Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Polisi: Berkas 8 Tersangka Dinyatakan Lengkap

Selasa, 21 Juni 2022 16:35 WIB

Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 18 April 2022. Selain menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap, Terbit juga dijadikan tersangka dalam kasus kerangkeng manusia. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Medan - Sebanyak 8 tersangka kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin akan segera dilimpahkan ke persidangan. Berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21 dan akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan sembilan tersangka kasus tewasnya penghuni kerangkeng manusia milik Terbit Rencana. Sembilan tersangka itu adalah Terbit Rencana, Dewa Peranginangin, HS, IS, TS, RG, JS, HG, dan SP. Dewa Peranginangin adalah anak Terbit Rencana. Namun berkas perkara Terbit Peranginangin belum selesai.

Sejumlah rangkaian pemeriksaan dilakukan penyidik mulai olah tempat kejadian perkara, pembongkaran kuburan korban penyiksaan, hingga gelar perkara. Kasus tersebut diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi saat melakukan operasi tangkap tangan terhadapa Bupati Langkat pada Januari 2022.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi mengatakan, berkas kedelapan tersangka itu minus berkas Bupati Terbit Rencana. "Berkas kedelapan tersangka sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut Kejaksaan Tinggi Sumut," kata Hadi kepada Tempo, Selasa, 21 Juni 2022.

Penyidik, sambung Hadi, akan segera melimpahkan kedelapan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut secepat mungkin. "Delapan tersangka dan barang bukti akan segera diserahkan ke Jaksa sesegera mungkin. Adapun berkas Terbit Rencana akan menyusul,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Selain sembilan tersangka itu, penyidik Polda Sumut juga memeriksa istri Terbit Rencana yakni Tiorita Surbakti dan adik Terbit Sribana Peranginangin dalam kasus kerangkeng manusia ini.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Yos Arnold Tarigan mengatakan, berkasa perkara Terbit Rencana belum diterima Kejaksaan Tinggi Sumut dari penyidik Polda. "Berkas perkara kerangkeng di Langkat yang sudah diterima Kejati Sumut masih delapan berkas. Menurut penyidik setelah ini, mereka akan kirim Surat Perintah Dimulainya Penyidikan atau SPDP atas nama Terbit Rencana," kata Yos kepada Tempo.

Kejati Sumut, ujar Yos, telah membentuk tim jaksa penuntut berjumlah tujuh orang untuk menangani perkara kerangkeng manusia tersebut. Mereka terdiri dari lima jaksa Kejati Sumut dan dua jaksa dari Kejaksaan Negeri Langkat.

Baca juga: Bupati Langkat Didakwa Terima Suap Rp 572 Juta

SAHAT SIMATUPANG

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

31 menit lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

3 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

3 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

5 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

7 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

16 jam lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

17 jam lalu

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

19 jam lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

19 jam lalu

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

Fakta Terbaru Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL), di antaranya pejabat Kementan diminta Rp 1 miliar

Baca Selengkapnya