DPR Targetkan Pengesahan RUU KUHP dan Pemasyarakatan Juli 2022

Sabtu, 21 Mei 2022 17:50 WIB

Wakil Ketua Komisi Hukum DPR RI, Desmond J. Mahesa saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan pada Senin, 13 Januari 2020. TEMPO/Dewi Nurita

TEMPO.CO, Jakarta - DPR menargetkan pengesahan dua Rancangan Undang-Undang atau RUU sebelum masa persidangan V tahun sidang 2021-2022 yang berakhir 7 Juli 2022 ini ditutup. Keduanya yaitu Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP dan RUU Pemasyarakatan.

"Target kami sebelum reses," kata Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Desmond Junaidi Mahesa saat dihubungi, Sabtu, 21 Mei 2022.

Sebelumnya, dua RUU ini sudah akan ketuk palu pada 2019 lalu. Tapi saat itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemudian meminta DPR menunda pengesahan empat RUU karena menuai kontroversi di tengah masyarakat.

Selain keduanya, ada juga RUU Pertanahan dan RUU Minerba. Pengumuman kala itu disampaikan Jokowi setelah dia menerima para pimpinan DPR, fraksi-fraksi, dan komisi-komisi di Istana Merdeka pada Senin, 23 September 2019.

"Ditunda pengesahannya untuk kami bisa mendapatkan masukan-masukan, substansi yang lebih baik sesuai keinginan masyarakat," kata Jokowi, Senin, 23 September 2019.

Advertising
Advertising

Desmond pun menyebut RKUHP dan RUU Pemasyarakatan ini memang tinggal ketuk palu di paripurna. Sebab pembicaran tingkat I telah selesai, tapi ada permintaan penundaan dari Jokowi.

Tak hanya meminta penundaan 4 RUU, Jokowi pada 2019 tersebut juga menyebut ada 14 pasal di RKUHP yang perlu ditinjau ulang. "Saya lihat materi, substansi yang ada kurang lebih 14 pasal," kata Jokowi saat itu.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kala itu kemudian merinci pasal-pasal tersebut. Ia menyebut 8 pasal di antaranya, seperti Pasal 219 tentang penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden, Pasal 278 tentang pembiaran unggas, dan Pasal 414 tentang mempertunjukkan alat kontrasepsi.

Kemudian, Pasal 417 tentang perzinahan, Pasal 418 tentang kohabitasi, Pasal 432 tentang penggelandangan, Pasal 470 tentag aborsi, serta Pasal 604 tentang tindak pidana korupsi.

Desmond menyebut Jumat kemarin, Komisi III DPR sudah menelusuri kembali pasal-pasal yang sensitif di RKUHP ini. Rencananya, Komisi III akan bertemu pada 25 Mei 2022 dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk membicarakan pasal-pasal ini dan sejumlah muatan lain di RKUHP. "Dengan Wakil Menteri bisa, tapi harusnya dengan Menteri, karena Presiden yang minta menunda," kata dia.

Baca: Penjelasan Mahfud Md Soal Pidana LGBT Masuk Rancangan KUHP

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

2 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

2 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

4 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

7 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

8 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

11 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

12 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

12 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

12 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

13 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya