MAKI: Masih Ada Mafia Minyak Goreng Besar yang Belum Diungkap Kejaksaan Agung

Reporter

Arrijal Rachman

Editor

Febriyan

Kamis, 21 April 2022 11:38 WIB

(dari kiri) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana; Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor; General Manager PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Senior Manager Corporate Affairs PT Permata Hijau Group, Stanley MA. Dok. Kejagung

TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung dalam mengungkap permainan mafia minyak goreng. Akan tetapi mereka menilai masih ada pihak lain yang seharusnya dijadikan tersangka.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan pihaknya telah membuat laporan soal mafia minyak goreng ini ke Kejaksaan Agung pada Maret 2022. Dari laporan itu, dia menyatakan hanya satu tersangka yang berbeda dari yang telah ditetapkan oleh Kejagung.

Dia menyatakan pihak yang telah dinyatakan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung adalah pemain liga besar mafia minyak goreng.

"Yang satu nampaknya berbeda. Tapi bahwa kalau yang sudah menjadi tersangka di tiga perushaan itu, istilah saya pemain liga besar semua," kata Boyamin saat dihubungi, Kamis, 21 April 2022.

Oleh sebab itu, Boyamin mengapresiasi keberanian Kejaksaan Agung menyampaikan pemain-pemain liga besar mafia minyak goreng tersebut. Kata dia, sebetulnya pada permulaan penyidikan, Kejaksaan Agung terlihat hanya memeriksa pemain-pemain di liga kecil mafia minyak goreng.

Advertising
Advertising

"Karena berani tersangkakan personil dari liga besar karen awal-awal itu dari liga kecil yang rencana 2 perusahan pada penyidikan awal itu tapi justru yang diumumkan liga besar, makanya saya apresiasi," ujar Boyamin.

Menurutnya, Kejaksaan Agung masih akan mengumumkan pemain-pemain besar dalam kasus mafia minyak goreng ini. Dia mencatat, setidaknya ada 9 perusahaan besar yang terlibat dalam kasus mafia minyak goreng yang telah banyak merugikan negara belakangan ini.

"Anggap lah 9 perusahaan besar yang bahkan punya kendali mulai kebun sawit, pabrik CPO, pabrik minyak goremg, kemudian punya perushaan distirbusi, bahkan diduga punya perusahaan di luar negeri yang menjadi grupnya juga," ucap Boyamin.

Dari sisi otoritas, dia menyatakan, tersangkanya juga tidak akan ditetapkan hanya dari Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri saja. Melainkan, menurutnya, akan meluas ke Kementerian atau Lembaga lainnya karena kasus ini juga berkaitan dengan hal-hal seperti pengenaan pajak yang tidak terpungut.

"Berarti bisa meluas itu bisa ke otoritas lain maupun perusahan lain dan bahkan lebih besar. Tapi bisa saja memang perusahaan yang lebih besar ini nanti tidak bisa dijerat karena memang dia tidak melanggar aturan dalam proses izin ekspornya," tutur dia.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sebelumnya telah menetapkan empat tersangka dalam kasus mafia minyak goreng. Mereka adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri pada Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana, Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup Stanley MA dan Pierre Togar Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Berita terkait

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

Taksiran Harga Rumah Raja Timah Bangka yang Disita Kejagung, Capai Rp23 Miliar

1 hari lalu

Taksiran Harga Rumah Raja Timah Bangka yang Disita Kejagung, Capai Rp23 Miliar

Taksiran harga rumah Tamron, tersangka korupsi timah yang disita Kejagung

Baca Selengkapnya

Kejagung Sita Rumah Mewah Raja Timah Bangka Tamron di Serpong

3 hari lalu

Kejagung Sita Rumah Mewah Raja Timah Bangka Tamron di Serpong

Tersangka kasus korupsi timah, Tamron adalah beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV Venus Inti Perkasa (VIP).

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

3 hari lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Periksa Sandra Dewi, Penyidik Kejaksaan Agung Dalami Soal Kepemilikan Jet Pribadi

3 hari lalu

Periksa Sandra Dewi, Penyidik Kejaksaan Agung Dalami Soal Kepemilikan Jet Pribadi

Penyidik Kejaksaan Agung mendalami soal kepemilikan jet pribadi saat memeriksa Sandra Dewi, istri Harvey Moeis tersangka korupsi timah.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tetapkan Eks Kakanwil Bea Cukai Riau Jadi Tersangka Korupsi Importasi Gula

3 hari lalu

Kejagung Tetapkan Eks Kakanwil Bea Cukai Riau Jadi Tersangka Korupsi Importasi Gula

Jadi tersangka kasus importasi gula, eks Kakanwil Bea Cukai Riau Ronny Rosfyandi ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung, Disebut Datang Lewat Basement

4 hari lalu

Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung, Disebut Datang Lewat Basement

Sandra Dewi disebut disebut datang ke ruang pemeriksaan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khsusus lewat basement Gedung Kartika.

Baca Selengkapnya

Helena Lim Susul Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung soal Korupsi Timah Hari Ini

4 hari lalu

Helena Lim Susul Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung soal Korupsi Timah Hari Ini

Crazy Rich PIK Helena Lim diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi timah. Menyusul Sandra Dewi yang tiba sejak pagi.

Baca Selengkapnya

Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung Mengenakan Pakaian Serba Hitam

4 hari lalu

Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung Mengenakan Pakaian Serba Hitam

Dalam sebuah foto yang dibagikan Kejaksaan Agung, Sandra Dewi tampak menjalani pemeriksaan dengan mengenakan pakaian serba hitam.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Kembali Panggil Sandra Dewi sebagai Saksi Korupsi Timah Hari Ini

4 hari lalu

Kejaksaan Agung Kembali Panggil Sandra Dewi sebagai Saksi Korupsi Timah Hari Ini

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung kembali menjadwalkan pemeriksaan Sandra Dewi, istri dari Harvey Moeis, tersangka korupsi tata niaga Timah hari ini.

Baca Selengkapnya