Jokowi Kembali Bilang Bodoh Lihat Kementerian Tak Beli Produk Lokal

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Amirullah

Selasa, 14 Juni 2022 11:48 WIB

Presiden Jokowi memberikan sambutan dalam acara Hari Ulang Tahun (HUT) Emas HIPMI ke-50 di JCC Senayan, Jakarta pada Jumat, 10 Juni 2022. (Tangkap layar saluran Youtube Hipmi Tv)

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali menggunakan kata bodoh saat mengungkapkan kejengkelannya terhadap sejumlah instansi yang tak mau membeli produk dalam negeri. Kondisi ini terjadi di kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.

"Alasannya macam-macam, speknya nggak pas lah, kualitasnya nggak baik lah, alasan banyak sekali," kata Jokowi dalam Pembukaan Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah, 14 Juni 2022.

Jokowi menyebut APBN saat ini mencapai Rp 2.714 triliun dan APBD Rp 1.197 triliun. Ia tak ingin uang ini dipakai hanya untuk membeli produk impor, bukan produk dalam negeri. "Ini uang rakyat, uang yang dikumpulkan dari pajak," kata dia.

Uang itu dikumpulkan dari PPN (Pajak Pertambahan Nilai), Pajak Penghasilan (PPh) badan, PPh perorangan, PPh karyawan, dari pihak ekspor, hngga PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak). "Dikumpulkan dengan cara yang tidak mudah, kemudian belanjanya belanja produk impor, bodoh sekali kita," ujarnya.

"Maaf, kita ini pintar-pintar, tapi kalau caranya seperti itu bodoh sekali kita," kata Jokowi. Lantaran, nilai tambah dan lapangan kerja atas pembelian produk impor justru didapat negara lain.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Jokowi juga menyebut kata bodoh saat berbicara tentang pengadaan barang dan jasa di pemerintahan yang diisi produk impor. Padahal kalau konsisten membeli produk dari industri dan pabrik lokal, ia menyebut pertumbuhan ekonomi pusat dan daerah bisa tumbuh hingga 1,71 persen.

"Bodoh sekali kita kalau tidak melakukan ini," kata dia kepada para menteri dan kepala daerah dalam acara Pengarahan tentang Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia pada Jumat, 25 Maret 2022.

Untuk itu, Jokowi meminta pemerintah pusat hingga daerah memperhatikan tiga hal saat pengadaan barang. Pertama, yaitu menciptakan nilai tambah. "Jangan beli hanya beli, belanja hanya belanja," kata dia.

Kedua, yaitu membangkitkan pertumbuhan ekonomi dalam negeri dan memicu pertumbuhan nasional. Ketiga, yaitu membeli secara efisien.

Jokowi mencontohkan pabrik kecil yang biasanya melayani kapasitas 1.000 produk. Tapi, karena ada pesanan dari pemerintah daerah dan pusat sampai 10 ribu, maka pabrik ini otomatis akan melakukan ekspansi memperluas pabriknya.

Sehingga, pabrik itu pasti akan menambah tenaga tenaga dan menggelontorkan dana investasi. "Nggak usah cari investor-investor dari luar," kata Jokowi.

Jokowi pun meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bisa mengawasi pembelian produk dalam negeri di institusi dalam negeri ini. Sehingga, target belanja produk dalam negeri bisa tercapai. "Berikan sanksi yang tegas untuk ini," kata dia.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

1 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

5 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

8 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

18 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

18 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

20 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

1 hari lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya