IM57+ Nilai Penegakkan Kode Etik di KPK Saat Ini Lemah

Reporter

Arrijal Rachman

Editor

Febriyan

Senin, 25 April 2022 14:59 WIB

Ketua KPK, Firli Bahuri, menyampaikan laporan kinerja akhir tahun, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 29 Desember 2021. Dari total nominal Rp 7,9 miliar laporan gratifikasi, sebanyak Rp 2,29 miliar laporan gratifikasi yang diterima telah ditetapkan menjadi milik negara. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Memanggil 57+ Institute (IM57+ Institute) menganggap pimpinan KPK saat ini lemah mendorong kepatuhan etik di internal lembaga tersebut. Ketua lembaga yang menaungi eks pegawai KPK korban Tes Wawasan Kebangsaan itu, Praswad Nugraha, menyatakan hal ini bisa memengaruhi kinerja para pegawai.

Praswad menilai saat ini terjadi kemunduran yang sangat signifikan terhadap kepatuhan terhadap kode etik di lembaga anti rasuah itu. Menurut dia, ini terjadi karena para pemimpin KPK sendiri terbukti kerap kali melakukan pelanggaran.

"Bagaimana bisa pimpinan bicara mengenai penegakan etik ketika belum dua tahun menjabat sudah dua pimpinan dijatuhkan sanksi etik dengan pelanggaran yang serius, bahkan salah satunya terkait penanganan kasus," kata dia saat dihubungi Senin, 25 April 2022.

Praswad berpendapat, kondisi penegakkan etik yang lemah di jajaran pimpinan KPK akan memengaruhi kinerja para pegawai yang menjadi bawahan mereka. Sebab, mereka akan menganggap penegakkan etik tak lagi penting bagi jajaran pimpinan ataupun dewan pengawas KPK yang seharusnya memberi sanksi.

"Pegawai yang melihat pimpinan bermain dengan kasus tapi tidak dipecat ataupun mengundurkan diri akan dapat menilai bagaimana kualitas penegakan etik didalam sehingga etik bukan lagi menjadi suatu hal yang penting," ucap Praswad.

Advertising
Advertising

Menurutnya, nilai-nilai utama yang dipegang jajaran pegawai KPK selama ini adalah komitmen bersama untuk menegakkan nilai-nilai etik agar integritas seluruh jajaran dari atas hingga ke bawah bisa terjaga. Nilai etik, kata Praswad, juga menjadi pembeda KPK dengan institusi lainnya dalam upaya memberantas korupsi.

"Padahal salah satu pembeda utama KPK sehingga dapat bekerja secara optimal adalah adanya nilai etik integritas yang dijaga," ujar Praswad yang merupakan mantan penyidik di KPK.

Persoalan etik KPK ini menjadi sorotan usai Dewan Pengawas KPK menyatakan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terbukti melakukan kebohongan dalam konferensi pers mengenai kasus Tanjungbalai pada 30 April 2022. Meski terbukti bohong, Dewas tidak melanjutkan kasus ini ke persidangan etik.

“Telah terbukti bahwa Saudari Lili Pintauli Siregar melakukan kebohongan dalam konferensi pers pada tanggal 30 April 2021,” kata sumber Tempo mengutip dokumen Dewas KPK soal putusan terhadap Lili, Rabu, 20 April 2022.

Selain tidak dilanjutkan ke sidang etik, Dewas juga tidak menjatuhkan sanksi kepada Lili. Dewas beralasan kebohongan sudah disinggung dalam putusan sidang etik terhadap Lili di kasus Tanjungbalai. Kebohongan menjadi salah satu pertimbangan Dewas dalam putusan tersebut. Sehingga, sanksi yang diberikan telah mengabsorbsi dugaan pelanggaran etik dan kode perilaku mengenai kebohongan publik.

Selain itu, Lili saat ini juga tengah menghadapi satu aduan serius lainnya. Dia diduga menerima gratifikasi dari perusahaan BUMN Pertamina saat menonton balapan MotoGP Mandalika beberapa waktu lalu. Lili saat itu disebut menerima fasilitas mulai dari tiket pesawat, akomodasi hotel hingga tiket secara gratis.

Tak hanya Lili, pimpinan KPK lainnya yang menjadi sorotan adalah Firli Bahuri. Perwira Polisi berpangkat Komisaris Jenderal itu sempat diadukan ke Dewan Pengawas karena menggunakan helikopter dari Palembang ke kampung halamannya di Baturaja pada Juni 2020.

Dewas KPK telah memutuskan Firli bersalah dalam kasus ini karena dianggap telah bergaya hidup mewah. Kasus ini kembali diajukan ke Dewas KPK karena Firli diduga mendapatkan gratifikasi berupa diskon besar-besaran dari perusahaan penyewaan helikopter tersebut. Namun hingga saat ini Dewas KPK masih belum memproses aduan yang dilakukan Indonesia Corruption Watch tersebut.

Firli Bahuri juga sempat diadukan ke Dewas KPK soal pemberian penghargaan terhadap istrinya sebagai pencipta lagu Mars KPK dan penggunaan SMS Blast untuk kepentingan pribadi. Namun, dua perkara ini juga belum mendaapatkan tanggapan dari Dewas KPK.

Baca: IM57+ Sebut Dewas KPK Kini Seperti Penasihat Hukum Pimpinan KPK

Berita terkait

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

3 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

4 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

14 jam lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

14 jam lalu

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

17 jam lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

17 jam lalu

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

Fakta Terbaru Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL), di antaranya pejabat Kementan diminta Rp 1 miliar

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

18 jam lalu

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

Menurut Dewas KPK, surat permintaan penundaan ini adalah yang ketiga kalinya diajukan Nurul Ghufron selama menjalani proses sidang etik.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

18 jam lalu

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

Ali Fikri mengatakan tim penyidik telah melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan satu unit rumah milik Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya