Perludem Sebut Peserta Pemilu 2024 Bisa Curi Start pada Masa Kampanye 75 Hari

Reporter

M. Faiz Zaki

Minggu, 12 Juni 2022 19:34 WIB

Ilustrasi Pemilu. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) memprediksi peserta pemilu 2024 nanti berpotensi melakukan curi start kampanye. Direktur Eksekutif Perludem Khairunnisa Nur Agustyati mengatakan, hal ini sebagai kekurangan dari masa kampanye yang hanya 75 hari.

“Kekurangannya adalah akan ada waktu di mana calon-calon sudah berkampanye terlebih dahulu sebelum masuk masa kampanye yang resminya,” katanya saat dihubungi pada Ahad, 12 Juni 2022.

Bagi Nisa, dana-dana yang dikeluarkan oleh para peserta maupun partai politik bisa tidak tercatat. Menurutnya, penting selama pelaksanaan pemilu dan bisa menunjukkan transparansi.

Soal masa kampanye 75 hari, kata Nisa, di Undang-Undang Pemilu tidak dicantumkan berapa lama waktu promosi para peserta pemilu tersebut. “Di UU Pemilu hanya disebutkan bahwa kampanye dimulai tiga hari setelah penetapan calon,” ujarnya.

Nisa menuturkan, waktu kampanye yang terbilang singkat tersebut mesti dimaksimalkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memberi akses informasi soal peserta pemilu seluas-luasnya. Karena biasanya pada waktu kampanye digunakan pemilih untuk mempelajari rekam jejak peserta.

Advertising
Advertising

“Sehingga pemilih bisa memanfaatkan waktu yang 75 hari tersebut,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan pihaknya dan KPU telah menyepakati durasi kampanye Pemilu 2024 selama 75 hari. Keputusan tersebut dinyatakan usai audiensi pimpinan DPR dan Pimpinan KPU di Komplek Parlemen pada Senin, 6 Juni 2022.

Durasi masa kampanye ini sebelumnya memang menjadi perdebatan. Pemerintah semula mengusulkan 90 hari, KPU ingin 120 hari dan rapat internal Komisi II DPR RI meminta 60 hari.

Dalam rapat konsinyering KPU, DPR, dan Pemerintah, kemudian disepakati durasi kampanye adalah 75 hari dengan catatan hal-hal yang berkaitan dengan logistik pemilu perlu difasilitasi pemerintah. Setelah bertemu Presiden Jokowi pada 30 Mei lalu, KPU menyebut durasi kampanye disepakati 90 hari.

Partai pendatang baru seperti Partai Buruh mengkritik waktu pelaksanaan kampanye karena dinilai tidak sesuai dengan perhitungan berdasarkan UU Pemilu. Sedangkan Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah berpendapat, mestinya kampanye dilakukan setahun agar tersedia debat terbuka antarcalon agar publik bisa menilai siapa yang akan dipilih.

Baca: Perludem Sarankan KPU Fasilitasi Keterbukaan Informasi Peserta Pemilu 2024

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

4 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

16 jam lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

18 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

1 hari lalu

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.

Baca Selengkapnya

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

1 hari lalu

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya