Jokowi Tawarkan 4 Konsep Hadapi Bencana: Minta Semua Negara Investasi

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 25 Mei 2022 11:47 WIB

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato saat acara penyerahan zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Istana Negara, Jakarta, Selasa 12 April 2022. Presiden Jokowi mengatakan bahwa berzakat merupakan kewajiban umat Islam untuk berbagi rezeki dan berbagi kebahagiaan dengan saudara sebangsa dan setanah air, terutama para mustahik. FOTO/Biro Pers Sekretariat Presiden-Kris

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menawarkan empat konsep resilensi berkelanjutan dalam forum The 7th Global Platform for Disaster Risk Reduction 2022. Konsep ini ditawarkannya untuk menghadapi resiko sistemik semua bentuk bencana, termasuk pandemi.

Satu dari empat konsep tersebut yaitu soal investasi dan pendanaan. Jokowi menyebut setiap negara harus berinvestasi dalam sains, teknologi, dan inovasi, termasuk dalam menjamin akses pendanaan dan transfer teknologi.

"Akses pendanaan merupakan isu penting yang harus kita tangani serius," kata Kepala Negara dalam pertemuan di Bali, Rabu, 25 Mei 2022.

Jokowi lalu memberitahukan bahwa Indonesia sudah menyusun strategi pendanaan dan asuransi bencana dengan membentuk dana bersama atau pooling fund. Pooling fund ini sudah diluncurkan Jokowi sejak tahun lalu lewat Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2021 tentang Dana Bersama Penanggulangan Bencana.

Konsep kedua yaitu memperkuat budaya dan lembaga siaga bencana yang antisipatif. Pendidikan aman bencana dan lembaga pemerintah serta sosial yang tanggap, kata Jokowi, harus jadi prioritas.

Advertising
Advertising

Konsep ketiga yaitu membangun infrastruktur yang tangguh terhadap bencana dan perubahan. Selain infrastruktur fisik seperti dam dan pemecah ombak, Jokowi juga menyebut infrastruktur hijau seperti hutan mangrove dan ruang terbuka hijau juga harus jadi prioritas.

Konsep keempat yaitu mengimplementasikan kesepakatan global berjalan di tingkat nasional sampai lokal. Jokowi menyinggung soal Perjanjian Paris dan Tujuan Pembangunan Global Berkelanjutan alias SDGDs yang penting dalam pengurangan risiko bencana maupun iklim.

Terakhir, Jokowi menyebut Indonesia sebagai negara yang rawan bencana punya akumulasi pengetahuan yang bisa jadi pelajaran penting bagi dunia. Indonesia terbuka untuk berbagi cara memitigasi bencana ke dunia. "Tapi, Indonesia juga sangat ingin belajar dari pengalaman internasional," ujarnya.

Baca juga: Presiden Jokowi ke Bali Hadiri Pertemuan GPDRR 2022

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

2 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

3 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

6 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

6 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

7 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

7 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

7 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

10 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

11 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

18 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya