Tersangka Fahrenheit Kabur ke Turki, Polanya Dianggap Sama dengan Kasus Binomo

Reporter

Arrijal Rachman

Editor

Amirullah

Sabtu, 23 April 2022 15:09 WIB

Kuasa hukum korban robot trading Fahrenheit, Oktavianus Setiawan menunjukkan bukti dugaan adanya publik figur yang telibat dalam kasus yang ditanganinya, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 14 April 2022. Kredit: Khory/Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Para korban kasus penipuan robot trading Fahrenheit menilai, pola para tersangka yang kabur ke luar negeri dalam kasus ini memiliki kemiripan dengan pola kabur tersangka di kasus lainnya, seperti Binomo dan DNA Pro.

Mereka menganggap, lima tersangka kasus Fahrenheit yang bakal dicari interpol itu pasti melalui Turki sebagai tempat persinggahannya. Namun, mereka belum mendapatkan informasi apakah para tersangka itu menetap di negara tersebut atau bukan.

"Pasti perhentian mereka adalah di negara Turki ini seperti pola yang sudah-sudah, termasuk Indra Kenz (Binomo) dan juga Petinggi DNA Pro," kata kuasa hukum kasus robot trading Fahrenheit, Oktavianus Setiawan saat dihubungi pada Sabtu, 23 April 2022.

Dia pun mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang berencana melibatkan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk menerbitkan surat perintah pencarian dan penangkapan atau Red Notice untuk lima orang tersangka kasus robot trading Fahrenheit.

"Apakah mereka akan berdiam di Turki atau pun berpindah ke negara lain ini yang menjadi tugas Kepolisian dalam melacak dan juga kerja keras Interpol," ujar Oktavianus.

Advertising
Advertising

Menurutnya, kaburnya para tersangka itu ke luar negeri membuktikan pelaku tersebut memang bersalah dan terkait dalam kasus penipuan ini. Oleh sebab itu, Oktavianus menganggap, mereka mencoba tidak kooperatif kepada pihak Kepolisian dengan cara pintas kabur ke luar negeri.

"Kaburnya mereka ke luar negeri bukan berarti Kepolisian bekerja tidak maksimal, namun hal ini lebih terkait bahwa nama-nama yang 5 kabur ini adalah nama yang baru terungkap keterlibatannya belakangan, sehingga mereka memiliki waktu untuk melarikan diri," ucap dia.

Mabes Polri sebelumnya mengumumkan akan menerbitkan surat perintah pencarian dan penangkapan atau Red Notice untuk Lima orang tersangka kasus Fahrenheit dengan inisial HA, FM, WL, BY, dan HD.

“Penyidik rencananya akan mengajukan Red Notice terhadap lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu inisial HA, FM, WL, BY, dan HD, yang terindikasi berada di luar negeri,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 22 April 2022.

Kelima tersangka itu termasuk dalam sepuluh orang tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Lima orang lainnya sudah ditangkap dan ditahan, salah satunya adalah bos robot trading Fahrenheit Hendry Susanto. Dia resmi ditahan usai diperiksa pada Senin, 21 Maret 2022 di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Empat orang tersangka lainnya yang sebelumnya ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, yakni D, ILJ dan MF yang berperan sebagai admin situs web Fahrenheit, dan DBC yang jadi admin media sosial Fahrenheit.

Berita terkait

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

3 hari lalu

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

5 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

5 hari lalu

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

6 hari lalu

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).

Baca Selengkapnya

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

6 hari lalu

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

Polisi telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

6 hari lalu

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

Kawin kontrak telah marak menjadi modus baru dalam TPPO di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

9 hari lalu

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.

Baca Selengkapnya

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

9 hari lalu

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

Mabes Polri bungkam untuk penjelasan berikutnya perihal proses hukum terhadap anggota Brimob yang terlibat bentrok.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

9 hari lalu

Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

10 hari lalu

Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.

Baca Selengkapnya