Penuhi Persyaratan Penetapan Gubernur, Sultan HB X Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Jumat, 1 Juli 2022 14:25 WIB

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paduka Paku Alam X usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, 10 Oktober 2017. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur dan Wakil Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono atau Sultan HB X dan Paku Alam X menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta Jumat 1 Juli 2022.

Pemeriksaan kesehatan itu dilakukan untuk memenuhi persyaratan bagi Sultan dan Paku Alam X untuk bisa dilantik kembali menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2022-2027.

Masa jabatan Sultan dan Paku Alam sendiri habis pada 10 Oktober 2022 mendatang.

“Pemeriksaan kesehatan ini untuk memenuhi persyaratan diajukan kembali (sebagai gubernur) untuk lima tahun ke depan,” kata Sultan HB X.

Sultan mengatakan pemeriksaan yang dilakukan layaknya pemeriksaan kesehatan biasa. Mulai dari pemeriksaan darah, urin, jantung, hingga mata.

Advertising
Advertising

“Kami juga tidak ada persiapan khusus sebelum pemeriksaan kesehatan, hanya puasa saja untuk pemeriksaan darah dan urin, tidak ada keluhan, semua sehat,” kata Sultan.

Sultan HB X sendiri menjabat sebagai Gubernur DIY sejak tahun 1998. Usianya saat ini 76 tahun.

Adapun Ketua Tim Medis Pemeriksaan Kesehatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY I Dewa Putu Pramantara mengatakan tahapan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan ini sama seperti general check-up umumnya.

“Selama pemeriksaan, terdapat empat dokter spesialis yang dilibatkan,” kata dia.

Yang terlibat mulai dokter spesialis penyakit dalam, spesialis mata, telinga hidung tenggorokan (THT) dan psikiater.

“Pemeriksaan laboratorium lengkap juga dilakukan, rekam jantung dan rontgen foto toraks,” ungkapnya.

Dewa mengatakan selama proses pemeriksaan seluruhnya berjalan lancar. “Selama pemeriksaan tidak ada keluhan dan hasil pemeriksaan secara keseluruhan baik,” kata dia.

Hanya saja, ujar Dewa, untuk hasil laboratorium masih harus menunggu.

Sultan HB X dan Paku Alam X kembali dilantik sebagai pasangan kepala daerah DIY tanpa pemilihan umum seperti halnya daerah lain.

Ini sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Keistimewaan DIY Nomor 13 Tahun 2012, di mana jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY dilakukan dengan penetapan, bukan pemilihan.

Karena hal tersebut, DIY menjadi satu-satunya daerah di Indonesia yang sudah bisa melantik kepala daerah untuk periode selanjutnya. Sedangkan provinsi lain, untuk jabatan gubernur periode tahun 2022-2025 hampir seluruhnya diisi penjabat kepala daerah.

PRIBADI WICAKSONO

Berita terkait

Sultan HB X Nobar Timnas U-23, Ini Katanya Saat Garuda Muda Gagal ke Final

1 hari lalu

Sultan HB X Nobar Timnas U-23, Ini Katanya Saat Garuda Muda Gagal ke Final

Sultan HB X lesehan bersama warga dijamu bakmi godog saat nobar pertandingan semifinal Indonesia vs Uzbekistan di PIala Asia U-23.

Baca Selengkapnya

Cerita dari Kampung Arab Kini

10 hari lalu

Cerita dari Kampung Arab Kini

Kampung Arab di Pekojan, Jakarta Pusat, makin redup. Warga keturunan Arab di sana pindah ke wilayah lain, terutama ke Condet, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

14 hari lalu

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

Sekda DIY Beny Suharsono menyatakan open house Syawalan digelar Sultan HB X ini yang pertama kali diselenggarakan setelah 4 tahun absen gegara pandemi

Baca Selengkapnya

Ribuan Warga Mengantre dari Pagi Demi Bisa Salami Sultan HB X Saat Open House

15 hari lalu

Ribuan Warga Mengantre dari Pagi Demi Bisa Salami Sultan HB X Saat Open House

Ribuan warga tampak berbaris mengular untuk bertemu Sultan HB X untuk open house sejak pagi hingga jelang tengah hari, Selasa 16 April 2024

Baca Selengkapnya

Sultan Hamengku Buwono X Gelar Open House setelah Absen 4 Kali Lebaran, Ada Jamuan Tradisional

17 hari lalu

Sultan Hamengku Buwono X Gelar Open House setelah Absen 4 Kali Lebaran, Ada Jamuan Tradisional

Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam X absen gelar open house selama empat tahun karena pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Tradisi Grebeg Syawal Keraton Yogyakarta, Tahun Ini Tak Ada Rebutan Gunungan, Abdi Dalem Membagikan

18 hari lalu

Tradisi Grebeg Syawal Keraton Yogyakarta, Tahun Ini Tak Ada Rebutan Gunungan, Abdi Dalem Membagikan

Tahun ini, tradisi Grebeg Syawal tidak lagi diperebutkan tapi dibagikan oleh pihak Keraton Yogyakarta. Bagaimana sejarah Grebeg Syawal?

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Soroti Perpanjangan Masa Jabatan Pj Kepala Daerah: Berpotensi Ilegal Jika Diperpanjang Lagi

18 hari lalu

Anggota DPR Soroti Perpanjangan Masa Jabatan Pj Kepala Daerah: Berpotensi Ilegal Jika Diperpanjang Lagi

Anggota Komisi II DPR RI Endro Suswantoro Yahman menyoroti kemungkinan perpanjangan masa jabatan beberapa penjabat (Pj) kepala daerah menjadi ilegal jika dilakukan lagi tahun ini. Sebabnya, kata Endro, beberapa Pj Gubernur, Wali Kota, atau Bupati telah menjalani masa jabatan maksimal yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

78 Tahun Sultan Hamengkubuwono X, Salah Seorang Tokoh Deklarasi Ciganjur 1998

28 hari lalu

78 Tahun Sultan Hamengkubuwono X, Salah Seorang Tokoh Deklarasi Ciganjur 1998

Hari ini kelahirannya, Sri Sultan Hamengkubuwono X tidak hanya sebagai figur penting dalam sejarah Yogyakarta, tetapi juga sebagai tokoh nasional yang dihormati.

Baca Selengkapnya

KPU Gelar Pilkada 2024 Serentak di 37 Provinsi Kecuali DIY, Ini Alasannya

30 hari lalu

KPU Gelar Pilkada 2024 Serentak di 37 Provinsi Kecuali DIY, Ini Alasannya

Dari 514 kabupaten/kota, KPU menggelar pilkada di 508 daerah karena 6 kabupaten/kota administratif di DKI Jakarta tak ada pilkada langsung.

Baca Selengkapnya

Tak Beri Wejangan Khusus soal Kemenangan Prabowo-Gibran, Sultan HB X: Semoga Sukses Jalankan Tugas

41 hari lalu

Tak Beri Wejangan Khusus soal Kemenangan Prabowo-Gibran, Sultan HB X: Semoga Sukses Jalankan Tugas

Gubernur DIY Sultan HB X turut memberi selamat kepada Prabowo-Gibran atas kemenangan pemilu presiden 2024.

Baca Selengkapnya