Baca: Masih Ada Sisa 2.531, Kuota Jemaah Haji Bakal Diisi Cadangan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengaku puas hotel yang menjadi tempat akomodasi bagi jemaah haji Indonesia di Madinah, Arab Saudi dekat dengan Masjid Nabawi.
"Saya puas dengan kondisi hotel yang dikunjungi. Sebagian besar jaraknya dekat dengan Masjid Nabawi. Kondisinya juga siap menerima jemaah," kata Gus Yaqut dalam keterangannya, Ahad 22 Mei 2022.
Menteri Agama mengunjungi Hotel Jiwar al Tsaqifah di wilayah Markaziyah Gharbiyyah. Jaraknya 180 meter dari Masjid Nabawi. Menag juga meninjau Hotel Riyadh Azzahra di wilayah Markaziah Syimaliah. Jaraknya 240 meter dari Masjid Nabawi.
Ikut mendampingi, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, dua Staf Khusus Menag Abdul Rohman dan Abdul Qodir, Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, serta Kepala Kantor Urusan Haji Indonesia Nasrullah Jasam.
"Saya coba lift hotel juga masih terawat dan terlihat catatan servisnya rutin. Tempat makannya luas dan bersih," katanya.
Layanan akomodasi jemaah haji Indonesia di Madinah menggunakan sistem full musim dan penyewaan blocking time. Hotel yang disewa terpusat pada tiga wilayah, yaitu Markaziyah Syimaliah, Markaziyah Gharbiah, dan Markaziyah Janubiah. Total ada 29 hotel yang tersebar di tiga wilayah tersebut dengan kapasitas 24.315 jamaah haji.
Jemaah haji di Indonesia akan tinggal paling lama sembilan hari di Madinah. Mereka akan menjalani ibadah Arbain atau shalat berjamaah di Masjid Nabawi dalam 40 waktu.
Setelah itu, jemaah gelombang pertama yang lebih dulu ke Madinah, akan diberangkatkan ke Makkah untuk menjalani proses haji dan setelah itu kembali ke Tanah Air.
Sedang jemaah haji yang berangkat pada gelombang kedua, lebih dulu ke Makkah. Setelah proses haji, mereka diberangkatkan ke Madinah untuk menjalani Arbain, lalu kembali ke Tanah Air.
Baca: Masih Ada Sisa 2.531, Kuota Jemaah Haji Bakal Diisi Cadangan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini
DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaArab Saudi akan menindak tegas siapa pun yang melaksanakan ibadah haji tanpa visa resmi.
Baca SelengkapnyaWakil Presiden Ma'ruf Amin menerima lawatan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah di Istana Wapres.
Baca SelengkapnyaBandara Adi Soemarmo Solo tidak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Tapi tetap layani penerbangan haji.
Baca SelengkapnyaYLKI minta Satgas Pasti berantas pinjol ilegal sampai ke akarnya.
Baca SelengkapnyaJamaah haji Jawa Barat ada yang berangkat dari Bandar Kertajati di Majalengka dan Bandara Soekarno Hatta di Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaVisa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau tidak tergiur dan tertipu oleh tawaran haji dengan visa ummal (pekerja), ziarah (turis), atau lainnya.
Baca SelengkapnyaKemenag mamfasilitasi ribuan warga untuk balik dari kampung ke tempat kerja mereka di Jakarta setelah mudik.
Baca Selengkapnya