Dewas KPK Tak Mau Ikuti Skenario Lili Pintauli Siregar

Reporter

Tempo.co

Editor

Febriyan

Sabtu, 2 Juli 2022 14:30 WIB

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar memberikan keterangan terkait penetapan Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian dalam kasus korupsi tanah Munjul, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 14 Juni 2021. Kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul itu dinilai merugikan keuangan negara mencapai Rp152,2 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah memastikan sidang kode etik terhadap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar akan tetap berjalan. Mereka tak bergeming meskipun Lili disebut telah mengatur skenario untuk membuatnya lolos dari masalah dugaan penerimaan gratifikasi saat menonton balapan MotoGP Mandalika Maret lalu.

Koran Tempo edisi, 2 Juli 2022 menyebutkan bahwa skenario yang dibuat oleh Lili tersebut sudah diketahui oleh Dewas KPK. Lili disebut sempat melobi Dewas agar skenario yang dia siapkan itu bisa diterima sebagai fakta dalam sidang yang akan dimulai Selasa pekan depan itu, 5 Juli 2022.

"Dewan Pengawas sudah tahu semua skenario tersebut, namun ditolak karena Dewas tidak mau mengikuti alur Lili," kata seorang sumber, Jumat, 1 Juli 2022.

Lili Pintauli akan disidang menyusul adanya dugaan gratifikasi saat dia dan keluarganya menonton balapan MotoGP Mandalika Maret lalu. Dia disebut mendapatkan fasilitas tiket menonton plus akomodasi hotel mewah senilai sekitar Rp 90 juta.

Eks Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban itu kabarnya menyiapkan cerita seolah-olah dia membeli tiket dan akomodasi tersebut secara pribadi. Sumber Tempo menyebutkan pihak Lili telah menyiapkan kwitansi pembayaran yang dibuat bertanggal mundur di bulan Februari, sebulan sebelum gelaran MotoGP Mandalika digelar.

Advertising
Advertising

“Ternyata hitung-hitungan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dalam pembayaran itu senilai 11 persen, padahal bulan Februari PPN masih 10 persen,” ucap sumber tersebut.

Pembayaran itu sebenarnya juga tidak merogoh dari kantung pribadi Lili. Sumber itu menyatakan pembayaran senilai Rp 90 juta termasuk biaya PPN 11 persen tersebut ditanggung oleh Mitra Tours and Travel, agen perjalanan yang merupakan cucu usaha Pertamina melalui PT Patra Jasa.

Artinya uang itu hanya dikembalikan oleh Mitra Tours and Travel ke Pertamina, karena sebelumnya beban fasilitas penginapan dan tiket MotoGP yang dinikmati oleh Lili beserta rombongan ditanggung oleh Pertamina dan dibayarkan kepada agen tersebut.

“Biaya untuk mengganti uang Lili itu dari petty cash-nya punya Mitra Tours and Travel, dan nggak ada di pembukuan,” kata sumber itu. Pembayaran tersebut juga baru dilakukan pada medio April, atau hampir sebulan seusai perhelatan MotoGP Mandalika.

Saat dikonfirmasi, Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengaku tak mengetahui adanya upaya pembuatan skenario yang dipersiapkan Lili tersebut. Namun, dia menyarankan agar kasus ini dilaporkan ke kepolisian jika memang benar.

“Bagus juga, kalau memang info itu ada bukti-bukti yang kuat, dilaporkan aja ke polisi,” kata Albertina kepada Tempo Jumat, 1 Juli 2022.

Tempo berupaya mendapat konfirmasi dari Lili Pintauli, namun pesan yang dikirim melalui akun Signal tak kunjung terbalas. Panggilan ke ponselnya juga selalu gagal.

Lili Pintauli Siregar juga dikabarkan telah mengajukan surat pengunduran diri dari KPK. Ketua KPK Firli Bahuri yang sempat ditanyai wartawan soal ini menyatakan tak mengetahui hal itu dan menyerahkan masalah koleganya itu ke Dewas KPK.

KORAN TEMPO

Baca: ICW Minta Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Pengunduran Diri ke Lili Pintauli

Baca berita eksklusif lainnya di sini

Berita terkait

Pertamina Merilis Competency Development Program

57 menit lalu

Pertamina Merilis Competency Development Program

Pertamina merilis Competency Development Program sebagai bagian dari Pertamina Investment Excellent untuk menjawab kebutuhan serta tantangan bisnis ke depan, khususnya terkait pengelolaan dan eksekusi investasi.

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

4 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

5 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Kapal Pertamina Transko Moroko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

5 jam lalu

Kapal Pertamina Transko Moroko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

PT Pertamina Trans Kontinental memulai operasional kapal Transko Moloko miliknya di perairan Malaysia.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

7 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

7 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

9 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

10 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Pertamina Berikan Kado Terbaik untuk Kebangkitan UMKM di Indonesia

19 jam lalu

Pertamina Berikan Kado Terbaik untuk Kebangkitan UMKM di Indonesia

PT Pertamina (Persero) memberikan kado istimewa bagi kebangkitan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.

Baca Selengkapnya