Kejaksaan Agung Dalami Dugaan Pengiriman Kardus Minyak Goreng ke Kemendag

Reporter

Antara

Editor

Amirullah

Kamis, 2 Juni 2022 07:35 WIB

(dari kiri) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana; Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor; General Manager PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Senior Manager Corporate Affairs PT Permata Hijau Group, Stanley MA. Dok. Kejagung

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung tengah mendalami dugaan pengiriman kardus minyak goreng kepada tersangka Indrasari Wisnu Wardhana, selaku Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengatakan timnya mendalami bentuk penerimaan oleh tersangka perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya.

"Ini mereka (jaksa penyidik) lagi mendalami, termasuk mendalami satu per satu yang seperti disampaikan (pengiriman kardus minyak goreng)," kata Febrie saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 1 Juni 2022.

Menurut Febri, sembari mendalami dugaan tersebut, penyidik juga menelusuri dugaan suap tersangka dengan melibatkan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

Untuk itu Febrie enggan menjelaskan lebih detil terkait adanya dugaan pengiriman kardus minyak goreng oleh sejumlah perusahaan sawit ke Kemendag.

"Karena ini penyidik lagi konsentrasi mendalami itu juga, maka saya tidak mau mendahului ini, khawatir ada fakta anak-anak (jaksa penyidik Jampidsus) bisa dikaburkan di lapangan, jadi ada beberapa yang ditelisuri anak-anak dengan kawan-kawan di aset, dan PPATK," ujar Febrie.

Selain itu, kata Febrie, jaksa penyidik bersama auditor juga sedang berkonsentrasi menghitung kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara dalam perkara ini dengan mengolah data yang sudah diperoleh dari hasil penyidikan.

Penyidik juga berkonsentrasi untuk menyelesaikan berkas perkara tahap I sesuai arahan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk segera dilimpahkan akhir Juni ini.

Ihwal apakah ada kemungkinan untuk meminta keterangan Menteri Perindustrian Muhammad Lutfi selaku atasan dari Indrasari Wisnu Wardhana dalam perkara ini mengingat berkas segera akan dilimpahkan, menurut Febrie masih menunggu hasil pemeriksaan dari jaksa penuntut umum setelah berkas perkara dilimpahkan.

"Kami lihat nanti catatan JPU, pasti berkas dipelajari JPU, apa catatan-catatan untuk pembuktian di persidangan itu pasti penyidik akan perlu," kata Febrie.

Kejagung telah menjadikan 5 orang tersangka dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk minyak goreng, yang terjadi pada bulan Januari 2021 sampai Maret 2022.

Kelima tersangka adalah Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan.

Kemudian 4 orang lainnya dari pihak swasta, yakni Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.

Berikutnya Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas dan pendiri dan penasihat kebijakan/analisa PT Independent Research & Advisodry Indonesia Lin Che Wei.

Perbuatan para tersangka itu diduga mengakibatkan timbulnya kerugian perekonomian negara, yaitu kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng dan menyulitkan kehidupan rakyat.

Berita terkait

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

11 jam lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

18 jam lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

19 jam lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

Deretan Harta Harvey Moeis yang Disita Kejaksaan Agung, Terbaru Mobil Ferrari

1 hari lalu

Deretan Harta Harvey Moeis yang Disita Kejaksaan Agung, Terbaru Mobil Ferrari

Kejaksaan Agung menyita mobil mewah milik tersangka dugaan korupsi PT Timah, Harvey Moeis, Kamis, 25 April 2024.

Baca Selengkapnya

Kejagung Kembali Sita Mobil Mewah Harvey Moeis, Kali Ini Ferrari

2 hari lalu

Kejagung Kembali Sita Mobil Mewah Harvey Moeis, Kali Ini Ferrari

Kejaksaan Agung kembali menyita mobil mewah milik tersangka dugaan korupsi PT Timah, Harvey Moeis.

Baca Selengkapnya

Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

2 hari lalu

Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

Pembangunan tol MBZ (Mohamed Bin Zayed) diusut Kejaksaan Agung. Berikut profil Jalan Tol MBZ yang sebelumnya bernama Jalan Layang Japek II.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

3 hari lalu

Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

Kuasa hukum Direktur PT Refined Bangka Tin memberi penjelasan soal smelter timah PT RBT yang disita oleh Kejagung.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

3 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

4 hari lalu

Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.

Baca Selengkapnya

Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

4 hari lalu

Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

Kejaksaan Agung mengizinkan lima smelter timah, termasuk mlik Harvey Moeis PT RBT untuk kembali beroperasi setelah disita penyidik.

Baca Selengkapnya