Bea Cukai Merak Gagalkan Penyelundupan Tiga Truk Rokok

Reporter

Editor

Selasa, 17 Februari 2009 13:48 WIB

TEMPO Interaktif, Merak:Kantor Bea Cukai Merak, Banten menggagalkan penyelundupan tiga truk rokok merk DL Mild yang diduga illegal. Ketiga truk ditangkap ketika akan melakukan penyeberangan di Pelabuhan Penyeberangan Merak. “Rokok-rokok itu dibawa dari Malang, Jawa Timur dan akan dikirim ke Padang, Sumatera Barat,” ujar Kepala Seksi Penindakan Bea Cukai Merak Doni Kusmeida kepada wartawan.

Dia menyatakan, penangkapan terhadap tiga mobil truk bermuatan rokok dilakukan, Senin (16/2) sekitar pukul 14.00 WIB. Informasi adanya penyelundupan itu sebelumnya diterima dari Direktorat pencegahan dan penangkalan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tentang akan adanya pengiriman barang kena cukai berupa hasil tembakau melalui wilayah trans Jawa - Sumatera, yang diduga melakukan pelanggaran. “Ternyata informasi itu benar, kami tinggal cegat di Merak dan langsung mengamankannya,” kata Doni.

Barang-barang ilegal itu diangkut dengan menggunakan tiga buah truk milik jasa angkutan darat CV.Rizky, masing-masing truk bernomor polisi AG 8534 UR, AG 9247 UR dan AG 8147 RU. “Dalam surat jalan yang ditunjukan pengemudi, barang-barang itu dibawa dari Jawa Timur milik sebuah perusahaan PR.Dollar,” katanya. Menurut Doni, dari dokumen itu terungkap bahwa barang itu akan dikirim ke Padang, Sumatera Barat, kepada seseorang bernama Ucok. “Tapi hasil penelitian lebih lanjut, kuat dugaan pengiriman barang itu melakukan pelanggaran dibidang Cukai,” terang Doni.

Dalam penangkapan yang dilakukan bersama Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3) Merak, petugas mengamankan setiap truk yang berhasil disita sebanyak 180 bal rokok hingga totalnya sebanyak 540 bal.

Saat ini, tambah Doni, rokok-rokok itu dibawa ke Jakarta untuk penanganan hukum lebih lanjut. Tentang sanksi apa yang akan dijatuhkan, pihaknya mengaku belum bisa memberitahukannya. Namun jika ditemukan hanya adanya pelanggaran ringan, maka rokok-rokok itu akan dimusnahkan. Yang pasti, kata Doni, tindakan mereka itu merugikan negara karena tidak membayar cukai.

MABSUTI IBNU MARHAS

Berita terkait

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

4 jam lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

8 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

10 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

14 hari lalu

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

17 Februari 2024

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

16 Februari 2024

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

Quincy Promes dalam pengadilan in absentia divonis hukuman enam tahun penjara sebuah skema penyelundupan kokain ke Belanda

Baca Selengkapnya

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

13 Februari 2024

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

Kepolisian menyita delapan ton kokain dalam sebuah wadah yang disamarkan sebagai genset. Ini adalah salah satu penangkapan kokain terbesar.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

1 Februari 2024

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

Sampai saat ini petugas Bea Cukai Batam terus melakukan pemeriksaan terhadap temuan penyelundupan minuman beralkohol itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

13 Januari 2024

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

Jaksa Agung mengatakan 13 lembaga yang memiliki kewenangan di laut, masih belum mampu menjaga perarian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

4 Januari 2024

Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

Keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh menuai polemik. Berikut beberapa catatan kontroversi penanganannya yang terjadi sejak November 2023

Baca Selengkapnya