Aturan Bebas Tes Covid-19 untuk PPDN dan PPLN Berlaku Efektif Hari Ini

Reporter

M. Faiz Zaki

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 18 Mei 2022 08:02 WIB

Ilustrasi tes usap atau swab antigen Covid-19. ANTARA/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Peniadaan tes Covid-19 bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) diterapkan efektif mulai hari ini, Rabu, 18 Mei 2022.

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Pandemi Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, arahan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan diatur dalam beberapa perubahan aturan.

“Nantinya elaborasi arahan presiden ini akan dituangkan dalam perubahan beberapa kebijakan pengendalian Covid-19 yaitu terkait pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri,” ujarnya saat konferensi pers virtual, Selasa, 17 Mei 2022.

Wiku menuturkan, upaya vaksinasi dan penegakan budaya hidup besih dan sehat perlu dilanjutkan. Sebab hingga saat ini pandemi belum juga dinyatakan berakhir.

“Karena sejatinya pandemi belum resmi dinyatakan berakhir oleh WHO (World Health Organization),” tuturnya.

Advertising
Advertising

Keputusan ini, kata Wiku, telah dipertimbangkan oleh pemerintah melihat dari perkembangan kasus nasional dan global terkini. Akhirnya, pemerintah sepakat untuk memanfaatkan waktu melakukan pemulihan ekonomi nasional yang terdampak akibat pandemi selama dua tahun.

“Tentunya kebijakan ini dapat dijalankan dengan baik, namun nantinya masyarakat diharapkan dapat tetap waspada, siaga, dan adaptif dengan berbagai perubahan yang ada ke depannya,” katanya.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengingatkan, kewaspadaan dikembalikan lagi kepada diri masing-masing. Bagi yang merasa tertular atau bergejala, perlu kesadaran diri untuk mengisolasi diri dan beristirahat selama lima hari atau sampai hasil tes negatif Covid-19-nya keluar.

Sebab, kesadaran diri juga perlu dalam situasi transisi dari pandemi menuju endemi. “Karena kalau sudah tau dia bisa menularkan, kembali lagi, ini salah satu pentingnya transisi pandemi menjadi endemi adalah kesadaran masyarakat,” ujarnya pada kesempatan yang sama.

Pada waktu yang sama, Jokowi telah memperbolehkan masyarakat lepas masker di ruang terbuka, asalkan tidak ada kepadatan orang-orang. Selain itu, masker tetap mesti digunakan bagi mereka yang sedang sakit, kelompok rentan seperti lansia dan saat berada di ruangan tertutup atau transportasi umum.

Kemudian, bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah divaksinasi lengkap, tidak perlu lagi tes Covid-19.

“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes Swab PCR maupun antigen,” kata dia dalam keterangan pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 17 Mei 2022.

Baca juga: Jokowi Bolehkan Lepas Masker di Ruang Terbuka, Menkes: Transisi ke Endemi

FAIZ ZAKI

Berita terkait

Duel Timnas U-23 Indonesia vs Irak Malam Ini, Presiden Jokowi Akan Saksikan dari Kamar

17 menit lalu

Duel Timnas U-23 Indonesia vs Irak Malam Ini, Presiden Jokowi Akan Saksikan dari Kamar

Presiden Jokowi memilih untuk menyaksikan laga Timnas U-23 Indonesia melwan Irak dari kamarnya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

2 jam lalu

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, NTB, pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Mentan Amran Dampingi Presiden Gowes Sapa Warga di Mataram

2 jam lalu

Mentan Amran Dampingi Presiden Gowes Sapa Warga di Mataram

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman turut serta bersama presiden menyapa warga Mataram.

Baca Selengkapnya

Soal Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora, Bagaimana Peraturannya?

3 jam lalu

Soal Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora, Bagaimana Peraturannya?

Jokowi pernah memerintahkan pengkajian soal status bagi diaspora, tapi menurun Menteri Hukum bukan kewarganegaraan ganda.

Baca Selengkapnya

Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

3 jam lalu

Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

Pengamat menilai hubungan Jokowi dengan Megawati yang renggang membuat Jokowi dan Prabowo akan terus bersama.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

4 jam lalu

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis pagi, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

4 jam lalu

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

Timnas Indonesia kalah melawan Uzbekistan dalam semifinal Piala Asia U-23 2024. Ini komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

4 jam lalu

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

Aksi Hari Buruh Internasional pada Rabu kemarin menyoroti janji reforma agraria Presiden Jokowi. Selain itu, apa lagi?

Baca Selengkapnya

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

17 jam lalu

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

19 jam lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya