Kapolda Metro Jaya Sebut Khilafatul Muslimin Lakukan Hidden Crimes, Apa Artinya?

Reporter

Tempo.co

Minggu, 19 Juni 2022 09:50 WIB

Dua orang tokoh Khilafatul Muslimin saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Ahad, 12 Juni 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis'

TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa waktu lalu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, mengungkapkan Khilafatul Muslimin, organisasi masyarakat (ormas) itu melakukan kejahatan tersembunyi atau hidden crimes. Namun, apa itu sebenarnya arti hidden crimes?

“Disebut hidden crime atau invisible crime kejahatan yang bergeeak di bawah bayangan dan kegelapan. Berada di sisi gelap kehidupan dengan berlindung dan berbaur dalam praktik sosial, ekonomi, keagamaan dan kemasyarakatan,” kata Kapolda saat konferensi pers di Jakarta, Kamis, 16 Juni 2022.

Arti Hidden Crime

Hidden crimes salah satu bentuk kejahatan tidak langsung. Sebagaimana dijelaskan dalam ppatk.go.id, kejahatan jenis ini seringkali tidak dilihat sebagai sesuatu yang memerlukan urgensi untuk diselesaikan. Sebab, hidden crimes ini tidak memberikan dampak kerugian secara langsung bagi orang banyak dalam waktu singkat. Pelak hidden crimes menggunakan kekuasaan yang dimilikinya untuk melakukan bentuk kejahatan ini secara ‘halus’ dan tidak tampak di permukaan.

Di dalam ilmu kriminologi, hidden crimes menempati posisi terbawah dari prisma kejahatan. Kejahatan jenis ini membuat korbannya tidak menyadari kerugian yang dialami. Bahkan, korban tidak menganggap bahwa mereka adalah korban dari tindakan tersebut. Padahal, hidden crimes ini memberikan dampak yang cukup luas dan besar bagi masyarakat.

Ormas Khilafatul Muslimin merupakan wujud dari praktik hidden crimes atau invisible crime. Organisasi itu melakukan aksi pelanggaran hukum berupa melawan ideologi negara secara sembunyi-sembunyi. Kejahatan itu dibalut dengan praktik-praktik kehidupan seperti praktik sosial, ekonomi, keagamaan, dan kemasyarakatan yang membaur dengan kehidupan secara halus.

Advertising
Advertising

Dilansir metro.polri.go.id, organisasi Khilafatul Muslimin termasuk menjalankan kejahatan terselubung sehingga membuat seolah-olah tidak ada pelanggaran hukum. Padahal, kepentingan organisasi berusaha melawan negara dengan mendoktrin para korban dengan pemahaman mereka. Senada dengan ciri hidden crimes, para korban pun tidak menyadari bahwa mereka adalah korban yang sedang ‘didoktrin’ akan ideologi yang bertentangan dengan ideologi bangsa, yaitu Pancasila.

Dalam jangka pendek, tidak semua orang di seluruh Indonesia mengalami kejahatan ini secara langsung. Namun, dalam jangka panjang, ideologi Pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia semakin tergerus dan terancam tergantikan dengan ideologi baru yang tidak sejalan dengan prinsip hidup bangsa Indonesia.

NAOMY A. NUGRAHENI I SDA

Baca: Kapolda Metro Jaya Fadil Imran: Khilafatul Muslimin Melawan Ideologi Negara

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

4 jam lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

15 jam lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

19 jam lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

19 jam lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

19 jam lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

19 jam lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

20 jam lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

20 jam lalu

Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menilai penting penanganan judi online dapat diselesaikan secara bekerja sama.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

21 jam lalu

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

21 jam lalu

Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.

Baca Selengkapnya