ada juga cerita soal kampanye berlebihan yang dilakukan ACT. Salah satunya adalah kasus donasi untuk pembangunan Musala di Australia. ACT dalam kampanyenya menggunakan narasi, "Surau Pertama di Sydney". Padahal sudah ada ratusan tempat ibadah umat Islam di sana.

Sejumlah pendiri komunitas Surau Sydney Australia pun menyatakan dari dana Rp 3,018 miliar yang terkumpul, mereka hanya mendapatkan Rp 2,311 miliar. Artinya, ada potongan sekitar 23 persen dari total donasi.

"Pemotongan donasi ini terlalu besar," ujar Meilanie Buitenzorgy, keluarga salah satu pendiri surau tersebut.

Peneliti filantropi, Hamid Abidin menilai pemotongan itu terlalu besar. la mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan yang menyebutkan potongan maksimal untuk donasi sosial hanya 10 persen. Sedangkan zakat, infak, dan sedekah maksimal 12,5 persen.

"Potongan untuk biaya operasional dan lain-lain sudah termasuk di dalamnya," ujar Hamid. Menurut dia, lembaga filantropi seharusnya jujur dan menyampaikan sejak awal potongan donasi yang diterapkan. Dengan begitu, donatur bisa mengetahui dan memilih kepada siapa donasi disalurkan.

Hamid menyatakan banyak lembaga pengumpul donasi kerap melebih-lebihkan promosinya. la menilai kampanye pembangunan masjid di Sydney dan Magetan termasuk pelanggaran kode etik karena menggunakan informasi bohong. "Pihak crowdfunding, seperti Kitabisa, juga tak boleh lepas tanggung jawab. Kalau ada konten yang tidak benar, jangan dinaikkan," ucap Hamid.

Tulisan lengkap soal permasalahan ACT tersebut bisa dibaca pada Majalah Tempo edisi 2 Juli 2022. Terdapat pula cerita soal masalah pembangunan sekolah yang didanai dari kompensasi keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-601.

TIM MAJALAH TEMPO

Baca: Aksi Cepat Tanggap Punya Utang Rp 56 Miliar dari Program Keluarga Korban Pesawat Lion Air

Berita terkait

Insiden-insiden yang Menggerus Reputasi Boeing

5 jam lalu

Insiden-insiden yang Menggerus Reputasi Boeing

Banyak insiden yang menggerus reputasi Boeing sebagai produsen pesawat terkemuka di dunia, yang terakhir adalah kematian seorang pelapor.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang Tutup Bandara Sam Ratulangi, Grup Lion Air Batalkan 27 Penerbangan

12 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang Tutup Bandara Sam Ratulangi, Grup Lion Air Batalkan 27 Penerbangan

Grup Lion Air batalkan 27 penerbangan dari dan ke Manado imbas Bandara Sam Ratulangi masih ditutup karena erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Pesawat Lion Group Kembali Beroperasi untuk Rute Ternate, Pastikan Kondisi Aman Pasca Erupsi Gunung Ruang

13 hari lalu

Pesawat Lion Group Kembali Beroperasi untuk Rute Ternate, Pastikan Kondisi Aman Pasca Erupsi Gunung Ruang

Saat ini wilayah penerbangan di Bandara Sultan Babullah Ternate dalam kondisi aman dan terbebas dari pengaruh abu vulkanik bekas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Prediksi Ekonom Soal Politisasi Bansos, Sejumlah Penerbangan Lion Grup Dibatalkan

13 hari lalu

Terkini Bisnis: Prediksi Ekonom Soal Politisasi Bansos, Sejumlah Penerbangan Lion Grup Dibatalkan

Apakah MK akan membenarkan adanya politisasi bantuan sosial (bansos) dalam putusan sidang sengketa Pilpres 2024?

Baca Selengkapnya

Akibat Erupsi Gunung Ruang Manado, Lion Group Batalkan 27 Penerbangan Rute Terdampak

13 hari lalu

Akibat Erupsi Gunung Ruang Manado, Lion Group Batalkan 27 Penerbangan Rute Terdampak

Pembatalan penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang yang meletus sejak 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

15 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

15 hari lalu

Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.

Baca Selengkapnya

Simak Aturan dan Batas Maksimum Bawa Bagasi ke Pesawat Lion Air Group

16 hari lalu

Simak Aturan dan Batas Maksimum Bawa Bagasi ke Pesawat Lion Air Group

Setiap maskapai memiliki aturan berbeda tentang batas maksimum bagasi yang dapat dibawa oleh setiap penumpang.

Baca Selengkapnya

Mencegah Penyelewengan Dana Donasi Daring

24 hari lalu

Mencegah Penyelewengan Dana Donasi Daring

Kasus penyelewengan dana donasi daring Singgih Sahara terjadi karena kesenjangan antara aturan dan praktik.

Baca Selengkapnya

Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Isu Penyelewengan Dana Hibah BUMN

25 hari lalu

Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Isu Penyelewengan Dana Hibah BUMN

PWI Pusat melakukan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di 10 provinsi dengan dana dukungan Rp 6 miliar untuk periode Desember 2023 hingga Januari 2024.

Baca Selengkapnya