Buya Hamka Selesaikan Tafsir Al-Azhar 30 Jilid Selama 2 Tahun Dipenjara Orde Lama

Jumat, 24 Juni 2022 14:18 WIB

Buya Hamka, Jakarta, 1981. Dok.TEMPO/Ed Zoelverdi

TEMPO.CO, Jakarta - Haji Abdul Malik Karim Amrullah atau lebih dikenal dengan nama Buya Hamka meninggal dunia di Jakarta dalam usia 73 tahun pada 24 Juni 1981. Buya Hamka adalah seorang ulama, sastrawan, sekaligus tokoh politik Indonesia. Selama hidupnya, Buya Hamka sempat melahirkan beberapa karya sastra, yang terlaris adalah Di Bawah Lindungan Kabah dan Tenggelamnya Kapal van der Wijck.

Buya Hamka lahir di Tanah Sirah wilayah Nagari Sungai Batang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat pada 17 Februari 1908. Dia adalah putra sulung Abdul Karim Amrullah dan Safiyah. Pada 1924, saat usianya baru 16 tahun, Buya Hamka telah merantau ke Yogyakarta. Di sana Buya Hamka mulai belajar mengenai sejarah dan pergerakan Islam. Setelah merantau, ia kembali ke Padang Panjang membesarkan Muhammadiyah.

Keinginan Buya Hamka pergi ke Mekah terlecut ketika ditolak sebagai guru di sekolah milik Muhammadiyah. Ia ditolak lantaran tak memiliki diploma, dan dikritik atas kemampuan berbahasa Arabnya, dikutip dari pustaka.isi-padangpanjang.ac.id. Kemudian berangkatlah ia ke Mekkah. Dengan bahasa Arab yang dipelajarinya, Buya Hamka mendalami sejarah Islam dan sastra secara otodidak.

Kembali ke Tanah Air, Buya Hamka merintis karier sebagai wartawan sambil bekerja sebagai guru agama di Deli. Setelah menikah, ia kembali ke Medan dan menerbitkan majalah Pedoman Masyarakat. Lewat berbagai karyanya, Buya Hamka melambung sebagai sastrawan.

Selama revolusi fisik Indonesia, untuk menggalang persatuan menentang kembalinya Belanda, Buya Hamka bergerilya di Sumatra Barat bersama Barisan Pengawal Nagari dan Kota (BPNK). Pada 1950, Hamka membawa keluarganya ke Jakarta. Awalnya ia mendapat pekerjaan di Departemen Agama, tapi mengundurkan diri lantaran terjun di jalur politik. Dalam pemilihan umum 1955, Hamka terpilih dan duduk di Konstituante mewakili Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia atau Masyumi. Buya Hamka terlibat dalam perumusan kembali dasar negara.

Advertising
Advertising

Sikap politik Partai Masyumi yang menentang komunisme dan anti-Demokrasi Terpimpin memengaruhi hubungan Buya Hamka dengan Presiden Soekarno. Usai Partai Masyumi dibubarkan sesuai Dekret Presiden 5 Juli 1959, Hamka menerbitkan majalah Panji Masyarakat. Namun majalah itu berumur pendek, karena dibredel oleh Soekarno. Pembredelan dilakukan setelah Panji Masyarakat menerbitkan tulisan Mohammad Hatta, yang telah mengundurkan diri sebagai wakil presiden, berjudul “Demokrasi Kita”.

Buya Hamka Dipenjara Era Soekarno

Seiring meluasnya paham komunisme di Indonesia, Hamka diserang oleh organisasi kebudayaan Lekra. Tuduhan melakukan gerakan subversif membuat Buya Hamka diciduk dari rumahnya ke tahanan Sukabumi pada 1964. Partai Masyumi juga turut dibubarkan. Dalam keadaan sakit sebagai tahanan, ia sempat merampungkan tulisanTafsir Al-Azhar yang berjumlah 30 jilid. Menjelang berakhirnya kekuasaan Soekarno, Buya Hamka dibebaskan pada Mei 1966.

Pada masa Orde Baru Soeharto, Buya Hamka mencurahkan waktunya membangun kegiatan dakwah di Masjid Agung Al-Azhar serta berceramah di Radio Republik Indonesia (RRI) dan Televisi Republik Indonesia (TVRI). Ketika pemerintah menjajaki pembentukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 1975, peserta musyawarah memilih dirinya secara aklamasi sebagai ketua. Namun, Buya Hamka memilih mundur pada 19 Mei 1981. Ia mendapat tekanan dari Menteri Agama Alamsjah Ratoe Perwiranegara untuk menarik fatwa haram MUI atas perayaan Natal bersama bagi umat Muslim.

Universitas al-Azhar dan Universitas Nasional Malaysia menganugerahi Buya Hamka gelar doktor kehormatan. Sementara Universitas Moestopo, Jakarta, mengukuhkan dirinya sebagai guru besar. Namanya disematkan untuk Universitas Hamka milik Muhammadiyah serta masuk dalam daftar Pahlawan Nasional Indonesia.

Buya Hamka meninggalkan tak kurang dari 94 karya buku dengan beragam tema. Mulai dari sastra, agama, sejarah dan filsafat. Di antaranya Lembaga Hidup, Falsafah Hidup, Tasawuf Modern, Merantau ke Deli, Di Bawah Lindungan Ka’bah, Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck . Masyarakat mengenal Buya Hamka sebagai seorang sastrawan dan ulama terkemuka di Nusantara.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca: Kisah Soekarno Minta Buya Hamka Menyalatkan Jenazahnya

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Muhammadiyah Jawab Soal Kursi Menteri Pendidikan di Kabinet Prabowo

15 jam lalu

Muhammadiyah Jawab Soal Kursi Menteri Pendidikan di Kabinet Prabowo

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti buka suara terkait jatah kursi menteri di Kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Apa katanya?

Baca Selengkapnya

Cegah Krisis Iklim, Muhammadiyah Luncurkan Program 1000 Cahaya

20 jam lalu

Cegah Krisis Iklim, Muhammadiyah Luncurkan Program 1000 Cahaya

Program ini berupaya membangun 'Green Movement' dengan memperbanyak amal usaha Muhammadiyah untuk mulai memilah dan memilih sumber energi bersih di masing-masing bidang usaha.

Baca Selengkapnya

PP Muhammadiyah Tekankan Jamaah soal Jaga Lingkungan Menjelang Ibadah Haji

1 hari lalu

PP Muhammadiyah Tekankan Jamaah soal Jaga Lingkungan Menjelang Ibadah Haji

Ada tiga larangan di Al-Qur'an bagi jamaah saat melaksanakan ibadah haji.

Baca Selengkapnya

Muhammadiyah Tegaskan Nikah Beda Agama Tidak Diperbolehkan

1 hari lalu

Muhammadiyah Tegaskan Nikah Beda Agama Tidak Diperbolehkan

Abdul Mu'ti mengimbau masyarakat mematuhi ketentuan dalam kompilasi hukum Islam bahwa nikah beda agama tak diperbolehkan.

Baca Selengkapnya

Muhammadiyah Klaim Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo soal Kursi Menteri

1 hari lalu

Muhammadiyah Klaim Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo soal Kursi Menteri

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menanggapi soal jatah kursi menteri di Kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Muhammadiyah Buka Suara soal Jatah Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Muhammadiyah Buka Suara soal Jatah Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Abdul Mu'ti mengaku pihaknya akan mendegasikan kadernya dengan senang hati apabila Muhammadiyah diberi amanah oleh Prabowo.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

5 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

5 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

5 hari lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

5 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya