DPR Sebut BIN Tak Ada Rencana Pembelian Mortir

Reporter

M. Faiz Zaki

Editor

Juli Hantoro

Minggu, 12 Juni 2022 18:24 WIB

Dave Laksono. TEMPO/Wahyu Setiawan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono mengatakan Badan Intelijen Negara atau BIN tidak ada rencana impor mortir dari Serbia. Hal ini merupakan hasil rapat Rencana Kerja Anggaran (RKA) 2023 ketika rapat tertutup pada 9 Juni 2022 lalu di Komplek Parlemen.

“Tidak ada pembelian mortir menurut mereka,” ujarnya saat dihubungi, Ahad, 12 Juni 2022.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, saat rapat tidak membahas detail anggaran yang akan dibelanjakan oleh BIN. Menurut BIN, kata Dave, ada sejumlah kebutuhan yang memang mendesak dan butuh segera dicairkan uangnya.

Tetapi, jumlah anggaran belum dipastikan ada berapa penambahannya. Pertimbangan lainnya jika ada tambahan uang negara yang keluar untuk BIN adalah mesti membagi untuk persiapan menghadapi pemilihan umum atau Pemilu 2024.

“Hanya saja, semua kembali ke pemerintah, apakah memiliki keuangan yang cukup atau tidak. Mengingat kita masih dalam proses keluar dari pandemi menuju endemi. Dan ada ancaman krisis pangan dan energi akibat dari perang di Eropa Timur,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Pada saat rapat hari itu, Dave mengatakan Komisi I menerima usulan BIN yang ingin menambah anggaran. Kemudian hasil dari rapat itu akan dibahas lagi di Badan Anggaran pada pertengahan tahun ini.

“Setelah tau persis nota keuangan negara pada tanggal 16 Agustus nanti. Terserah Menkeu mau kasih berapanya,” kata Dave.

Diberitakan sebelumnya, Conflict Armament Research (CAR) atau organisasi pemantau senjata yang berbasis di London, Inggris, menerbitkan dokumen setebal enam halaman. Dokumen itu mencatat pengiriman 2.480 peluru mortir ke Indonesia pada medio Oktober 2020.

Mortir dikirim oleh Krusik Holding Corporation yang merupakan perusahaan senjata dan amunisi militer di Serbia. Penerimanya adalah perusahaan pelat merah PT Pindad (Persero), yang di dalamnya tercatat BIN sebagai pengguna akhir senjata tersebut.

Juru Bicara BIN Wawan Purnomo belum bisa memberikan komentarnya saat dihubungi soal pembelian senjata berdaya ledak tinggi tersebut. Pada laporan di Koran Tempo pada 7 Juni 2022 lalu, Wawan juga belum memberikan tanggapan atas dugaan pembelian mortir itu.

Baca juga: Imparsial: Pembelian Mortir Serbia oleh BIN Harus Dijawab Secara Transparan

FAIZ ZAKI | AVIT HIDAYAT

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

53 menit lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

4 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

16 jam lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

17 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

1 hari lalu

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.

Baca Selengkapnya

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

1 hari lalu

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya