Survei IPO: 60 Persen Tak Puas dengan Kinerja Pemerintah Jokowi

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Juli Hantoro

Sabtu, 4 Juni 2022 14:31 WIB

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengenakan pakaian adat suku Baduy saat memberikan pidato dalam rangka penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan pidato dalam rangka HUT ke-76 Kemerdekaan RI pada sidang tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 16 Agustus 2021. Jokowi selalu mengenakan baju adat yang berbeda tiap menghadiri Sidang Tahunan MPR. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Survei Indonesia Political Opinion (IPO) melaporkan hasil survei kepuasan terhadap kinerja Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Hasilnya, yaitu sebanyak 60 persen responden tidak puas dengan kinerja pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi.

Rinciannya adalah 51 persen tidak puas dan yang sangat tidak puas sebesar 9 persen.

"Secara konsisten sejak Februari-Maret 2022 tingkat kepuasan pada pemerintah berada di posisi rendah," demikian tertulis dalam keterangan resmi IPO, Sabtu, 4 Juni 2022.

Survei IPO ini kemudian merinci tiga indikator kepuasan. Pertama, 51 persen responden tak puas dengan kinerja di bidang sosial. Kedua, ada 54 persen responden yang tak puas dengan kinerja pemerintah di bidang ekonomi.

Di bidang politik dan hukum, jumlah yang tidak puas lebih rendah yaitu 47 persen. Tapi secara umum, 38 persen responden menilai kondisi ekonomi, hukum, politik, dan sosial, saat ini masih baik. Lalu 27 persen menyatakan buruk, dan 35 persen tak menjawab atau rahasia.

Advertising
Advertising

Berikutnya, mayoritas responden juga tak setuju atas kebijakan pemerintah dalam menentukan harga minyak dan bahan bakar, hingga pajak pertambahan nilai (PPN). Angka ketidakpuasannya berada di atas 79 persen.

Survei dilakukan secara hybrid, yaitu secara tatap muka 480 responden dan sambungan telepon 720 responden. Sehingga total mencapai 1.200 responden. Metode ini memiliki pengukuran kesalahan (margin of error) 2.90 persen, dengan tingkat akurasi data 95 persen. Setting pengambilan sampel menggunakan teknik multistage random sampling (MRS), atau pengambilan sampel bertingkat.

Hasil survei IPO ini cukup berbeda dengan hasil Survei Indikator Politik Indonesia (IPI) yang menunjukkan angka kepuasan terhadap kinerja Jokowi menurun menjadi 58,1 persen per 5-10 Mei 2022. Angka ini menurun dibandingkan hasil survei per 20-25 April 2022, di mana 64,1 persen puas dengan kinerja Jokowi.

Sementara, Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis data survei tentang kepuasan publik terhadap kinerja Jokowi yang cenderung stagnan. Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan, 67,5 persen masyarakat puas terhadap kinerja Jokowi pada Mei 2022.

“Tidak ada peningkatan atau penurunan yang berarti atau yang tajam atas tingkat kepuasan terhadap kinerja presiden selama tiga bulan terakhir,” kata dia, 22 Mei 2022.

Baca juga: Survei IPO: Elektabilitas PAN Naik, Demokrat Masuk 3 Besar

Berita terkait

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

42 menit lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

3 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

13 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

13 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

15 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

19 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

20 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

22 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

23 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya