Kemenkes - WHO Indonesia Sepakati Kerja Sama Hibah Bidang Kesehatan

Editor

Amirullah

Minggu, 15 Mei 2022 09:56 WIB

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan paparan tentang penanggulangan Tuberkulosis atau TBC dalam acara G20 tentang "Pembiayaan untuk Penanggulangan Tuberkulosis: Mengatasi Disrupsi Covid-19 dan Membangun Kesiapsiagaan Pandemi di Masa Depan" di Hotel Hyatt Yogyakarta pada 29-30 Maret 2022. Dok. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyepakati kerja sama hibah Grant Agreement Biennium 2022-2023 dengan Badan Kesehatan Dunia atau WHO. Kerja sama ini dilakukan melalui Sekjen Kemenkes RI Kunta Wibawa Dasa Nugraha bersama WHO Representative in Indonesia N. Paranietharan di Hotel Conrad, Bali, pada Sabtu, 14 Mei 2022.

Grant Agreement Biennium 2022-2023 merupakan dokumen kerja sama hibah sebagai rujukan program budget dan ditandatangani oleh Kunta. Dokumen ini memuat informasi, nilai, bentuk, dan mekanisme, pelaksanaan hibah WHO per-biennium tingkat kementerian.

"Kerja sama dengan WHO perlu difokuskan untuk mendukung kegiatan-kegiatan yang bersifat strategis untuk implementasi pilar transformasi bidang kesehatan dengan akuntabilitas yang baik," ujar Kunta dalam keterangannya, Ahad, 15 Mei 2022.

Menurut Kunta, Program Budget Workplan ini yang selanjutnya akan berperan sebagai Naskah Perjanjian Hibah antara Satker (unit teknis) penerima hibah di Kementerian Kesehatan dan WHO Indonesia. Kerja sama ini bakal menjadi dasar untuk melakukan registrasi hibah berdasarkan PMK No. 99/2017 dan Permenkes No. 55/2017.

Kerja sama teknis antara Kementerian Kesehatan dengan WHO Indonesia dimulai sejak penandatanganan Basic Agreement pada tahun 1951, yang kemudian diperbarui pada tahun 1958.

Advertising
Advertising

Pada tingkat nasional, kerja sama Kemenkes-WHO Indonesia dilakukan dengan merujuk berdasarkan WHO Country Cooperation Strategy, yakni dokumen yang memuat Visi Strategis Jangka Menengah WHO dengan negara mitra untuk periode 5-6 tahun, selaras dengan RPJMN negara mitra.

Sehubungan dengan periode anggaran WHO dilakukan untuk periode 2 tahun, maka perjanjian hibah antara Kementerian Kesehatan dan WHO Indonesia dilakukan untuk periode 2 tahun melalui Biennium Grant Agreement.

Kerja sama ini bertujuan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dijabarkan di dalam Rencana Kerja Bersama Kemenkes (Joint Work Plan) RI-WHO Indonesia untuk WHO Programme Budget 2022–2023 dalam mendukung implementasi WHO 13th General Programme of Work, RPJMN 2020–2024, dan Pilar-Pilar Transformasi Kemenkes Indonesia.

Saat ini Kemenkes sedang melakukan transformasi di bidang kesehatan yang meliputi Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Transformasi Layanan Kesehatan Sekunder, Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan, Transformasi Sistem Pembiayaan Kesehatan, Transformasi SDM Kesehatan, dan Transformasi Teknologi Kesehatan.

"Oleh karena itu kerja sama dengan WHO perlu difokuskan untuk mendukung kegiatan-kegiatan yang bersifat strategis untuk implementasi pilar transformasi bidang kesehatan dengan akuntabilitas yang baik," kata Kunta.

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

4 jam lalu

Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

Presiden Jokowi menyoroti urgensi peningkatan jumlah dokter spesialis di Indonesia. Apa pesan untuk pemimpin baru?

Baca Selengkapnya

WHO: Hampir 10 Persen Makanan di Indonesia Tinggi Lemak Trans

9 jam lalu

WHO: Hampir 10 Persen Makanan di Indonesia Tinggi Lemak Trans

Ada banyak dampak buruk konsumsi lemak trans dalam kadar yang berlebih. Salah satu dampak buruknya adalah tingginya penyakit kardiovaskular.

Baca Selengkapnya

Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

19 jam lalu

Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

Jokowi menyebut pemerintah baru mampu mencetak 2.700 dokter spesialis per tahun. Sementara pemerintah membutuhkan 29 ribu dokter spesialis.

Baca Selengkapnya

Atasi Ketimpangan Dokter Spesialis, Kemenkes Kembangkan Program Pendidikan Gratis

23 jam lalu

Atasi Ketimpangan Dokter Spesialis, Kemenkes Kembangkan Program Pendidikan Gratis

Kemenkes bekerja sama dengan sejumlah rumah sakit mengembangkan program pendidikan gratis bagi dokter spesialis.

Baca Selengkapnya

Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

1 hari lalu

Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Presiden Jokowi menyoroti pentingnya infrastruktur kesehatan negara dalam jangka panjang.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: India Tak Terima Tuduhan Xenofobia Biden Hingga Gencatan Senjata Gaza

2 hari lalu

Top 3 Dunia: India Tak Terima Tuduhan Xenofobia Biden Hingga Gencatan Senjata Gaza

Berita Top 3 Dunia pada Sabtu 4 Mei 2024 diawali penolakan India soal tudingan xenofobia oleh Presiden AS Joe Biden

Baca Selengkapnya

Kemenkes Buka Enam Prodi di RS Pendidikan Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

2 hari lalu

Kemenkes Buka Enam Prodi di RS Pendidikan Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

Salah satu masalah lagi yang ada di Indonesia adalah distribusi dokter spesialis. Hampir 80 tahun Indonesia merdeka belum pernah bisa terpecahkan.

Baca Selengkapnya

Hamas: Netanyahu Berusaha Gagalkan Kesepakatan Gencatan Senjata di Gaza

2 hari lalu

Hamas: Netanyahu Berusaha Gagalkan Kesepakatan Gencatan Senjata di Gaza

Pejabat senior Hamas mengatakan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berupaya menggagalkan kesepakatan gencatan senjata di Gaza.

Baca Selengkapnya

WHO: Rencana Darurat Tak Bisa Cegah Kematian jika Israel Lakukan Serangan Darat di Rafah

3 hari lalu

WHO: Rencana Darurat Tak Bisa Cegah Kematian jika Israel Lakukan Serangan Darat di Rafah

WHO mengatakan tidak ada rencana darurat yang dapat mencegah "tambahan angka kematian" di Rafah jika Israel menjalankan operasi militernya di sana.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

4 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya