Polda Sudah Serahkan Kembali BAP Tommy ke Kejaksaan
Reporter
Editor
Kamis, 17 Juli 2003 10:22 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Polda Metro Jaya sudah menyerahkan kembali Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) Tommy Soeharto dalam kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita dan kepemilikan senjata api serta bahan peledak ilegal kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Senin (21/1). “Semua sudah kita lengkapi sesuai petunjuk jaksa,” kata Kadiserse Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bambang Hendarso Danuri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/1) pagi. Seperti diketahui, pekan lalu BAP Tommy dikembalikan oleh pihak kejaksaan karena belum lengkap. Menurut salah seorang jaksa yang sempat diwawancarai Elshinta, dalam BAP tersebut ada beberapa lembar berkas yang belum ada tanda tangan dan stempel. Namun Kaditserse membantah hal tersebut. Menurut Bambang, kekuranglengkapan tersebut bukan dalam hal tanda tangan dan stempel. Tetapi ada hal-hal lain yang masih kurang jelas. “Materinya tidak bisa kita sampaikan karena hal itu teknis,” katanya. Bambang menambahkan, pihaknya berharap setelah BAP dilengkapi dan dikembalikan dalam minggu ini pihak kejaksaan sudah bisa mengeluarkan keputusan P21 (BAP dinyatakan lengkap). “Kalau sudah keluar P21, kita akan serahkan bukti-bukti dan tersangka Tommy Soeharto dan tersangka lain kepada kejaksaan,” papar Bambang. Mengenai tempat penahanan Tommy, Bambang tidak mengetahuinya. “Semua tergantung kejaksaan.” (Sam Cahyadi – Tempo News Room)
Berita terkait
PSV Eindhoven Juarai Liga Belanda setelah Kalahkan Rotterdam 4-2
14 menit lalu
PSV Eindhoven Juarai Liga Belanda setelah Kalahkan Rotterdam 4-2
PSV Eindhoven menjuarai Liga Belanda setelah mengalahkan Sparta Rotterdam dengan skor 4-2.