Lestari Moerdijat: Pariwisata Berkelanjutan Harus Libatkan Masyarakat Lokal
Kamis, 23 Juni 2022 14:52 WIB
INFO NASIONAL - Akselerasi pertumbuhan sektor pariwisata harus disertai peningkatan kesadaran akan pentingnya pelestarian budaya. Pengembangan pariwisata yang berkelanjutan harus melibatkan masyarakat lokal. Demikian disampaikan Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat pada diskusi daring bertema “Warisan Budaya yang Berkelanjutan dan Akselerasi Sektor Pariwisata” yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu, 22 Juni 2022.
"Setiap pelestarian budaya mesti berdampak bagi kesejahteraan masyarakat. Karena budaya selain sebagai sumber nilai dan identitas bangsa, dapat menjadi komoditas yang berperan penting dalam peningkatan ekonomi," ujarnya mengutip pernyataan Almarhum Prof. Mundarjito, Guru Besar Arkeologi Universitas Indonesia.
Menurut Lestari, keseimbangan antara upaya pengembangan lokasi wisata dan pelestarian warisan budaya yang menjadi objek wisata harus bisa dilakukan secara bersamaan. Karena warisan budaya merupakan representasi dinamika manusia yang diteruskan melalui nilai kehidupan, norma, sejarah, arsitektur, ritual dan pola hidup suatu kelompok masyarakat.
Menurut Rerie—sapaan akrab Lestari, diperlukan pelestarian budaya yang berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat lokal dalam pengembangannya.
Edukasi yang berkelanjutan terhadap para pemangku kepentingan dan masyarakat lokal terkait pengelolaan kawasan pariwisata dan cagar budaya, merupakan langkah penting dalam upaya menyeimbangkan antara upaya pelestarian cagar budaya dan akselerasi pertumbuhan sektor pariwisata nasional.
Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno menuturkan pihaknya saat ini sedang mengembangkan sejumlah inovasi, adaptasi dan kolaborasi dalam pengelolaan sektor pariwisata nasional.
Menurut Sandi, konsep konservasi harus diterapkan dalam pengembangan pariwisata pada kawasan cagar budaya, agar situs budaya yang ada bisa terus lestari hingga masa depan.
Staf ahli Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dadang Rizky menambahkan bahwa di masa pascapandemi sektor pariwisata berkembang paradigma baru, misalnya jenis atraksi dan segmen wisata yang lebih mengarah ke individual traveler. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, ujar Dadang, berupaya membuka peluang usaha dan lapangan kerja seluas-luasnya bagi masyarakat Indonesia dengan mengedepankan pengembangan pariwisata yang berkelanjutan. Pariwisata yang berkelanjutan harus dipraktikkan, karena semakin dilestarikan semakin menyejahterakan.
Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Hilmar Farid mengungkapkan terkait perlakuan terhadap warisan budaya sudah diatur pada Undang-Undang No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Beleid itu secara umum mengamanatkan harus ada upaya melindungi, mengembangkan dan memanfaatkan dalam pengelolaan cagar budaya. Saat ini terdapat 90 ribuan situs, bangunan cagar budaya. Namun baru sekitar 1.500 situs, bangunan dan cagar budaya yang dikelola pemerintah daerah.
Akademisi Universitas Pelita Harapan, Diena Mutiara Lemy berpendapat sejumlah warisan budaya dunia yang ada di Indonesia harus mendapat perhatian serius dari para pemangku kepentingan. Ia menyarankan, sebelum mengembangkan pariwisata di kawasan cagar budaya, pengelola dan masyarakat harus dibekali pengetahuan yang memadai terkait pentingnya cagar budaya sehingga terbangun sikap peduli terhadap warisan budaya yang kita miliki.
Diskusi yang dimoderatori Dr. Radityo Fajar Arianto, MBA (Direktur Sparklabs Incubation Univ. Pelita Harapan) itu menghadirkan Dr. Sandiaga Salahuddin Uno, BBA., MBA. (Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI), Dr. Hilmar Farid (Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI), Drs. Marsis Sutopo, M.Si (Ketua Umum Perkumpulan Ahli Arkeologi Indonesia /IAAI),
Prof. Dr. Diena Mutiara Lemy, A. Par., M.M., CHE.(Akademisi Universitas Pelita Harapan) dan Dr. Irwansyah (Pakar Komunikasi Universitas Indonesia), Suyanto (Kepala Desa Karanganyar, Borobudur, Magelang) dan
Virgie Baker (Dewan Pimpinan Pusat Garnita Malahayati NasDem) sebagai penanggap. (*)