Kasus Izin Ekspor CPO, Muhammad Lutfi Disebut Berperan Rekrut Lin Che Wei

Reporter

Tempo.co

Editor

Febriyan

Rabu, 22 Juni 2022 13:20 WIB

Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memenuhu panggilan penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangan sebagai saksi perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO di Kejaksaan Agung, Rabu (21/6/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi diperiksa Kejaksaan Agung dalam kasus pemberian izin ekspor CPO pada hari ini, Rabu, 22 Juni 2022. Penyidik kejaksaan mempersoalkan peran Lutfi dalam merekrut Lin Che Wei, pendiri dan penasihat kebijakan/analisa PT Independent Research & Advisodry Indonesia.

Lutfi hadir di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada sekitar pukul 09.10 WIB. Didampingi dua orang, dia langsung masuk dan tak banyak berbicara.

"Nanti ya," kata dia kepada wartawan yang telah menantinya.

Pemeriksaan itu merupakan lanjutan dari penyidikan kasus pemberian izin ekspor CPO yang dilakukan Kejaksaan Agung. Penyidik sebelumnya telah menjerat lima tersangka dalam kasus ini, salah satunya Lin Che Wei.

Kejaksaan Agung menjadikan Lin Che Wei sebagai tersangka pada 17 Mei lalu. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan Lin Che Wei bersama-sama Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana mengkondisikan pemberian izin persetujuan ekspor untuk beberapa perusahaan. Indrasari bersama tiga pengusaha juga sudah ditetapkan sebagai tersangka sebulan sebelumnya.

Advertising
Advertising

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Ardiansyah membidik Lin Che Wei karena menilai dia ikut menentukan kebijakan minyak goreng, CPO, dan kebijakan lain yang terkait. Padahal, kata Febrie, Lin Che Wei tidak memiliki jabatan apa-apa.

“Status dia di Kemendag sebagai apa? Kita nggak tahu statusnya di Kementerian Perdagangan tapi kok dia dilibatkan dalam setiap ada dalam rapat penting CPO?” kata Febrie, pada Selasa, 17 Mei 2022.

Selanjutnya, Muhammad Lutfi merekrut Lin Che Wei


<!--more-->

Majalah Tempo dalam edisi 21 Mei lalu menuliskan dua sumber menyatakan bahwa keterlibatan Lin Che Wei bermula ketika Muhammad Lutfi meneleponnya pada awal Januari lalu. Saat itu, Lutfi kelimpungan mengatasi masalah kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri. Kebijakannya mengatur harga eceran tertinggi minyak goreng sebesar Rp 14 ribu per liter tak ampuh. Satu dari sembilan bahan pokok ini bahkan menghilang di pasaran.

Lutfi meminta bantuan Lin Che Wei untuk mendekati para konglomerat pemilik perusahaan kelapa sawit/ minyak goreng agar pasokan di pasaran aman.

"Menteri bilang, ini punya dua dirjen nggak bisa kerja. Sudah sekarang Pak Lin Che Wei ambil alih jadi komandannya saja. Ini disampaikan di depan para pengusaha,” ujar dua sumber itu. Merespons ucapan Lutfi, Lin Che Wei sempat menyampaikan bahwa dia bukan siapa-siapa

Sejak saat itu, Lin Che Wei membantu Lutfi dalam mengatasi masalah minyak goreng. Dia sempat membuat perhitungan harga eceran tertinggi sebesar Rp 17 ribu per liter agar baik petani maupun pengusaha tidak merugi, bukan Rp 14 ribu seperti yang ditetapkan Lutfi. Dia juga menyarankan agar Lutfi memperbesar kewajiban melepas minyak goreng ke pasar dalam negeri (Domestic Market Obligation atau DMO) dari 20 persen menjadi 30 persen untuk menjamin stok di pasaran.

Sahabat Lin Che Wei, Bambang Harymurti, menyatakan bahwa penyidik juga sempat mempermasalahkan soal izin ekspor CPO yang diberikan kepada Permata Hijau Grup. Menurut dia, jaksa sempat menunjukkan bukti percakapan Lin Che Wei dengan Stanley MA, petinggi Permata Hijau Group.

Dalam percakapan itu, Stanley meminta tolong kepada Lin Che Wei membantu agar izin ekspor mereka dikeluarkan karena sudah memenuhi kewajiban DMO. Stanley juga mengirimkan pesan itu kepada Muhammad Lutfi.

Selain soal perekrutan Lin Che Wei, Kejaksaan Agung juga membidik Muhammad Lutfi karena dia duga menerima suap. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu disebut menerima 10 karton minyak goreng dari sejumlah pengusaha. Jaksa menduga itu merupakan kode terhadap suap yang diberikan kepada Lutfi.

MUTIA YUANTISYA|MAJALAH TEMPO

Baca: Kejagung Periksa Muhammad Lutfi, Ini Dugaan Perannya di Kasus Izin Ekspor CPO

Berita terkait

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

1 jam lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

1 jam lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

3 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

7 jam lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

Deretan Harta Harvey Moeis yang Disita Kejaksaan Agung, Terbaru Mobil Ferrari

21 jam lalu

Deretan Harta Harvey Moeis yang Disita Kejaksaan Agung, Terbaru Mobil Ferrari

Kejaksaan Agung menyita mobil mewah milik tersangka dugaan korupsi PT Timah, Harvey Moeis, Kamis, 25 April 2024.

Baca Selengkapnya

Kejagung Kembali Sita Mobil Mewah Harvey Moeis, Kali Ini Ferrari

1 hari lalu

Kejagung Kembali Sita Mobil Mewah Harvey Moeis, Kali Ini Ferrari

Kejaksaan Agung kembali menyita mobil mewah milik tersangka dugaan korupsi PT Timah, Harvey Moeis.

Baca Selengkapnya

Menteri Perdagangan Zulhas Prediksi Harga Bawang Merah Turun dalam Waktu Sepekan

2 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulhas Prediksi Harga Bawang Merah Turun dalam Waktu Sepekan

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas yakin harga bawang merah akan kembali normal dalam kurun waktu seminggu ke depan.

Baca Selengkapnya

Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

2 hari lalu

Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

Pembangunan tol MBZ (Mohamed Bin Zayed) diusut Kejaksaan Agung. Berikut profil Jalan Tol MBZ yang sebelumnya bernama Jalan Layang Japek II.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

2 hari lalu

Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

Kuasa hukum Direktur PT Refined Bangka Tin memberi penjelasan soal smelter timah PT RBT yang disita oleh Kejagung.

Baca Selengkapnya

Bawang Merah Rp 80 Ribu, Menteri Zulhas: Gara-gara Lebaran

3 hari lalu

Bawang Merah Rp 80 Ribu, Menteri Zulhas: Gara-gara Lebaran

Harga bawang merah naik hingga Rp 80 ribu per kilogram. Menteri Zulhas bilang gara-gara lebaran.

Baca Selengkapnya