Kuasa Hukum Klaim Ada Motif Politik dan Bisnis dalam Kasus Mardani Maming

Reporter

Mutia Yuantisya

Editor

Amirullah

Senin, 16 Mei 2022 17:27 WIB

Ketum BPP HIPMI Mardani Maming.

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa Hukum Bendahara Umum PBNU Mardani Maming, Irfan Idham menduga adanya aktor kuat yang sengaja membuat framing jahat atau penyesatan opini publik terhadap kliennya dalam kasus izin usaha tambang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin.

“Dari awal kami sudah sampaikan bahwa ada pihak dan aktor yang menginginkan Pak Mardani terseret permasalahan hukum dengan membuat serangkaian penggiringan opini. Ada motif politik dan bisnis di belakang ini semua,” kata Irfan Idham dalam keterangan tertulis, Senin, 16 Mei 2022.

Irfan meyakini masyarakat Indonesia, khususnya Kalimantan Selatan, tidak akan terhasut oleh penggiringan opini yang mengkriminalisasi Mardani Maming dalam kasus yang menyeret mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu Dwijono Putrohadi.

“Nanti akan kami tunjukkan dan buktikan semuanya. Tunggu saja nanti akan terbuka semuanya. Kami tentu tetap menghargai proses hukum terhadap terdakwa Dwidjono yang masih berlangsung di pengadilan,” katanya.

Penegasan kuasa hukum Mardani H. Maming mengenai adanya upaya penggiringan opini jahat terhadap kliennya, muncul setelah adanya kesaksian pada sidang lanjutan perkara Tipikor terdakwa Dwiyono.

Advertising
Advertising

Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin tersebut, pengacara terdakwa menghadirkan saksi yang meringankan terdakwa, salah satunya adalah Christian Soetio yang mengaku sebagai Dirut PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN).

Dalam kesaksiannya, Christian Soetio mengaku mengetahui adanya aliran dana ke Mardani H Maming dari percakapan antara almarhum Henry Soetio dengan kasir PT PCN soal perintah transfer sejumlah dana.

Perintah tersebut ditanggapi kasir PT PCN dengan mengirimkan uang ke rekening PT Permata Abadi Raya (PAR) dan PT Trans Surya Perkasa (TSP). Totalnya Rp 89 miliar sejak 2018 hingga 2020.

“Keterangan saksi tersebut tidak benar dan terkesan menyudutkan Pak Mardani. Dari keterangan itu makin kuat dugaan tentang upaya kriminalisasi terhadap Pak Mardani H Maming,” kata Irfan.

Menurutnya, saksi sudah tidak objektif dan tidak dapat menunjukkan satu pun bukti penerimaan sejumlah uang kepada kliennya, Mardani H Maming.

Irfan Idham menegaskan Mardani H Maming tidak pernah menerima aliran dana seperti yang disebutkan saksi Christian Soetio. “Saksi telah disumpah sehingga saksi harus mempertanggungjawabkan seluruh keterangan yang diberikan. Jika keterangannya tidak benar, ada ancaman pidana. Kami akan menempuh upaya hukum atas keterangan saksi yang tidak benar tersebut,” ujarnya.

Namun, Irfan Idham meyakini bahwa framing jahat terhadap Mardani Maming melalui kasus ini tidak akan berhasil dan aktor jahat di baliknya akan terungkap. “Nanti akan terbuka semuanya,” katanya.

MUTIA YUANTISYA

Berita terkait

Halalbihalal di PBNU, Gus Yahya: Kehadiran Prabowo-Gibran Ada Konteks Khusus

5 hari lalu

Halalbihalal di PBNU, Gus Yahya: Kehadiran Prabowo-Gibran Ada Konteks Khusus

Ketua PBNU mengatakan kehadiran Prabowo dan Gibran ada konteks khusus.

Baca Selengkapnya

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

5 hari lalu

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

Prabowo mengungkapkan hal itu di acara PBNU.

Baca Selengkapnya

PBNU Pastikan Kerja Sama dengan Pemerintah Prabowo-Gibran, Yahya Staquf: Ini Soal Politik

5 hari lalu

PBNU Pastikan Kerja Sama dengan Pemerintah Prabowo-Gibran, Yahya Staquf: Ini Soal Politik

Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, memastikan, PBNU akan bekerja sama dengan pemerintah Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Prabowo Tiba di Kantor PBNU, Karpet Merah Digelar

5 hari lalu

Prabowo Tiba di Kantor PBNU, Karpet Merah Digelar

Prabowo disambut oleh Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Selengkapnya

Gibran Tiba di PBNU, Disambut Yahya Cholil dengan Karpet Merah

5 hari lalu

Gibran Tiba di PBNU, Disambut Yahya Cholil dengan Karpet Merah

Gibran lalu disambut Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Selengkapnya

Menteri hingga Panglima TNI Dijadwalkan Hadir di Halalbihalal PBNU

5 hari lalu

Menteri hingga Panglima TNI Dijadwalkan Hadir di Halalbihalal PBNU

Halalbihalal PBNU juga akan dihadiri duta besar negara sahabat.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Dijadwalkan Hadiri Halalbihalal PBNU Hari ini

5 hari lalu

Prabowo-Gibran Dijadwalkan Hadiri Halalbihalal PBNU Hari ini

Prabowo dijadwalkan menyampaikan pidato di acara tersebut.

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

7 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya

Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

9 hari lalu

Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

Haedar Nashir puji Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang menerima hasil putusan MK.

Baca Selengkapnya

PBNU Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

10 hari lalu

PBNU Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

PBNU mengajak seluruh warga NU dan seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk menerima dan menghormati hasil Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya