Hari Raya Waisak, KPK Fasilitasi Kunjungan Tahanan secara Daring
Reporter
M. Faiz Zaki
Editor
Juli Hantoro
Senin, 16 Mei 2022 07:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memfasilitasi kunjungan secara daring bagi para tahanan di Rumah Tahanan KPK Gedung Merah Putih Kavling C1 dan Rutan Guntur dalam memperingati Hari Raya Waisak, Senin, 16 Mei 2022.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kebijakan ini sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2020 tentang Langkah Progresif Penanggulangan Penyebaran Virus Covid-19.
“Hal ini untuk memberi kesempatan bagi tahanan yang beragama Budha bisa merayakan Hari Raya Waisak bersama keluarga dan kerabatnya,” katanya saat dikonfirmasi, Minggu, 15 Mei 2022.
Ali menuturkan, kunjungan secara daring dilakukan mulai pukul 09.00-12.00 WIB. Tahanan diperbolehkan menerima barang khusus makanan dengan jadwal pukul 08.00-10.00 WIB.
“Makanan yang diterima harus steril, bukan barang terlarang, dan berada pada kemasan yang transparan,” ujarnya.
Selain itu, kata Ali, KPK memfasilitasi kegiatan makan bersama bagi sesama tahanan di tempat masing-masing. Kegiatan tersebut dilakukan dengan tetap menegakkan protokol kesehatan ketat untuk mencegah penularan Covid-19.
“Ketentuan kunjungan ini berlaku bagi seluruh tahanan di rutan KPK,” tuturnya.
FAIZ ZAKI