Menkes Beberkan Alasan Kewajiban Masker di Luar Ruangan Dihapus

Rabu, 18 Mei 2022 06:00 WIB

Pernyataan Lengkap Presiden Jokowi Pelonggaran Pemakaian Masker di Luar Ruangan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membeberkan sejumlah alasan kewajiban memakai masker di luar ruangan akhirnya resmi dihapuskan. Menurut dia, ini adalah bagian dari program transisi dari pandemi ke kondisi endemi.

"Dari semua pandemi yang terjadi dalam sejarah, transisi terjadi ketika masyarakat sudah menyadari bagaimana caranya melakukan protokol hidup yang sehat," kata Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers, Senin, 17 Mei 2022.

Oleh sebab itu, Budi menyebut penghapusan kewajiban memakai masker ini adalah salah satu bentuk pendidikan ke masyarakat. "Bahwa masyarakat punya peran yang lebih besar untuk melindungi dirinya, tanggung jawab menjaga kesehatan adalah tugas masing-masing," ujarnya.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memperbolehkan masyarakat beraktivitas di luar ruangan tanpa mengenakan masker. Hal ini, menurut Jokowi, melihat kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang sudah jauh lebih terkendali. Meskipun diperbolehkan, Jokowi menyaratkan beberapa hal dari kebijakan tersebut.

"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan," ujar Jokowi dalam konferensi pers secara daring pada Selasa, 17 Mei 2022.

Selain itu, kebijakan ini juga diambil karena merujuk pada kebijakan di beberapa negara lainnya. Budi merinci kebijakan di negara lain, salah satunya Italia.

Di sana, masker wajib digunakan untuk indoor dan hanya imbauan untuk outdoor. Akan tetapi, wajib masker masih berlaku untuk transportasi umum. Kebijakan ini sudah berlaku sejak 1 Mei 2022.

Di Singapura, sejak 29 April sudah berlaku kewajiban masker berlaku untuk indoor saja dan hanya imbauan untuk outdoor. Di Amerika Serikat, wajib masker hanya di Indoor dan tak ada aturan masker untuk outdoor. Kebijakan sudah berlaku sejak 26 Februari.

Di Jerman, aturannya sama dengan Amerika Serikat dan berlaku sejak 7 Mei. Sementara di Inggris, sama sekali tidak ada lagi kewajiban memakai masker dan hanya bersifat imbauan saja untuk indoor.

Imbauan diberikan untuk dua kondisi. Pertama, saat kontrak dengan orang bergejala. Kedua, berkerumun di ruang tertutup saat kasus Covid-19 tinggi atau di musim dingin. Kebijakan sudah berlaku sejak 1 April.

Terakhir, Budi menambahkan bahwa relaksasi lainnya akan disiapkan jika Covid-19 ini semakin lama semakin terkendali dan kesadaran masyarakat semakin tinggi. "Untuk membuat hidup kembali normal, walau mungkin virus ini akan ada 5-15 tahun lagi bersama kita, seperti virus lainnya," kata dia.

Baca juga: Menkes: Indikasi Kasus Covid-19 Naik 27-34 Hari Usai Lebaran

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

11 jam lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

17 jam lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

23 jam lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

1 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

1 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

2 hari lalu

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

Tautan phishing itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.

Baca Selengkapnya

5 Hal yang Jadi Fokus Tangani Penyakit Arbovirus seperti DBD

4 hari lalu

5 Hal yang Jadi Fokus Tangani Penyakit Arbovirus seperti DBD

Kementerian Kesehatan Indonesia dan Brazil berkolaborasi untuk memformulasikan upaya mencegah peningkatan insiden penyakit Arbovirus seperti DBD

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

4 hari lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

7 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Budi Gunadi Sadikin Terpilih sebagai Ketua Majelis Wali Amanat ITB

7 hari lalu

Budi Gunadi Sadikin Terpilih sebagai Ketua Majelis Wali Amanat ITB

Pemilihan Budi Gunadi Sadikin itu berlangsung secara musyawarah untuk mufakat dalam rapat pleno perdana MWA ITB di Gedung Kemenristekdikti.

Baca Selengkapnya