Daerah Diminta Bikin Perda Pendidikan Gratis

Reporter

Editor

Selasa, 10 Februari 2009 22:31 WIB

TEMPO Interaktif, BANDUNG:—Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo meminta pemerintah daerah segera menyusun peraturan daerah untuk merilis porsi pembiayaan yang menggratiskan pendidikan dasar di wilayahnya. “Aturan dari pusat itu masih banyak bolongnya,” katanya di Bandung, Selasa (10/2).

Bambang mengatakan, UU Sisdiknas mengamanatkan pemerintah pusat dan daerah agar menyelenggarakan pendidikan dasar tanpa memungut biaya. Pusat menerjemahkannya melalui panduan komponen-komponen yang tertera dalam Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebagai definisi “gratis”.

Daerah, dimintanya membuat definisi “gratis” versi-nya masing-masing untuk menambal pembiayaan komponen pendidikan dasar lainnya, BOS provinsi/kabupaten /kota, yang disesuaikan dengan kemampuan anggarannya. “Perlu sekali penajaman pengertian gratis itu agar jelas dan untuk yang lebih teknis melalui peraturan kepala daerah agar lebih operasional,” katanya.

Sederet aturan diterbitkan soal kewajiban negara menanggung biaya pendidikan dasar itu. Dari UU Nomor 20/2003 tentang Sisdiknas kementrian merilis PP Nomor 47/2008 tentang Wajib Belajar serta PP Nomor 48/2008 tentang Pendanaan Pendidikan. “Bahkan wajib belajar gratis itu diatur dalam UU APBN, tingal pengaturannya lebih lanjut oleh pemerintah daerah,” katanya.

Pada Pasal 34 UU Sisdiknas disebutkan, pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pendidiakn dasar tanpa memungut biaya. Soal ini yang perlu dipertajam dalam peraturan daerah. Dengan dicantumkan dalam perda, paparnya, pembiayaan pendidikan yang dilakukan oleh pemerintah daerah menjadi lebih jelas. Dengan aturan yang jelas itu untuk memastikan mana pendanaan yang boleh diberikan dan mana yang tidak.

Bahkan, dengan terbitnya PP 47/2008 tentang Wajib Belajar, pemerintah daerah bisa mengatur soal sanksi bagi orang tua yang tidak menyekolahkan anaknya yang masuk usia wajib belajar 9 tahun. “Sebetunya pemda bisa menerbitkan perda yang memberikan sanksi bagi orang tua yang tidak menyekolahkan anaknya itu, sanksinya bisa di atur di situ, tapi perda tidak bisa ngatur sanksi pidana tapi sanksi administratif,” kata Bambang.

AHMAD FIKRI

Berita terkait

Anggota DPRD DKI Usulkan Penghapusan KJP Plus untuk Gratiskan Sekolah

54 hari lalu

Anggota DPRD DKI Usulkan Penghapusan KJP Plus untuk Gratiskan Sekolah

DPRD DKI Jakarta mengusulkan penghapusan program KJP Plus.

Baca Selengkapnya

Ganjar Tanya Pilih Sekolah Gratis atau Makan Gratis? Ini Jawaban Ibu Lilik

29 Januari 2024

Ganjar Tanya Pilih Sekolah Gratis atau Makan Gratis? Ini Jawaban Ibu Lilik

Saat kampanye akbar di Kulon Progo, Ganjar bertanya kepada salah seorang ibu: Pilih sekolah gratis atau makan gratis? Ini jawabannya.

Baca Selengkapnya

Janjikan Program 1 Keluarga 1 Sarjana, Ganjar: Pilih Sekolah Gratis atau Makan Gratis?

29 Januari 2024

Janjikan Program 1 Keluarga 1 Sarjana, Ganjar: Pilih Sekolah Gratis atau Makan Gratis?

Ganjar Pranowo Tegaskan Program Pendidikan Gratis saat Kampanye Akbar di Yogjakarta

Baca Selengkapnya

Budiman Sudjatmiko: Jika Prabowo Memegang Kekuasaan, Ini Tugas Utamanya

1 Oktober 2023

Budiman Sudjatmiko: Jika Prabowo Memegang Kekuasaan, Ini Tugas Utamanya

Ketua Dewan Pembina Relawan Prabowo Budiman Bersatu (Prabu), Budiman Sudjatmiko sebut jika Prabowo memegang kekuasaan ini yang harus dilakukan.

Baca Selengkapnya

Sekolah Unggulan Gagasan Bupati Kediri Terima Siswa Dari Kalangan tak Mampu

28 Mei 2023

Sekolah Unggulan Gagasan Bupati Kediri Terima Siswa Dari Kalangan tak Mampu

Bupati Kediri menginginkan anak-anak putus sekolah karena keterbatasan ekonomi bisa kembali melanjutkan pendidikannya

Baca Selengkapnya

Sekolah Gratis Milik Sarwendah 3 Kali Dirusak, Ruben Onsu: Kaca Dilempar Batu

14 November 2022

Sekolah Gratis Milik Sarwendah 3 Kali Dirusak, Ruben Onsu: Kaca Dilempar Batu

Ruben Onsu mengungkapkan pengrusakan ruang kelas di Taman Pendidikan Sarwendah terjadi ketika anak-anak sedang belajar.

Baca Selengkapnya

Tok! Sekolah Gratis SMA - SMK Negeri Jawa Barat Mulai 2020

28 November 2019

Tok! Sekolah Gratis SMA - SMK Negeri Jawa Barat Mulai 2020

APBD Jawa Barat 2020 akan menanggung iuran bulanan SMA/SMK negeri ataub biaya sekolah gratis. Siswa sekolah swasta disiapkan dana bantuan.

Baca Selengkapnya

Mendikbud: Jangan Percaya jika Ada yang Janjikan Sekolah Gratis

23 Maret 2018

Mendikbud: Jangan Percaya jika Ada yang Janjikan Sekolah Gratis

Menurut Mendikbud Muhadjir Effendy, janji memberikan sekolah gratis dinilai ketinggalan zaman.

Baca Selengkapnya

Warga Cemorokandang Ancam Bubarkan Sekolah Gratis Greatness

15 Juni 2016

Warga Cemorokandang Ancam Bubarkan Sekolah Gratis Greatness

Yayasan hanya mengandalkan bantuan dari donasi karena tidak ada sumbangan dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

Pelajar Surabaya Tolak Pengelolaan Sekolah oleh Provinsi

27 Maret 2016

Pelajar Surabaya Tolak Pengelolaan Sekolah oleh Provinsi

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini juga mengklaim pendidikan di Kota Surabaya sudah bagus dan bisa dikelola sendiri.

Baca Selengkapnya