Minta Masyarakat Lapor Soal Harun Masiku, KPK: Bukan Sampaikan di Ruang Publik

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Senin, 23 Mei 2022 12:15 WIB

Pada a wal tahun 2020, publik dihebohkan dengan kasus dugaan suap calon legislator Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Harun Masiku. Harun Masiku diduga menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan untuk menjadi anggota DPR. Facebook.com

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan Harun Masiku untuk melaporkan ke lembaganya. KPK menyatakan laporan itu akan ditindaklanjuti secara konkret.

“Tak hentinya kami mengajak masyarakat, siapapun yang betul-betul tahu keberadaan HM untuk bisa menyampaikan kepada KPK,” kata Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Senin, 23 Mei 2022.

Ali mengatakan informasi soal keberadaan Harun tidak seharusnya diumumkan di ruang publik. Menurut dia, hal itu justru akan menghambat proses pelacakan.

“Bukan justru menyampaikan di ruang publik yang dikhawatirkan malah akan menghambat proses pelacakannya,” ujar dia.

Ali mengatakan KPK tak pernah berhenti mencari keberadaan buronan kasus suap terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan tersebut. Dia mengatakan KPK telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk memantau pergerakan lintas negara bekas calon legislatif PDIP tersebut.

Advertising
Advertising

Selain dengan Kemenkumham, KPK juga berkoordinasi dengan Kepolisian RI untuk menangkap Harun. “Tak hanya itu, KPK juga telah berkoordinasi dengan banyak lembaga internasional. Untuk bisa membantu melakukan perburuan DPO HM ini,” kata Ali.

Teka-teki keberadaan Harun Masiku hingga kini masih belum terungkap. Buron kasus suap itu hingga kini belum bisa ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Sebelumnya, mantan Kepala Satuan Tugas Penyelidikan KPK Harun Al Rasyid belum bersedia berkomentar soal keberadaan Harun Masiku. Dia mengatakan, informasi tersebut masih dirahasiakan dan belum bisa diungkap ke publik.

“Saya belum bersedia untuk komentar,” kata Harun Al Rasyid dalam pesan singkat, Ahad, 22 Mei 2022.

Laki-laki yang dijuluki Raja Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu menuturkan, sejak dirinya berada di Polri saat ini, belum ada penugasan khusus untuk menciduk buronan tersebut. Terkait arahan untuk membantu tugas KPK saat ini, dia hanya memperhatikan gerak-gerik lembaga yang sekarang diketuai oleh Firli Bahuri tersebut. “Kita lihat aja nanti. Tak boleh berandai, kita lihat keseriusan KPK dahulu,” ujar dia.

Baca juga: Teka-teki Keberadaan Harun Masiku, Eks Penyidik: Lihat Keseriusan KPK Dulu

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Akhir Politik Jokowi di PDIP

2 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

3 Pesan Penting Megawati untuk Kader PDIP, Salah Satunya Jangan Pernah Bohong

4 jam lalu

3 Pesan Penting Megawati untuk Kader PDIP, Salah Satunya Jangan Pernah Bohong

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyampaikan sejumlah petuah kepada kadernya. Menekankan kadernya jangan bohong. Apa petuah lainnya?

Baca Selengkapnya

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

5 jam lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

6 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Masuk Bursa Cagub Jakarta, Risma: Saya Takut dan Tak Punya Uang

7 jam lalu

Masuk Bursa Cagub Jakarta, Risma: Saya Takut dan Tak Punya Uang

PDIP sebelumnya mengusulkan Menteri Sosial Tri Rismaharini hingga Menpan RB Abdullah Azwar Anas sebagai cagub Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

7 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

8 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Pesan Megawati untuk Kader yang akan Maju Pilkada 2024: Perkuat Kedisiplinan dan Kejujuran

8 jam lalu

Pesan Megawati untuk Kader yang akan Maju Pilkada 2024: Perkuat Kedisiplinan dan Kejujuran

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memimpin rapat konsolidasi menjelang Pilkada 2024 yang diikuti sejumlah kader.

Baca Selengkapnya

Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

8 jam lalu

Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes. Didik Hariyanto menyatakan dua orang telah menjadi tersangka dalam kasus perburuan badak bercula satu.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

9 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya