LPSK Minta Korban DNA Pro Segera Buat Laporan Perlindungan Restitusi

Rabu, 20 April 2022 07:28 WIB

Korban investasi Robot Trading DNA Pro didampingi kuasa hukum memberikan keterangan seusai melaporkan dugaan investasi ilegal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, 28 Maret 2022. Korban mengalami kerugian mulai dari Rp 700 juta hingga tertinggi Rp 1,5 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta korban penipuan dan investasi ilegal dari robot trading DNA Pro langsung membuat laporan permintaan perlindungan restitusi serta kompensasi ganti rugi.

Hal tersebut disampaikan Pengacara korban DNA Pro, Muhammad Zainul Arifin, usai mengadakan pertemuan dengan LPSK pada Selasa, 19 April 2022. Zainul mengatakan, pertemuan ini telah terlaksana dengan Satuan Tugas (Satgas) Investasi Ilegal LPSK.

Menurut Zainal, kedatangannya ini sebagai perwakilan dari 229 orang korban robot trading DNA Pro yang mengharapkan supaya ada perlindungan fasilitasi restitusi dan kompensasi dari LPSK sebelum atau setelah putusan pengadilan.

"Tadi diterima oleh Ibu Inggit salah satu anggota Satgas Investasi Ilegal LPSK. Mereka menyambut baik dan menerima laporan kita," kata Zainul saat dihubungi Selasa, 19 April 2022.

Dari hasil pelaporan ini, Satgas Investasi Ilegal LPSK, menurut Zainul meminta langsung kepada para korban penipuan atau tindak pidana pencucian uang tersebut untuk melaporkan langsung permintaan restitusi.

Advertising
Advertising

"Mereka juga menunggu para korban yang benar-benar korban untuk membuat laporan permintaan perlindungan restitusi dan kompensasi ganti rugi dari pelaku dan pihak ketiga," ucapnya.

Zainul berujar, dalam waktu 7 hari kerja, LPSK akan menelaah syarat formil dan dalam 30 hari kerja berikutnya akan diberikan waktu bagi para korban untuk melengkapi dokumen materialnya.

"Barang tentu LPSK memiliki kewenangan untuk menghitung ganti rugi para korban DNA Pro. Yang nanti hasilnya akan di sampaikan kepada Jaksa sebagai JPU di pengadilan pidana," kata dia.

Dari seluruh korban yang kini ditanganinya, Zainul mengatakan, mereka telah mengalami kerugian secara total hingga Rp32,38 miliar dari hasil bujuk rayu dan janji keuntungan konsisten dari PT. Digital Net Aset dan/atau PT. DNA PRO Akademi

Perusahaan ini menurutnya yang terdiri dari 4 kelompok tim yang dibentuk di antaranya bernama Team Octopus, Team 007, Team Central, dan Team Rudutz. Team Octopus terdiri dari 10 orang korban dengan kerugian Rp 1,03 miliar.

Team 007 terdiri dari 75 orang korban dengan kerugian sebesar Rp 10,40 miliar. Team Central terdiri dari 83 orang korban dengan kerugian sebesar Rp 12,54 miliar. Team Rudutz terdiri dari 62 orang korban dengan kerugian sebesar Rp 8,41 miliar.

"Melalui Permohonan ini kami meminta kepada LPSK dengan segala fungsi dan kewenangan yang dimiliki, untuk dapat membantu kami dalam rangka memperjuangkan hak dan kerugian kami baik materil maupun imateril," ucap Zainul.

Baca: DNA Pro, Polisi Bakal Periksa Rossa, Billy Syahputra dan Yosi Project Pop

Berita terkait

LPSK Dorong Masa Tugas Tim Pemantau PPHAM Berat Diperpanjang

3 hari lalu

LPSK Dorong Masa Tugas Tim Pemantau PPHAM Berat Diperpanjang

LPSK mengatakan dukungan psikososial bagi korban pelanggaran HAM berat perlu terus diberikan.

Baca Selengkapnya

Bunyi Sumpah 7 Anggota LPSK di Hadapan Jokowi Hari Ini

4 hari lalu

Bunyi Sumpah 7 Anggota LPSK di Hadapan Jokowi Hari Ini

Sebanyak 7 anggota LPSK mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Jokowi. Apa bunyi sumpahnya?

Baca Selengkapnya

Tujuh Anggota LPSK Dilantik Jokowi, Imbau Masyarakat tak Ragu Minta Perlindungan

4 hari lalu

Tujuh Anggota LPSK Dilantik Jokowi, Imbau Masyarakat tak Ragu Minta Perlindungan

Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan dan melantik 7 Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya

Formappi Nilai Uji Kelayakan Calon Pejabat oleh DPR Perlu Dikaji Ulang, Apa Alasannya?

4 hari lalu

Formappi Nilai Uji Kelayakan Calon Pejabat oleh DPR Perlu Dikaji Ulang, Apa Alasannya?

Formappi menyebut uji kelayakan dan kepatutan oleh DPR membuka peluang lebar terjadinya transaksi politik dan uang.

Baca Selengkapnya

Peristiwa Penyanderaan 36 Jam Perwira Polri oleh Ratusan Napi Terorisme di Mako Brimob Kelapa Dua 5 Tahun Lalu

10 hari lalu

Peristiwa Penyanderaan 36 Jam Perwira Polri oleh Ratusan Napi Terorisme di Mako Brimob Kelapa Dua 5 Tahun Lalu

Peristiwa kerusuhan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada 8 Mei 2018 disertai penyanderaan perwira Polri oleh ratusan napi terorisme.

Baca Selengkapnya

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

13 hari lalu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa Indonesia harus waspada, karena pendapatan negara pada triwulan I 2024 turun.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

22 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

BAP di KPK Bocor, Mantan Sespri Sekjen Kementan Merasa Dapat Tekanan Psikis dari SYL

25 hari lalu

BAP di KPK Bocor, Mantan Sespri Sekjen Kementan Merasa Dapat Tekanan Psikis dari SYL

Mantan Sespri Sekjen Kementan Merdian mengaku tertekan saat BAP di KPK dalam kasus SYL bocor. Ia merasa mendapat tekanan psikis.

Baca Selengkapnya

Khawatir Diintimidasi, Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob: Aku Butuh Perlindungan LPSK

40 hari lalu

Khawatir Diintimidasi, Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob: Aku Butuh Perlindungan LPSK

Mahasiswa itu khawatir terkena masalah hukum karena sudah beberapa kali menyampaikan kejadian yang dialami selama ferienjob di Jerman.

Baca Selengkapnya

Tangani 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob, Ini Kata LPSK

40 hari lalu

Tangani 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob, Ini Kata LPSK

Wakil Ketua LPSK Maneger berjanji penanganan kasus perlindungan korban ferienjob akan dilakukan dengan cepat.

Baca Selengkapnya